Deskripsi pekerjaan teknisi laboratorium kelistrikan. Deskripsi Pekerjaan untuk Insinyur Laboratorium Listrik

Langganan
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:

Uraian Tugas teknologi laboratorium kelistrikan

1. Ketentuan Umum.

1.1 Instruksi ini menjelaskan tugas, hak dan tanggung jawab teknisi di laboratorium pengujian instalasi listrik gedung (ILEZ).
1.2 Seorang teknisi diangkat pada suatu jabatan dan diberhentikan dari jabatannya atas perintah Direktur Jenderal atas rekomendasi Kepala laboratorium penguji instalasi listrik gedung (ILEZ).
1.3 Teknisi melapor langsung kepada Kepala laboratorium penguji instalasi listrik gedung (ILEZ).
1.4 Seseorang dengan pendidikan khusus atau pendidikan teknik yang lebih tinggi atau menengah tanpa menunjukkan persyaratan pengalaman kerja di bidang khusus atau pendidikan menengah dan pengalaman kerja di bidang khusus minimal 3 tahun dan memiliki keterampilan untuk bekerja pada PC ditunjuk untuk posisi teknisi ILEZ.
1.5 Teknisi bekerja dan melaporkan sesuai dengan rencana kerja pribadi bulanan dan tahunan. Menstruasi dan rencana tahunan pekerjaan, serta tugas-tugas tidak terjadwal yang disepakati (dikeluarkan) oleh kepala ILEZ.
1.6 Uraian tugas ini direvisi setidaknya sekali setiap tiga tahun dan jika terjadi perubahan dokumen peraturan (ND) dan reorganisasi struktur ILEZ atau perusahaan.
1.7 Dalam pekerjaannya teknisi dibimbing oleh:

Peraturan laboratorium penguji;
Standar negara Kompleks GOST R-50571 “Instalasi listrik bangunan”;
"Aturan untuk instalasi listrik"
pengetahuan tentang dasar proses teknologi, Peralatan EL dan aturan pengoperasiannya
"Aturan operasi teknis instalasi listrik konsumen";
“Aturan antar industri tentang perlindungan tenaga kerja (aturan keselamatan) selama pengoperasian instalasi listrik”;
peraturan saat ini dokumentasi teknis;
deskripsi pekerjaan ini.
Piagam.
Petunjuk tentang tindakan keselamatan kebakaran dalam administrasi dan rumah tangga tempat produksi perusahaan.
Aturan internal peraturan ketenagakerjaan karyawan perusahaan.
Peraturan dan instruksi lain yang berlaku di perusahaan.

2. Tanggung jawab pekerjaan.

Teknisi laboratorium penguji (ILEZ) berkewajiban:

2.1 Memantau kebenaran perhitungan dan pencatatan hasil pengukuran dan pengujian dalam protokol dan laporan.
2.2 Memantau kemudahan servis instrumen dan perlengkapan, dan melaporkan setiap malfungsi kepada kepala laboratorium penguji.
2.3.Tingkatkan tingkat teknis Anda, pelajari literatur teknis, pengalaman kerja asing dan domestik.
2.4 Melaksanakan upaya penguasaan instrumen dan metode baru dalam melakukan pengukuran dan pengujian.
2.5.Mempelajari dan menganalisis peraturan, perundang-undangan dan bahan ajar tentang masalah pengujian penerimaan dan sertifikasi pada instalasi listrik gedung dan struktur.
2.6.Berpartisipasi dalam pengembangan tindakan perbaikan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian instalasi listrik gedung dengan persyaratan sertifikasi yang terdeteksi.
2.7 Melaksanakan secara ketat rencana kerja pribadi dan rencana kerja ILEZ (bulanan dan tahunan).

3. Hak teknisi ILEZ.

Teknisi berhak:

3.1.Mewakili perusahaan atas arahan Direktur Jenderal dan Kepala ILEZ di perusahaan dan organisasi mengenai isu-isu yang berkaitan dengan kegiatan ILEZ.
3.2.Berpartisipasi dalam penyiapan dokumen dan instruksi tentang ILEZ terkait dengan organisasi kerja selama pengukuran dan pengujian pada instalasi listrik dan selanjutnya registrasi hasil pengukuran dan pengujian.
3.3 Hubungi pimpinan ILEZ untuk meminta bantuan dan klarifikasi jika timbul kesulitan dalam menyelesaikan masalah produksi.
3.4.Kunjungi dengan cara yang ditentukan perusahaan untuk memenuhi tugas resminya.
3.5 Memperoleh informasi yang diperlukan untuk pekerjaan dari sumber apa pun yang tersedia.

4. Tanggung jawab.

Teknisi ILEZ bertanggung jawab untuk:

4.1 Kinerja pengukuran dan pengujian yang berkualitas tinggi dan tepat waktu pada instalasi listrik gedung dan struktur, serta persiapan dokumen tentang pengukuran dan pengujian yang dilakukan.
4.2 Kemudahan servis dan keamanan instrumen dan perlengkapan ILEZ yang digunakan saat melakukan pengukuran dan pengujian pada instalasi listrik.
4.3 Pelanggaran terhadap negara, standar industri dan dokumen normatif lainnya, serta penggunaan alat dan perlengkapan ukur yang rusak dan belum teruji.
4.4 Penerbitan data yang tidak berdasar dan tidak dapat diandalkan berdasarkan hasil pengukuran dan pengujian.
4.5 Pelaksanaan perintah dan instruksi dari manajemen perusahaan dan ILEZ terkait dengan kegiatan produksinya.
4.6 Menjamin kerahasiaan informasi komersial yang diperoleh dari kegiatannya.
4.7. Eksekusi semua pekerjaan Anda tepat waktu, lengkap dan berkualitas tinggi tanggung jawab pekerjaan.
4.8 Kepatuhan terhadap persyaratan Peraturan Keselamatan dan kepatuhan terhadap instruksi produksi.
4.9.Penggunaan yang benar atas hak yang diberikan kepada mereka.
4.10 Kepatuhan terhadap peraturan internal ketenagakerjaan.
4.11 Implementasi rencana kerja pribadi tahunan dan bulanan serta rencana kerja departemen yang telah disetujui.

1. Posisi umum

1. Seorang teknisi laboratorium listrik termasuk dalam staf perbaikan ETL.

2. Teknisi laboratorium ETL diharuskan lulus tes pengetahuan yang sesuai pada tes dan pengukuran PTEEP, PUE, POT RM-016-2007, lulus ujian di Rostechnadzor dan menerima kelompok penerimaan yang sesuai untuk bekerja di bidang elektronik. instalasi sampai dengan 1000, dengan diterbitkannya sertifikat bentuk yang telah ditetapkan dan diperbolehkan untuk melakukan pengujian dan pengukuran, gr. tidak lebih rendah dari III.

3. Lulus pemeriksaan kesehatan pada waktunya.

4. Seorang asisten laboratorium kelistrikan yang baru diangkat menjalani magang dan ditugaskan atas perintah kepada pekerja yang berpengalaman.

5. Masuk ke pekerjaan mandiri harus diformalkan dengan perintah yang sesuai dari pimpinan organisasi.

6. Asisten laboratorium kelistrikan ETL melapor kepada atasan.

2. Tanggung jawab

1. Teknisi listrik laboratorium ETL melakukan uji kelistrikan. instalasi hingga 1000 V. sesuai dengan program dan metode yang disetujui dalam daftar pengujian yang diizinkan.

2. Memastikan keandalan, objektivitas dan keakuratan hasil tes yang diperlukan,

3. Menjalani pelatihan berkelanjutan dan pelatihan lanjutan.

3. Hak

1. Menolak untuk melakukan pengujian jika dikaitkan dengan pelanggaran terhadap persyaratan Peraturan saat ini dan dapat mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan pada peralatan yang diuji.

2. Mewajibkan dokumentasi teknis dari pelanggan untuk instalasi listrik yang diuji sejauh yang diperlukan untuk pengujian.

4. Tanggung jawab

1. Karena kegagalan untuk mematuhi, atau eksekusi yang tidak tepat tugas mereka sebagaimana diatur dalam uraian tugas.

2. 3 penyimpangan dari metode dan program pengujian, yang mengakibatkan pemberian hasil pengujian yang tidak dapat diandalkan atau tidak lengkap kepada pelanggan.

3. Personil ETL yang melakukan pelanggaran PTEEP, PUE, POT RM-016-2007 yang mengakibatkan kecelakaan dikenakan tanggung jawab (disiplin, administratif atau pidana) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. PERSYARATAN UMUM KESELAMATAN KERJA

1.1. Instruksi ini memberikan persyaratan dasar perlindungan tenaga kerja bagi supervisor laboratorium teknik elektro.

1.2. Kepala laboratorium kelistrikan harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan persyaratan Petunjuk ini.

1.3. Kepala laboratorium teknik elektro dapat terpapar pada faktor produksi yang berbahaya dan merugikan berikut ini:

peningkatan tingkat kebisingan dan getaran;

tingkat tegangan berbahaya pada suatu rangkaian listrik, yang penutupannya dapat terjadi melalui tubuh manusia;

peningkatan tingkat listrik statis;

peningkatan suhu permukaan produk dan peralatan;

bahaya kebakaran dan ledakan;

mekanisme dan mesin penggerak.

1.4. Orang yang berusia minimal 18 tahun yang telah dilatih dalam program yang relevan dan disertifikasi oleh komisi kualifikasi dengan cara yang ditentukan dan telah mendapat izin untuk bekerja secara mandiri diperbolehkan bekerja sebagai kepala laboratorium kelistrikan.

1.5. Kepala laboratorium kelistrikan diberikan pakaian khusus dan alas kaki keselamatan sesuai dengan standar yang berlaku.

1.6. Kepala laboratorium kelistrikan harus mempunyai kelompok pengaman kelistrikan yang sesuai.

1.7. Kepala laboratorium kelistrikan harus mengetahui dan secara ketat mematuhi persyaratan perlindungan tenaga kerja, keselamatan kebakaran, dan sanitasi industri.

1.8. Kepala laboratorium kelistrikan memberitahukan kepada atasan langsungnya tentang segala keadaan yang mengancam kehidupan dan kesehatan manusia, tentang setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, tentang penurunan kesehatannya, termasuk timbulnya tanda-tanda penyakit akut.

1.9. Saat melakukan pengukuran, persyaratan keselamatan kebakaran harus dipenuhi sesuai dengan persyaratan GOST 12.1.004-91 dan Peraturan Kebakaran di Federasi Rusia.

1.10. Pekerjaan dengan bahan berbahaya dan mudah meledak harus dilakukan dengan dihidupkan sistem ventilasi menggunakan alat pelindung diri.

1.11. Kehadiran orang yang tidak berwenang di ruang kerja peralatan selama pengukurannya tidak diperbolehkan.

1.12. Perbaikan peralatan dan pemeliharaan otomasi dan instrumen pengukuran harus dilakukan sesuai dengan dokumentasi teknis organisasi yang mengembangkan proses teknologi.

1.13. Kepala laboratorium teknik elektro harus menjalani pelatihan perlindungan tenaga kerja berupa: pengarahan pengantar, pengarahan awal di tempat kerja dan pelatihan khusus dalam lingkup program pelatihan profesi, termasuk masalah perlindungan tenaga kerja dan persyaratan tanggung jawab pekerjaan di bidangnya. profesi.

Pelatihan induksi dilakukan oleh pegawai dinas perlindungan tenaga kerja atau pegawai yang menggantikannya dengan semua orang yang dipekerjakan menurut program yang disetujui oleh pemberi kerja dan disepakati dengan komite serikat pekerja atau badan perwakilan pekerja lainnya.

Pelatihan awal di tempat kerja dilakukan oleh eksekutif, ditentukan berdasarkan perintah secara individual sebelum dimulainya kegiatan produksi karyawan di bawah program keselamatan kerja berdasarkan profesi.

1.14. Kepala laboratorium teknik elektro harus mengetahui:

undang-undang dan peraturan lainnya tindakan hukum Federasi Rusia, metodologis dan peraturan berkaitan dengan pengoperasian dan perbaikan otomasi, proteksi dan instrumentasi peralatan terkait;

aturan operasi teknis, diagram, karakteristik operasional dan prinsip pengoperasian peralatan perangkat otomatis, perlindungan teknologi dan instrumentasi laboratorium kelistrikan;

standar operasional untuk pengoperasian dan pengujian peralatan;

Instruksi pertolongan pertama;

dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban.

1.15. Merokok dan makan hanya diperbolehkan di tempat yang khusus diperuntukkan untuk tujuan ini.

2. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA SEBELUM MULAI BEKERJA

2.1. Kenakan pakaian pelindung, sepatu keselamatan, dan alat pelindung diri yang disyaratkan oleh standar terkait. Overall harus dikencangkan.

2.2. Pengukuran dan pengujian harus dilakukan sesuai dengan program dan metode, kondisi teknis. Pengukuran dan pengujian peralatan listrik dan instalasi listrik yang baru dioperasikan dilakukan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh aturan konstruksi instalasi listrik (PUE), persyaratan organisasi manufaktur, persyaratan standar, dan pengukuran dan tes instalasi listrik yang ada peralatan listrik - sejauh persyaratan norma dan aturan pengoperasiannya. Fasilitas pengujian (laboratorium kelistrikan) harus terdaftar di Rostechnadzor.

2.3. Penerimaan menurut perintah atau perintah untuk melakukan pengukuran dan pengujian dilakukan hanya setelah tim lain yang mengerjakan peralatan yang akan diuji atau diukur telah meninggalkan tempat kerja dan telah menyerahkan perintah atau melaporkan selesainya pekerjaan sesuai perintah.

2.4. Penyiapan benda dan alat ukur untuk pengujian atau pengukuran harus dilakukan jika tidak ada tegangan dan muatan sisa pada benda tersebut. Tegangan pengoperasian dan muatan sisa juga harus dihilangkan dari benda lain (bagian lain dari benda uji dan pengukuran), kecuali jika disentuh atau diberi tegangan pada benda tersebut, atau benda tersebut harus dipagari selama persiapan dan pengujian.

2.5. Perakitan sirkit pengujian dan (atau) pengukuran harus dilakukan jika tidak ada tegangan dan muatan sisa pada objek pengujian dan (atau) pengukuran atau bagiannya, pada alat pengukuran dan (atau) pengujian.

2.6. Tempat pengujian atau pengukuran harus dipagari.

2.7. Rambu keselamatan (poster) dengan tulisan penjelasan hendaknya digantung pada pagar, tidak lebih rendah dari pada letak bagian benda uji (pengukuran). Rambu dan penghalang keselamatan harus dilepas hanya setelah beban uji (pengukuran) dan sisa muatan telah dihilangkan.

2.8. Siapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan peralatan pelindung dan perangkat.

2.9. Jangan izinkan orang yang tidak terlatih atau tidak berwenang melakukan pekerjaan Anda.

2.10. Periksa kondisi pencahayaan tempat kerja.

2.11. Periksa kemudahan servis grounding, keberadaan dan kemudahan servis peralatan pemadam kebakaran, ketersediaan alat pelindung diri, pengoperasian unit ventilasi, peralatan listrik. Semua bagian peralatan bergerak yang terbuka dan mudah dijangkau harus dilindungi dengan pelindung yang aman.

2.12. Periksa apakah Anda memiliki kotak P3K dan dana utama peralatan pemadam kebakaran, alat pelindung diri.

2.13. Laporkan semua kerusakan peralatan, inventaris, kabel listrik, dan masalah lainnya yang terdeteksi kepada atasan langsung Anda dan mulailah bekerja hanya setelah masalah tersebut dihilangkan.

3. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA SELAMA BEKERJA

3.1. Bekerja hanya dengan pakaian kerja dan sepatu keselamatan serta menggunakan alat pelindung diri.

3.2. Bawalah alat ke tempat kerja hanya dalam tas atau kotak khusus.

3.3. Dalam instalasi listrik, orang, mekanisme, dan mesin pengangkat tidak diperbolehkan mendekati bagian aktif yang tidak terlindungi dan diberi energi pada jarak hingga 1 kV pada saluran udara - 0,6 m, dari mekanisme dan mesin pengangkat - 1 m.

3.4. Bekerja dengan pelindung, pemblokiran, dan perangkat lain di tempatnya dan berfungsi dengan baik. Saat melakukan pengukuran dan pengujian kelistrikan, kontak langsung pekerja dengan komponen dan elemen yang memiliki efek berbahaya atau merugikan harus dihilangkan.

3.5. Sangat nilai yang valid sentuh tegangan dan arus selama pengoperasian darurat instalasi listrik industri dengan tegangan sampai dengan 1000 V dengan ground netral atau terisolasi.

3.6. Area berbahaya di lokasi kerja dan tempat kerja harus ditandai dengan tanda keselamatan yang sesuai.

3.7. Pada saat melakukan pengujian (pengukuran), penyambungan alat ukur, serta pemasangan dan pelepasan meteran listrik untuk memeriksanya, dilakukan setelah tegangan dilepas.

3.8. Penyambungan dan pelepasan alat uji dan pengukuran pada benda uji (pengukuran) yang mempunyai bagian yang bergerak harus dilakukan setelah bagian tersebut benar-benar berhenti.

Pada saat yang sama, perlu untuk mencegah peluncuran objek tersebut yang tidak disengaja selama koneksi.

3.9. Pencapaian kawat penghubung ke peralatan yang digunakan (diukur) atau ke kabel (bus, kawat, dll.) dan lepaskan hanya setelah dibumikan.

3.10. Sebelum setiap pengaktifan instalasi pengujian (pengukuran), perlu:

Hapus orang yang tidak berwenang;

Peringatkan semua anggota tim tentang suplai tegangan dengan kata-kata;

Lepaskan ground dari terminal instalasi uji dan berikan tegangan 380/220 V padanya.

3.11. Saat menerapkan tegangan uji, operator harus berdiri di atas alas isolasi.

3.12. Sejak tegangan diterapkan, tidak diperbolehkan melakukan penyambungan kembali pada rangkaian pengujian (pengukuran).

3.13. Sebelum memulai pengujian atau pengukuran, orang dilarang berada di dekat alat uji (pengukur) atau menyentuh bagian aktifnya yang berada di bawah tegangan uji (pengukuran) instalasi listrik.

3.14. Pasokan tegangan uji (pengukuran) ke objek pengujian (pengukuran) diperbolehkan setelah personel dikeluarkan dari lapangan pengujian (pengukuran) dan pemberitahuan sebelumnya dengan sinyal audio.

3.15. Selama masa pengujian (pengukuran) pada instalasi listrik lengkap yang sedang diuji (pengukuran tegangan), tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan perbaikan, pemasangan dan penyetelan.

3.16. Kontak listrik jangka pendek antara alat ukur (pengujian) dengan benda uji (pengukuran) dilakukan dengan kabel fleksibel yang diakhiri dengan probe.

3.17. Semua pengukuran (pengujian) harus dilakukan dengan adanya poster peringatan (larangan).

3.18. Tidak diperbolehkan:

Merokok;

Melakukan pekerjaan dengan menggunakan api terbuka;

Penggunaan perkakas listrik yang menghasilkan percikan api dan perlengkapan penerangan listrik dalam desain yang mudah meledak.

3.19. Jangan makan di tempat kerja.

3.20. Bekerja dalam cahaya yang cukup.

3.22. Tempatkan benda dan peralatan asing pada jarak yang jauh dari kendaraan dan mesin yang bergerak.

3.23. Jangan berantakan tempat kerja, jalur dan jalur ke sana, jalur antar peralatan, rak, jalur ke panel kontrol, sakelar, jalur evakuasi dan jalur lain dari wadah kosong, peralatan, kelebihan persediaan bahan, dll.

3.24. Ikuti aturan pergerakan di dalam ruangan dan di wilayah organisasi, gunakan hanya jalur yang ditentukan.

3.25. Jika ada pelanggaran yang terdeteksi, matikan peralatan dan beri tahu supervisor.

4. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA DALAM KEADAAN DARURAT

4.1. Jika terjadi kerusakan peralatan yang mengancam kecelakaan di tempat kerja: hentikan pengoperasiannya, serta pasokan listrik, gas, air, bahan baku, produk, dll; melaporkan tindakan yang diambil kepada atasan langsung (orang yang bertanggung jawab atas pengoperasian peralatan yang aman) dan bertindak sesuai dengan instruksi yang diterima.

4.2. Dalam keadaan darurat: beri tahu orang-orang di sekitar Anda tentang bahaya tersebut, laporkan kejadian tersebut kepada atasan langsung Anda dan bertindak sesuai dengan rencana tanggap darurat.

4.3. Jika terjadi luka bakar kimia, segera bilas area yang terkena dengan banyak air mengalir. air dingin dari keran, selang karet atau ember selama 15-20 menit. Jika asam atau basa masuk ke kulit melalui pakaian, Anda harus membilasnya terlebih dahulu dengan air dari pakaian, lalu membilas kulit.

4.4. Jika percikan alkali atau uap masuk ke mata atau mulut, bilas area yang terkena dengan banyak air dan kemudian dengan larutan. asam borat(0,5 sendok teh asam per gelas air).

4.5. Jika terjadi kebakaran, Anda harus:

Berhenti bekerja;

Nonaktifkan peralatan yang digunakan;

Hubungi pemadam kebakaran, informasikan kepada manajer kerja dan mulailah memadamkan api menggunakan cara yang tersedia.

4.6. Jika terjadi kebakaran pada instalasi listrik, gunakan alat pemadam api karbon dioksida dan bubuk.

4.7. Jika ada luka, balut, jika ada pendarahan arteri, pasang tourniquet.

4.8. Jika terjadi cedera, keracunan atau penyakit mendadak, korban harus diberikan pertolongan pertama (pra-medis) dan, jika perlu, pengirimannya ke fasilitas kesehatan harus diatur.

4.9. Jika asam mengenai lantai, harus dinetralkan (taburi dengan soda atau kapur mentah) dan baru kemudian bersihkan dengan sekop dan bilas dengan air. Pakaian yang direndam dalam asam harus dicuci dengan banyak air, dinetralkan dengan larutan soda 2-3% dan diganti.

4.10. Jika terdeteksi malfungsi yang mengganggu pengoperasian normal, maka harus dihentikan. Beri tahu atasan langsung Anda tentang segala kekurangan yang ditemukan.

4.11. Jika terjadi kecelakaan, pertolongan pertama harus diberikan kepada korban, jika perlu, hubungi ambulans, beri tahu atasan langsung Anda dan jaga situasi di tempat kerja tidak berubah sampai penyelidikan, kecuali jika hal itu menimbulkan ancaman bagi pekerja dan tidak menimbulkan ancaman bagi pekerja. tidak menyebabkan kecelakaan.

5. PERSYARATAN KESELAMATAN KERJA SETELAH PENYELESAIAN KERJA

5.1. Kurangi tegangan instalasi pengujian (pengukuran) menjadi 0.

5.2. Putuskan sambungan instalasi dari sumber listrik.

5.3. Ground terminal instalasi.

5.4. Putuskan sambungan catu daya.

5.5. Laporkan segala kekurangan yang ditemukan selama bekerja kepada atasan langsung Anda.

5.6. Lepaskan pakaian pelindung, simpan alat pelindung diri, pakaian pelindung di tempat yang telah ditentukan.

5.7. Cuci muka dan tangan Anda air hangat dengan sabun atau mandi.

Deskripsi Pekerjaan untuk Insinyur Listrik Pemeliharaan jaringan utilitas saya setuju. P. Deskripsi pekerjaan seorang insinyur listrik untuk pemeliharaan jaringan utilitas.

Seorang insinyur listrik untuk pemeliharaan jaringan utilitas termasuk dalam kategori spesialis dan berada di bawah langsung. Seorang insinyur listrik untuk pemeliharaan jaringan utilitas diangkat ke posisi tersebut dan diberhentikan berdasarkan perintah. Seseorang yang mempunyai pendidikan kejuruan (teknis) yang lebih tinggi tanpa persyaratan pengalaman kerja atau pendidikan kejuruan (teknis) menengah dan pengalaman kerja sebagai teknisi kategori 1 selama minimal tiga tahun atau pada posisi lain yang diisi diterima untuk posisi tersebut. insinyur listrik untuk pemeliharaan jaringan utilitas spesialis dengan pendidikan kejuruan (teknis) menengah setidaknya selama lima tahun. Seorang insinyur listrik untuk pemeliharaan jaringan utilitas harus mengetahui: - undang-undang dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, dokumen metodologi dan peraturan tentang pemeliharaan dan perbaikan peralatan listrik dan jaringan listrik; — prospek pengembangan organisasi; — dasar-dasar teknologi produksi organisasi; — mengatur pasokan listrik organisasi; - sistem terencana dan preventif perbaikan dan pengoperasian peralatan listrik dan jaringan listrik secara rasional; — spesifikasi, fitur desain, mode pengoperasian, aturan pengoperasian, prosedur dan metode perencanaan pengoperasian peralatan listrik dan pekerjaan perbaikan; — metode untuk mengembangkan standar konsumsi energi; — tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan perbaikan; — dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; — dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan; - aturan keamanan lingkungan; — peraturan ketenagakerjaan internal; — aturan sanitasi dan kebersihan pribadi; — peraturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja, keselamatan dan perlindungan kebakaran.

Tanggung jawab pekerjaan. Seorang insinyur listrik untuk pemeliharaan jaringan utilitas diserahi tanggung jawab pekerjaan berikut: 2. Mengelola proses persetujuan desain, konstruksi dan commissioning jaringan utilitas ( sistem kelistrikan). Organisasi proses penerimaan spesifikasi teknis. Kontrol atas proses desain jaringan teknik eksternal (sistem kelistrikan).

Koordinasi perancangan jaringan teknik eksternal dan jaringan teknik internal (sistem kelistrikan). Organisasi dan pembuatan jaringan teknik sementara untuk masa konstruksi (sistem kelistrikan). Membantu dan mendukung proses commissioning jaringan utilitas (sistem kelistrikan).

Tentu saja uraian tugas asisten laboratorium di kantor medis dan laboratorium fisik akan sangat berbeda. Tapi Anda bisa dengan mudah . Uraian tugas kepala laboratorium kelistrikan. Unduh besar deskripsi pekerjaan kepala laboratorium teknik elektro ke komputer Anda. Insinyur, pekerja kerah biru. Uraian pekerjaan ini telah dikembangkan dan disetujui sesuai dengan perbaikan peralatan listrik dan jaringan listrik. Kepala pelayanan pengoperasian dan perbaikan kelistrikan. Uraian pekerjaan ini menjelaskan tanggung jawab ( pekerjaan tetap), hak dan .

Partisipasi dalam proses pemindahan jaringan utilitas yang ada ke luar lokasi (sistem kelistrikan). Partisipasi dalam proses persiapan tender untuk desain dan konstruksi jaringan utilitas internal dan eksternal. Membantu dalam penciptaan spesifikasi teknis untuk membuat kontrak untuk pekerjaan kontraktor umum.

Uraian tugas kepala laboratorium kelistrikan. Kepala laboratorium teknik elektro melapor kepada

Download uraian tugas sekretaris notaris Uraian tugas seorang chief engineer Uraian tugas seorang senior Uraian tugas kepala laboratorium kelistrikan Uraian tugas seorang kepala. Seseorang yang mempunyai gelar pendidikan tinggi diangkat menjadi kepala laboratorium. pendidikan profesional berdasarkan spesialisasi. 1.13 Daerah pelayanan insinyur adalah peralatan listrik yang terletak di wilayah dan di neraca daerah. Tentu saja uraian tugas asisten laboratorium di kantor medis dan laboratorium fisik akan sangat berbeda.

Mengawasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor sistem rekayasa. Memeriksa ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan. Verifikasi perkiraan, proposal komersial, dan dokumentasi desain.

Organisasi secara teknis pengoperasian yang benar dan perbaikan jaringan utilitas (sistem kelistrikan). Pengembangan jadwal perbaikan jaringan utilitas.

Partisipasi dalam persiapan aplikasi, perhitungan dan pembenarannya untuk pembelian peralatan, bahan dan suku cadang untuk pekerjaan perbaikan. Pengembangan instruksi perbaikan, operasi yang aman jaringan teknik (sistem kelistrikan). Memantau kepatuhan unit organisasi terhadap aturan teknis pengoperasian dan pemeliharaan jaringan utilitas (sistem kelistrikan). Melaksanakan pemeriksaan teknis dan sertifikasi jaringan teknik (sistem kelistrikan). Partisipasi dalam pekerjaan komisi untuk sertifikasi personel untuk kelompok kualifikasi dan hak masuk ke jaringan utilitas layanan (sistem kelistrikan).

Melakukan pengendalian inspeksi atas kepatuhan terhadap aturan teknis operasi dan kondisi jaringan utilitas selama pekerjaan perbaikan. Partisipasi dalam pengembangan rencana pengembangan jangka panjang dan modernisasi jaringan utilitas (sistem kelistrikan). Memberikan pendapat tentang pengenalan metode progresif baru dalam pengoperasian jaringan utilitas. Hak. Insinyur kelistrikan yang melakukan pemeliharaan jaringan utilitas berhak: 3.

Untuk semua jaminan sosial yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia. Menerima informasi tentang kegiatan organisasi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas fungsional dari seluruh departemen secara langsung atau melalui atasan langsung. Kirimkan proposal kepada manajemen untuk meningkatkan pekerjaan Anda dan pekerjaan organisasi. Mengenal rancangan perintah pengurus yang berkaitan dengan kegiatannya. Menandatangani dan mengesahkan dokumen sesuai kompetensi Anda. Ikut serta dalam pertemuan yang membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan pekerjaannya. Membutuhkan manajemen untuk membuat kondisi normal untuk melaksanakan tugas resmi.

Tingkatkan Anda Kualifikasi Profesional. Hak-hak lain yang disediakan undang-undang ketenagakerjaan Federasi Rusia. Tanggung jawab. Insinyur listrik untuk pemeliharaan jaringan utilitas bertanggung jawab untuk: 4. Atas kegagalan pelaksanaan, pelaksanaan tugas yang diberikan secara tidak tepat instruksi ini, dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia saat ini. Untuk menyebabkan kerusakan material kepada majikan - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

Deskripsi pekerjaan telah dikembangkan sesuai dengan.

Informasi tentang: Uraian tugas kepala laboratorium teknik elektro - 12 komentar ditambahkan. Saya memerlukan deskripsi pekerjaan untuk seorang insinyur, yang melakukan pengukuran ini dan membuat laporan, dll. Perangkatnya bagus, andal, dan tidak hang. Deskripsi pekerjaan chief engineer perusahaan linier. Uraian tugas kepala laboratorium (biro) organisasi buruh.

Uraian tugas kepala laboratorium kelistrikan [nama]

Uraian tugas ini telah dikembangkan dan disetujui sesuai dengan Perintah Kementerian Kesehatan dan perkembangan sosial RF tanggal 10 Desember 2009 N 977 “Atas persetujuan Unified direktori kualifikasi posisi manajer, spesialis dan karyawan, bagian " Karakteristik kualifikasi jabatan pegawai organisasi tenaga nuklir dan perbuatan hukum lainnya yang mengatur hubungan perburuhan.

1. Ketentuan Umum

1.1. Kepala laboratorium teknik elektro termasuk dalam kategori manajer dan berada di bawah langsung [nama jabatan manajer].

1.2. Seseorang yang mempunyai pendidikan profesi (teknis) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di laboratorium kelistrikan minimal 3 tahun (di pembangkit listrik minimal 5 tahun) diangkat untuk posisi kepala laboratorium teknik kelistrikan.

1.3. Kepala laboratorium teknik elektro diangkat dan diberhentikan atas perintah [nama jabatan pimpinan].

1.4. Kepala laboratorium teknik elektro harus mengetahui:

Undang-undang dan tindakan hukum peraturan lainnya dari Federasi Rusia, dokumen metodologis dan peraturan mengenai pengoperasian dan perbaikan peralatan otomasi, perlindungan dan instrumentasi peralatan terkait;

Aturan operasi teknis, diagram, karakteristik operasional dan prinsip pengoperasian peralatan perangkat otomatis, perlindungan teknologi dan instrumentasi laboratorium listrik;

Standar pengoperasian untuk pengoperasian dan pengujian peralatan;

Domestik dan Pengalaman asing di bidang kegiatan laboratorium teknik elektro;

Dasar-dasar ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;

Dasar-dasar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan;

Peraturan Lingkungan Hidup;

Peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran;

Peraturan ketenagakerjaan internal.

1.5. Kualitas penting secara profesional: [daftar kualitas].

1.6. Dalam hal beliau berhalangan, tugas kepala laboratorium kelistrikan dilaksanakan oleh: [isikan seperlunya].

2. Tanggung jawab pekerjaan

Kepala laboratorium teknik elektro diserahi tanggung jawab pekerjaan sebagai berikut:

2.1. Mengelola laboratorium kelistrikan, memastikan pengoperasian dan perbaikan peralatan otomasi dan proteksi relai, instrumen kontrol dan pengukuran peralatan energi terkait, mengatur perlengkapan peralatan dengan peralatan dan alat pengukur diperlukan untuk menguji dan memantau operasinya.

2.2. Mengelola pemantauan berkelanjutan dan berkala terhadap pengoperasian peralatan pembangkit listrik.

2.3. Mengatur pengaturan, commissioning, dan penyediaan pekerjaan biasa dari semua peralatan, peralatan dan instrumen yang berada di bawah yurisdiksi laboratorium, membuat instruksi dan instruksi untuk pemeliharaannya.

2.4. Mengelola persiapan dan berpartisipasi dalam pengujian peralatan yang ditugaskan ke laboratorium.

2.5. Memantau pendaftaran hasil tes yang tepat waktu dan pemeliharaan dokumentasi teknis.

2.6. Memantau kondisi peralatan laboratorium dan tempat kerja pekerja laboratorium, mengambil tindakan untuk menghilangkan kekurangan.

2.7. Memastikan pengenalan peralatan baru, sosialisasi teknik canggih dan metode kerja di laboratorium.

2.8. Memantau kepatuhan karyawan terhadap peraturan perlindungan tenaga kerja, perlindungan lingkungan, dan keselamatan kebakaran.

3. Hak-hak pekerja

Kepala laboratorium teknik elektro berhak:

3.1. Meminta dan menerima informasi yang perlu dan dokumen yang berkaitan dengan masalah kegiatannya.

3.2. Membuat usulan kepada atasan langsung untuk meningkatkan pekerjaan terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam uraian tugas ini.

3.3. Memberikan perintah yang mengikat kepada pegawai laboratorium teknik elektro.

3.4. Hapus dari pekerjaan orang-orang yang melanggar peraturan keselamatan dan keselamatan kebakaran saat melakukan pekerjaan.

3.5. Ikut serta dalam pertemuan yang membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan pekerjaannya.

3.6. Pada kondisi yang menguntungkan untuk kegiatan profesional.

3.7. Mewajibkan manajemen untuk memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak profesionalnya.

3.8. Untuk meningkatkan kualifikasi mereka dengan cara yang ditetapkan Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia dan undang-undang federal lainnya.

3.9. Untuk semua jaminan sosial yang diatur oleh undang-undang.

3.10. [Tunjukkan hak-hak karyawan lainnya].

4. Tanggung jawab karyawan

Kepala laboratorium teknik elektro bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk kegagalan untuk melakukan atau kinerja yang tidak tepat dari tugas pekerjaan seseorang sebagaimana ditentukan dalam uraian tugas ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

4.2. Untuk menyebabkan kerusakan material pada majikan - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

4.3. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia saat ini.

Uraian pekerjaan telah dikembangkan sesuai dengan [nama, nomor dan tanggal dokumen].

Kepala departemen SDM

[tanda tangan]

[inisial, nama keluarga]

[hari bulan tahun]

Sepakat:

[judul pekerjaan]

[tanda tangan]

[inisial, nama keluarga]

[hari bulan tahun]

Saya telah membaca instruksinya:

[tanda tangan]

[inisial, nama keluarga]

[hari bulan tahun]

Kembali

×
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:
Saya sudah berlangganan komunitas “koon.ru”