Deskripsi pekerjaan untuk pengepakan produk jadi. Deskripsi pekerjaan untuk pengepakan furnitur dalam produksi

Langganan
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:

Formulir: Instruksi kerja untuk stacker-packer

1. Ketentuan umum

1.1. Stacker-packer adalah seorang pekerja.

1.2. Seorang stacker-packer dapat menjadi pegawai yang memenuhi syarat sesuai dengan Tarif Terpadu direktori kualifikasi pekerjaan dan profesi pekerja, terbitan 1 “Profesi pekerja, umum untuk semua sektor perekonomian” (disetujui dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Belarus tanggal 30 Maret 2004 No. 33), dan saat merekrut, lulus dengan cara yang ditentukan pengarahan keselamatan kerja.

1.3. Stacker-packer melapor langsung kepada kepala lokasi produksi (mandor, supervisor shift, kepala unit struktural lainnya).

1.4. Dalam kegiatannya, stacker-packer berpedoman pada :

Perbuatan hukum pengaturan teknis, bahan pedoman lain yang mengatur pelaksanaan pekerjaan yang ditugaskan kepada penumpuk-pengemas;

Perintah, instruksi dari pimpinan organisasi (chief engineer), instruksi dari atasan langsung;

Instruksi keselamatan kerja untuk penumpuk-pengemas, disetujui oleh pimpinan organisasi;

Petunjuk pengoperasian ini.

1.5. Seorang penumpuk-packer kelas 1 harus mengetahui:

Kisaran produk, mutu, kelengkapan, dimensi, berat dan jumlah produk yang ditumpuk;

Aturan dan metode perakitan, pengemasan dan penyimpanan produk;

Tujuan dan aturan penggunaan alat dan perangkat kendali dan pengukuran;

Metode untuk menutup botol, carboy, vial, tabung;

Aturan pengangkutan barang;

Persyaratan wadah, bahan pengemas dan mutu kemasan;

Tata cara pembukuan produk kemasan dan tata cara pengisian dokumen pengemasan;

Proses teknologi dari pekerjaan yang dilakukan;

Aturan operasi teknis dan pemeliharaan peralatan, perlengkapan dan perkakas yang digunakan dalam proses pekerjaan;

Metode untuk mengidentifikasi dan menghilangkan, jika perlu, masalah terkini yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan;

Metode pelaksanaan saat ini, preventif dan pemeriksaan perlengkapan saat berpartisipasi di dalamnya;

Standar konsumsi bahan baku dan bahan untuk pekerjaan yang dilakukan, metode penggunaan sumber daya material secara rasional;

sistem kontrol otomatis dan persinyalan, aturan-aturan untuk mengendalikan peralatan pengangkat dan pengangkutan dan aturan-aturan untuk melakukan pekerjaan slinging, memindahkan dan menyimpan muatan, jika hal ini diatur oleh organisasi kerja di tempat kerja;

Persyaratan untuk kualitas pekerjaan yang dilakukan, termasuk. dan operasi atau proses terkait;

Jenis cacat, penyebab terjadinya, cara mencegah dan menghilangkan cacat;

Ciri-ciri faktor produksi berbahaya dan merugikan;

Pedoman untuk menjaga tempat kerja yang aman;

Jenis utama penyimpangan dari rezim teknologi normal dan metode penghapusannya;

Prosedur yang bertujuan untuk mencegah keadaan darurat;

Tata cara penanganan kecelakaan dan situasi yang dapat menimbulkan akibat yang tidak diinginkan;

Persyaratan penggunaan alat pelindung diri;

Metode dan teknik melakukan pekerjaan dengan aman;

Prosedur untuk memberi tahu manajer tentang semua kekurangan yang ditemukan selama bekerja;

Aturan pemberian pertolongan pertama (pra-medis) kepada korban cedera, keracunan, atau sakit mendadak;

Aturan keamanan lingkungan saat melakukan pekerjaan;

Dasar-dasar undang-undang ketenagakerjaan, peraturan kontrak hubungan kerja, termasuk. di bidang remunerasi dan standar ketenagakerjaan, isi kesepakatan bersama organisasi dan prosedur untuk merundingkan kesimpulannya;

Bentuk dan sistem remunerasi yang ditetapkan dalam organisasi, ciri-cirinya, tata cara penetapan dan revisi tarif, norma dan harga;

Tata cara dan ciri-ciri penetapan tarif dan tarif ulang pekerjaan dan pekerja;

Ketentuan pokok dan bentuk pelatihan, pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan bagi pekerja di bidang produksi;

Aturan internal peraturan ketenagakerjaan;

Aturan perlindungan tenaga kerja, sanitasi industri dan kebersihan pribadi, keselamatan kebakaran.

(1.5. Penumpuk-pengemas kategori ke-2 harus mengetahui:

Aturan pengemasan, takaran, pengemasan produk setengah jadi, produk jadi dan masing-masing komponennya;

Desain dan prinsip pengoperasian peralatan pengemasan;

Jenis, kadar dan tingkat konsumsi bahan pengemas;

Standar dan spesifikasi teknis untuk produk yang dikemas dan dikemas;

Aturan untuk memelihara catatan produk.

1.5. Penumpuk-packer kategori ke-3 harus mengetahui:

Desain, prinsip pengoperasian dan aturan pengoperasian peralatan yang digunakan dan alat khusus;

Aturan pengemasan dan dosis bentuk sediaan;

Norma penyimpangan yang diperbolehkan selama pengemasannya;

Persyaratan untuk bahan pembantu digunakan dalam pembuatan bentuk sediaan;

Aturan pengemasan produk;

Jenis dan karakteristik teknis kargo yang dikemas;

Tingkat konsumsi bahan pengemas;

Kondisi teknis untuk penyimpanan dan pengemasan kargo yang mahal, berbahaya, agresif, mudah terbakar dan mudah meledak;

persyaratan sanitasi dan higienis untuk perawatan peralatan farmasi.

1.5. Seorang penumpuk-packer kelas 4 harus mengetahui:

Pemasangan mesin pengisi;

Aturan untuk menyiapkan mesin dan masing-masing komponennya;

Proses teknologi pengemasan dan aturan pengaturannya;

Aturan untuk bekerja dalam kondisi steril;

Persyaratan teknis antibiotik;

Aturan untuk pengemasan produk yang sangat penting, model yang rumit, tata letak;

Dimensi, bentuk dan aturan pembuatan wadah khusus untuk kemasan yang sangat sensitif.)

1.6. Stacker-packer wajib melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan penerimaan dan penyerahan shift, persiapan tepat waktu untuk pekerjaan peralatan dan tempat kerja, perkakas, perlengkapan, serta menjaganya dalam kondisi baik, membersihkan tempat kerjanya, dan memelihara dokumentasi yang telah ditetapkan.


2. Ciri-ciri pekerjaan

Stacker-packer kategori 1 bertugas untuk:

2.1. Pengemasan produk setengah jadi, produk jadi dan masing-masing komponennya dalam wadah: tas, kemasan, toples, kotak, botol, tabung, ampul, botol, karboy, kotak, tas, dll. secara manual tanpa menimbang, mengukur dan mencatat.

2.2. Penempatan suku cadang dan produk ke dalam kaset, kapsul, cawan lebur, perahu, dll untuk diproses lebih lanjut dengan menggunakan alat dan perangkat.

2.3. Persiapan wadah dan produk yang dikemas.

2.4. Pengadaan kertas, benang, label, foil, wadah khusus, dll.

2.5. Memotong dan memotong bahan kemasan secara manual sesuai ukuran atau template yang ditentukan.

2.6. Pengayakan, penyaringan, pemilihan kotoran asing, penolakan, penggosokan, peniupan udara terkompresi, pelumasan (pengawetan) produk yang dikemas.

2.7. Membungkus produk, suku cadang dan produk lainnya dalam berbagai bahan pembungkus, menempatkannya secara manual dalam wadah kertas, kayu, karton, logam dan lainnya dengan pemetikan sesuai daftar (spesifikasi).

2.8. Memasang botol, botol, botol ke dalam sarang kotak dan meletakkan kertas, karton, kapas, serutan, serbuk gergaji dan bahan lainnya di antara barisan.

2.9. Pelapis wadah pengepakan, peletakan gasket, pengepakan.

2.10. Memasukkan kotak, menutup, menyegel, menjahit tas, menggulung tutup wadah logam secara manual atau dengan mesin sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

2.11. Menutup botol berisi, botol, vial, tabung dengan berbagai sumbat secara manual.

2.12. Mengisi leher dengan resin, mencuci dan menyeka botol dan vial.

2.13. Memantau ketatnya penutupan dan kedalaman penyumbatan.

2.14. Partisipasi dalam penumpukan dan pengemasan suku cadang kompleks dan produk mahal bersama-sama dengan penumpuk-pengemas lebih dari sangat berkualitas.

2.15. Transportasi manual kontainer, bahan pengemas dan produk kemasan di dalam gudang.

2.16. Pelabelan dan penandaan produk yang dikemas.

2.17. Menerbitkan faktur untuk produk kemasan yang menunjukkan jenis, kelas, barang, jumlah, ukuran, dll.

(Penumpuk-packer kategori ke-2 bertugas:

2.1. Pengepakan, takaran produk setengah jadi dan produk jadi serta masing-masing komponennya ke dalam wadah: tas, bungkus, toples, tabung, botol, ampul, tempat pensil, pita plastik, botol, carboy, kotak, tas, dll. secara manual untuk volume, berat atau kuantitas tertentu dari berbagai barang padat, curah, cair dan potongan.

2.2. Merakit dan mengemas produk peralatan elektronik ke dalam wadah khusus (wadah, kaset, ampul, kotak, kotak, perangkat, dll).

2.3. Menumpuk benda kerja untuk dimasukkan ke dalam operasi selanjutnya.

2.4. Pengemasan produk menggunakan mesin semi otomatis dan otomatis.

2.6. Pengemasan bagian yang ditumpuk, produk dan produk lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

2.7. Bungkus artistik gula-gula secara manual secara bersamaan menjadi beberapa lembar kertas (pembungkus, foil, plastik, label, dll) dengan pilihan desain label, kesesuaian dengan bingkai dan persyaratan khusus lainnya.

2.8. Penyimpanan dan pengemasan daging kemasan dan produk susu.

2.9. Menempatkan produk yang memerlukan perawatan (produk kaca) secara manual ke dalam wadah dengan variasi, kualitas, dan ukuran.

2.10. Meletakkan produk kaca dalam kotak dengan karton di antara baris.

2.11. Merekatkan stempel pada produk dan label pada kotak.

2.12. Kotak penyegel pita perekat sesuai dengan spesifikasi teknis.

2.13. Peletakan dan pengemasan ubin keramik yang telah disortir.

2.14. Merekatkan wadah karton, merakit kotak dengan pilihan blanko berdasarkan warna dan cara pencetakan.

2.15. Pelabelan produk.

2.16. Berbaring dengan tangan dan dengan mekanisme pengangkatan(derek, kerekan listrik) produk besar dan berat (granit, marmer, batu kapur, dll).

2.17. Memotong dan memotong bahan kemasan pada mesin sesuai ukuran atau template yang ditentukan.

2.18. Pengangkutan peti kemas, bahan dan produk kemasan menggunakan kendaraan pengangkat dan pengangkut.

2.19. Membersihkan, melumasi dan mengatur pengoperasian peralatan yang diservis.

2.20. Akuntansi untuk produk yang dikemas dan memelihara dokumentasi yang ditetapkan.

Stacker-packer kategori ke-3 bertugas untuk:

2.1. Pengepakan, takaran produk setengah jadi dan produk jadi pada jalur otomatis.

2.3. Pengemasan, pendosisan dengan menggunakan timbangan, alat takar, alat penakar serbuk, bentuk sediaan cair dan lunak serta penempatannya dalam wadah farmasi.

2.4. Sterilisasi bentuk sediaan, memperoleh air murni.

2.5. Menempelkan label pada produk kemasan di bawah pengawasan dokter spesialis.

2.6. Penandaan harga pada masing-masing paket bentuk sediaan.

2.7. Perawatan mesin pengemasan produk elektronik dengan penolakan produk yang tidak sesuai tipe ini, dimensi keseluruhan, dengan kerusakan mekanis yang terlihat.

2.8. Meletakkan produk yang dipoles berukuran besar dengan perakitan awal berdasarkan warna, tekstur, jumlah.

2.9. Penyimpanan kargo yang rapuh, mahal, beracun, berbahaya, agresif, mudah terbakar dan mudah meledak.

2.10. Pengepakan instrumen presisi sensitif yang memerlukan transportasi hati-hati, dengan pengikatan yang rumit dalam wadah.

2.11. Mengemas produk tekstil dan pakaian laki-laki dalam film menyusut menggunakan mesin pengikat.

2.12. Pengemasan dan penempatan komponen, suku cadang dan produk jadi ke dalam kotak, peti, wadah, dll. sesuai dengan daftar lengkap dan spesifikasi produk kelistrikan.

2.13. Persiapan wadah pengepakan, pemasangan kayu dan lubang pengeboran, perakitan panel, dinding, tutup, partisi, kotak dan penyatuannya.

2.14. Mengikat produk dalam wadah kemasan.

2.15. Mengumban kargo berukuran besar dan mengangkutnya.

2.16. Pengemasan produk yang dikemas sesuai spesifikasi teknis.

2.17. Memelihara dokumentasi yang sudah ada.

Seorang stacker-packer kelas 4 bertugas untuk:

2.1. Pengepakan, pemberian dosis antibiotik pada jalur otomatis.

2.3. Pemantauan dan regulasi kemajuan proses teknologi dengan instrumentasi dan visual.

2.4. Penyesuaian independen mesin dan masing-masing komponennya selama pengoperasian.

2.5. Pengecekan dosis pada neraca elektroanalitik.

2.6. Kemasan karya yang monumental, artistik, pahatan, unik barang-barang dekoratif, model kompleks, tata letak kerja.

2.7. Pembuatan wadah khusus dan pelaksanaan pekerjaan serupa lainnya.

2.8. Partisipasi dalam perbaikan peralatan rutin.

2.9. Mencatat indikator kinerja dalam jurnal.)


Penumpuk-pengemas berhak:

Menyediakan alat pelindung diri, peralatan, bahan-bahan yang diperlukan, dan tempat kerja yang lengkap; untuk membuat kondisi normal tentang perlindungan tenaga kerja;

Sesuai kompetensi Anda, beri tahu atasan langsung Anda tentang segala kekurangan dalam kegiatan organisasi (unit struktural, pekerja individu), diidentifikasi dalam proses pelaksanaan pekerjaan yang ditugaskan, dan membuat proposal untuk penghapusannya.


4. Tanggung jawab

Stacker-packer bertanggung jawab untuk:

Kegagalan ( eksekusi yang tidak tepat) karya yang tercantum dalam Petunjuk ini;

Kegagalan untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan internal, peraturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran;

Kegagalan untuk menjamin keamanan barang inventaris yang dipercayakan kepadanya;

Menyebabkan kerusakan material organisasi - sesuai dengan undang-undang saat ini.

Catatan. Seorang penumpuk-pengemas yang mempunyai kualifikasi lebih tinggi, selain pekerjaan yang tercantum dalam ciri-ciri pekerjaan dari kategori yang diberikan kepadanya, harus mempunyai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang ditentukan oleh ciri-ciri pekerjaan suatu. penumpuk-pengemas dengan kualifikasi lebih rendah (klausul 10 keputusan Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Belarus tanggal 30 Maret 2004 No. 34).

SAYA MENGKONFIRMASI:

[Judul pekerjaan]

_______________________________

_______________________________

[Nama perusahaan]

_______________________________

_______________________/[NAMA LENGKAP.]/

"_____" ________________ 20___

URAIAN TUGAS

Kategori penumpuk-packer ke-2

1. Ketentuan Umum

1.1. Uraian tugas ini mendefinisikan dan mengatur wewenang, tanggung jawab fungsional dan pekerjaan, hak dan tanggung jawab seorang stacker-packer kategori 2 [Nama organisasi dalam kasus genitif] (selanjutnya disebut Perusahaan).

1.2. Seorang stacker-packer kelas 2 diangkat ke posisi tersebut dan diberhentikan dari posisi yang ditetapkan oleh yang sekarang undang-undang ketenagakerjaan atas perintah pimpinan Perseroan.

1.3. Stacker-packer kelas 2 termasuk dalam kategori pekerja dan melapor langsung ke [nama jabatan atasan langsung dalam kasus datif] Perusahaan.

1.4. Seseorang dengan pelatihan kejuruan dan khusus menengah tanpa persyaratan pengalaman kerja diangkat ke posisi stacker-packer kategori 2.

1.5. Dalam kegiatan praktikum, seorang stacker-packer kategori 2 harus berpedoman pada:

  • tindakan lokal dan dokumen organisasi dan administrasi Perusahaan;
  • peraturan ketenagakerjaan internal;
  • aturan perlindungan dan keselamatan tenaga kerja, memastikan sanitasi industri dan perlindungan kebakaran;
  • instruksi, perintah, keputusan dan instruksi dari atasan langsung;
  • deskripsi pekerjaan ini.

1.6. Seorang penumpuk-packer kelas 2 harus mengetahui:

  • aturan pengemasan, takaran produk setengah jadi, produk jadi atau komponen individualnya;
  • prinsip pengoperasian mesin pengisian semi-otomatis atau otomatis dan interaksi bagian-bagiannya, kondisi teknis dan standar negara untuk produk kemasan dan takaran;
  • aturan peletakan, pembungkus, pengikatan dalam wadah dan pengemasan yang besar dan berat produk jadi;
  • aturan pelaporan;
  • ukuran dan bentuk wadah untuk setiap jenis produk, suku cadang dan barang yang dikemas;
  • jenis, tingkatan dan ukuran bahan isolasi dan pengemas pengikat.

1.7. Selama penumpuk-packer kelas 2 berhalangan sementara, tugasnya dilimpahkan kepada [wakil jabatan].

2. Tanggung jawab pekerjaan

Penumpuk-pengemas kelas 2 melakukan fungsi tenaga kerja berikut:

2.1. Pengepakan, penakaran produk setengah jadi dan produk jadi atau masing-masing komponennya ke dalam kemasan, bungkus, toples, tabung, botol, ampul, tempat pensil, pita plastik, botol, carboy, kotak, tas. secara manual untuk volume, berat atau kuantitas tertentu dari berbagai barang padat, curah, cair dan potongan.

2.2. Peletakan secara manual atau menggunakan mekanisme pengangkatan (crane, kerekan listrik) produk jadi berukuran besar dan berat (granit, marmer, batu kapur).

2.3. Pengemasan suku cadang, produk dan produk yang diletakkan sesuai dengan spesifikasi teknis.

2.4. Pembungkusan artistik produk kembang gula dengan tangan secara bersamaan dalam beberapa lembar kertas (pembungkus, foil, label, plastik) dengan pemilihan desain label, kesesuaian dengan bingkai dan persyaratan khusus lainnya.

2.5. Penyimpanan dan pengemasan daging kemasan dan produk susu.

2.6. Akuntansi untuk suku cadang yang dikemas, produk dan produk lainnya.

2.7. Memelihara dokumentasi yang sudah ada.

2.8. Pemotongan dan pemotongan bahan pengemas pada mesin otomatis sesuai dimensi atau template yang ditentukan.

2.9. Pembersihan, pelumasan, pemeliharaan dan penyesuaian mesin.

Dalam hal keperluan resmi, seorang penumpuk-packer kelas 2 dapat dilibatkan dalam melaksanakan tugasnya. tanggung jawab pekerjaan lembur, menurut cara yang ditentukan oleh undang-undang.

3. Hak

Penumpuk-pengemas kelas 2 berhak untuk:

3.1. Kenali rancangan keputusan manajemen perusahaan mengenai kegiatannya.

3.2. Mengajukan usulan perbaikan pekerjaan terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam uraian tugas ini untuk dipertimbangkan manajemen.

3.3. Beri tahu atasan langsung Anda tentang semua kekurangan dalam kegiatan produksi perusahaan (divisi strukturalnya) yang diidentifikasi selama pelaksanaan tugas resmi Anda dan buatlah proposal untuk penghapusannya.

3.4. Meminta secara pribadi atau atas nama atasan langsung dari kepala departemen perusahaan dan spesialis informasi dan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pekerjaan mereka.

3.5. Melibatkan tenaga ahli dari seluruh (individu) divisi struktural Perusahaan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (jika hal ini diatur oleh peraturan divisi struktural, jika tidak, dengan izin pimpinan Perusahaan).

3.6. Mewajibkan pimpinan perusahaan untuk memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak resminya.

4. Tanggung jawab dan evaluasi kinerja

4.1. Penumpuk-pengemas kategori ke-2 memikul tanggung jawab administratif, disiplin, dan material (dan dalam beberapa kasus ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, pidana) untuk:

4.1.1. Kegagalan untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan instruksi resmi dari atasan langsung.

4.1.2. Kegagalan untuk melakukan atau kinerja yang tidak tepat dari fungsi pekerjaan dan tugas yang diberikan.

4.1.3. Penggunaan ilegal kekuasaan resmi yang diberikan, serta penggunaannya untuk tujuan pribadi.

4.1.4. Informasi yang tidak akurat tentang status pekerjaan yang diberikan kepadanya.

4.1.5. Kegagalan untuk mengambil tindakan untuk menekan pelanggaran yang teridentifikasi terhadap peraturan keselamatan, keselamatan kebakaran, dan peraturan lain yang menimbulkan ancaman terhadap aktivitas perusahaan dan karyawannya.

4.1.6. Kegagalan untuk memastikan kepatuhan terhadap disiplin kerja.

4.2. Penilaian terhadap pekerjaan stacker-packer kategori 2 dilakukan:

4.2.1. Oleh atasan langsung - secara teratur, selama karyawan menjalankan fungsi kerjanya sehari-hari.

4.2.2. Komisi pengesahan perusahaan - secara berkala, tetapi setidaknya sekali setiap dua tahun, berdasarkan hasil kerja yang terdokumentasi selama periode evaluasi.

4.3. Kriteria utama untuk menilai pekerjaan penumpuk-packer kategori 2 adalah kualitas, kelengkapan dan ketepatan waktu pelaksanaan tugas yang ditentukan dalam instruksi ini.

5. Kondisi kerja

5.1. Jadwal kerja stacker-packer kelas 2 ditentukan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan internal yang ditetapkan oleh Perusahaan.

5.2. Karena kebutuhan produksi, penumpuk-packer kelas 2 diharuskan melakukan perjalanan bisnis (termasuk perjalanan lokal).

Saya telah membaca instruksi pada ___________/___________/“____” _______ 20__.

Mari kita cari tahu mengapa kita membutuhkan dan bagaimana menyusun deskripsi pekerjaan untuk stacker-packer pada tahun 2018. pabrik manufaktur: Untuk menghemat waktu dalam pengembangan dokumen, gunakan templat yang mudah digunakan.

Dari artikel tersebut Anda akan belajar:

Uraian Tugas(DI) - dokumen yang berguna, yang membantu mempercepat karyawan baru dan membiasakannya dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Bahkan jenis pekerjaan “mekanis” yang sederhana - seperti pengumpulan, penyortiran, pengemasan atau pembongkaran produk - dilakukan sesuai dengan algoritma tertentu. Jika Anda mengabaikannya, efisiensi tenaga kerja menurun dan tingkat kerusakan meningkat.

Stacker-packer: tanggung jawab pekerjaan

Daftar fungsi yang dilakukan oleh seorang karyawan tergantung pada tujuan, sifat dan kondisi kerja. Tanggung jawab pekerjaan pengepakan pada jalur produksi yang sepenuhnya atau sebagian otomatis meliputi:

Jangan lewatkan: bahan utama bulan dari spesialis terkemuka dari Kementerian Tenaga Kerja dan Rostrud

Direktori lengkap uraian tugas untuk semua sektor kegiatan.

  • mempersiapkan peralatan untuk pengoperasian (pengujian, pemecahan masalah, memeriksa keberadaan semuanya bahan yang diperlukan dan alat);
  • perhitungan jumlah bahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas selama satu hari kerja (shift);
  • meluncurkan dan menyiapkan peralatan, menyesuaikan parameter dan pengaturan;
  • pengemasan, pelabelan, penyortiran produk;
  • memindahkan, menyiapkan, meletakkan kontainer;
  • akuntansi wadah dan produk yang dikemas (suku cadang);
  • interaksi dengan manajemen langsung (mandor lokasi), pemberitahuan malfungsi dan penyimpangan dalam pengoperasian peralatan secara tepat waktu.

Unduh dokumen dengan topik:

Daftar tanggung jawab yang lebih tepat dibentuk dengan mempertimbangkan kekhususan posisi tertentu dan perusahaan secara keseluruhan. Dalam kegiatannya pegawai dibimbing standar teknis Dan peraturan, disetujui oleh pemberi kerja, instruksi perlindungan tenaga kerja dan perintah atasan langsung. Namun dokumen utama menjelaskan secara rinci fungsi tenaga kerja, deskripsi pekerjaan stacker-packer dalam produksi tetap pada tahun 2018.

Deskripsi pekerjaan stacker-packer: isi bagian

Karena undang-undang perburuhan Rusia tidak memperhatikan deskripsi pekerjaan perhatian khusus, saat ini tidak ada persyaratan ketat untuk persiapan dokumen jenis ini. Oleh karena itu, pengusaha bebas menyusun DI sesuai kebijaksanaannya sendiri. Kadang-kadang inisiatif seperti itu membawa hasil yang membawa malapetaka - lahirlah orang-orang yang benar-benar “tidak dapat dicerna” dan kacau. instruksi, yang sulit digunakan dalam praktik (ini terjadi ketika dokumen kepegawaian dianggap sebagai formalitas kosong dan dikompilasi “untuk pertunjukan”).

Untungnya, ada templat universal yang menjadi dasar Anda mengembangkan instruksi untuk posisi apa pun. Termasuk untuk produksi – seperti packer, operator-operator, stacker-packer; Deskripsi pekerjaan terdiri dari lima bagian dan bidang sertifikasi. Artikel “Apa dibutuhkan dalam uraian tugas, dan apa yang lebih baik untuk dikecualikan” akan membantu menghindari kesalahan saat menyusun dokumen dan membuatnya lebih nyaman, membuat hidup lebih mudah bagi pemberi kerja.

Bagian pertama berisi ketentuan umum. Pada bagian pertama persyaratan pendidikan dan pengalaman praktis pemohon, serta kondisi khusus izin untuk bekerja. Jika kita berbicara tentang posisi packer-stacker, pengalaman kerja praktek biasanya tidak diperlukan. Struktur subordinasi pejabat dan skema penggantian pegawai jika tidak hadir karena sakit, liburan, dan lain-lain juga dituangkan di sini.

Penting: DI harus ditinjau setidaknya sekali setiap lima tahun, namun penyesuaian dapat dilakukan lebih sering - misalnya, untuk mencerminkan perubahan dalam teknologi produksi.

Bagaimana deskripsi pekerjaan “Packer” dikembangkan dan disetujui

Deskripsi pekerjaan pengemas produk jadi, seperti proses manufaktur lainnya, dikembangkan menurut algoritma umum:

  • Manajemen organisasi berdasarkan perintah menunjuk mereka yang bertanggung jawab atas pengembangan, menetapkan tenggat waktu dan menentukan daftar instruksi yang perlu disetujui;
  • Jika sudah siap, proyek dikirim untuk disetujui;
  • dokumen tersebut disetujui dengan perintah tersendiri atau dengan menggunakan stempel “Saya menyetujui”.

Penting: pembuat undang-undang tidak memberlakukan persyaratan khusus pada pelaksanaan dokumen administrasi terkait dengan pengembangan dan persetujuan DI - perintah dapat dibuat dalam bentuk apa pun, memberikan ruang untuk tanda tangan pihak yang berkepentingan.

Biasanya, kepala departemen terlibat langsung dalam penyusunan instruksi, dan perwakilan personel atau layanan hukum perusahaan memberi mereka bantuan metodologis dan menyediakan template yang sudah jadi untuk mengisi, memeriksa dokumen untuk kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, dll. Baca tentang tanggung jawab lain yang sama pentingnya dari departemen SDM di artikel “Apa yang perlu diketahui oleh manajer SDM " dan yang mana - dalam bentuk lampiran kontrak kerja atau dokumen tersendiri? Dalam praktik kepegawaian, opsi kedua lebih umum, dan ada alasan bagus untuk ini. Cepat atau lambat, instruksi tersebut harus direvisi, diedit atau ditambah dengan ketentuan tertentu (terkadang ketentuan penting). Jika kita berbicara tentang dokumen terpisah, pemberi kerja akan dapat membuat perubahan yang diperlukan dengan cara standar yang berlaku untuk dokumen lokal peraturan: mengeluarkan perintah dan membiasakan semua karyawan yang menggunakannya uraian Tugas sedang bekerja.

Dan tidak melampaui lingkup fungsi ketenagakerjaan.”

Tetapi ini tidak akan berhasil dengan instruksi lamaran - pertama-tama Anda harus membuat perjanjian tertulis dengan karyawan tertentu, karena kita sudah berbicara tentang perubahan kondisi kontrak kerja. Sekalipun para pihak mencapai kesepakatan tanpa gesekan dan perselisihan yang tidak perlu, pasti akan ada lebih banyak dokumen yang harus diselesaikan. Detailnya ada di artikel “Bagaimana ": ahli akan memberi tahu Anda harus mulai dari mana dan menjawab pertanyaan sulit dari latihan.

Saya menyetujui (organisasi dan hukum (tanda tangan) (nama lengkap, jabatan manajer, formulir, nama atau lainnya resmi, organisasi, perusahaan) berwenang untuk menyetujui uraian tugas) » » 20 M.P. Deskripsi pekerjaan penumpuk-packer kategori 1 (nama organisasi, perusahaan) Deskripsi pekerjaan ini dikembangkan dan disetujui berdasarkan kontrak kerja dengan penumpuk-packer kategori 1, sesuai dengan Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia, Bersatu kualifikasi tarif direktori pekerjaan dan profesi pekerja. Masalah 1. Profesi pekerja yang umum di semua sektor perekonomian nasional (disetujui oleh Resolusi Komite Negara untuk Perburuhan Uni Soviet dan Sekretariat Dewan Pusat Serikat Pekerja Seluruh Serikat tertanggal 31 Januari 1985 N 31/3- 30) dan perbuatan hukum lainnya yang mengatur hubungan perburuhan. 1. Ketentuan Umum 1.1.

Deskripsi pekerjaan stacker-packer kategori 2

Pengepakan instrumen presisi sensitif yang memerlukan transportasi hati-hati, dengan pengikatan yang rumit dalam wadah. 2.11. Mengemas produk tekstil dan pakaian laki-laki dalam film menyusut menggunakan mesin pengikat. 2.12. Pengemasan dan penempatan komponen, suku cadang dan produk jadi ke dalam kotak, peti, wadah, dll.
sesuai dengan daftar lengkap dan spesifikasi produk kelistrikan. 2.13. Persiapan wadah pengepakan, pemasangan kayu dan lubang pengeboran, perakitan panel, dinding, tutup, partisi, kotak dan penyatuannya. 2.14. Mengikat produk dalam wadah kemasan. 2.15. Mengumban kargo berukuran besar dan mengangkutnya. 2.16. Pengemasan produk yang dikemas sesuai spesifikasi teknis.
2.17. Memelihara dokumentasi yang sudah ada. Stacker-packer kategori 4 dipercayakan untuk: 2.1. Pengepakan, pemberian dosis antibiotik pada jalur otomatis. 2.2.

- deskripsi pekerjaan untuk stacker-packer

Tanggung jawab pekerjaan 2.1. Perakit furnitur diberi tanggung jawab pekerjaan sebagai berikut: - memeriksa kelengkapan bagian kosong produk; — persiapan dan pemeriksaan bagian-bagian komponen untuk mengetahui tidak adanya gergaji atau serpihan lainnya, serta cacat lainnya; — memeriksa kesesuaian dimensi benda kerja dengan dimensi yang ditentukan dalam spesifikasi produk; — studi yang cermat terhadap dokumentasi dan gambar teknis; - pengukuran dan penyambungan bagian-bagian komponen produk tepat sesuai dengan dokumentasi teknis; — mengebor dan menggergaji bagian produk kosong; — pemasangan aksesori pada produk; — pemasangan satu set furnitur di rumah/kantor klien; — pemeliharaan perkakas, mesin dan peralatan lainnya dalam kondisi baik, pemeliharaan tepat waktu. 3. Hak Perakit mebel mempunyai hak: 3.1. Untuk semua jaminan sosial yang diatur oleh undang-undang. 3.2.

Packer: tanggung jawab dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk profesi ini

Penumpuk-pengemas kategori 3 harus mengetahui: - struktur, prinsip pengoperasian dan aturan pengoperasian peralatan dan perkakas khusus yang digunakan; — aturan pengemasan, sediaan bentuk sediaan; — norma penyimpangan yang diperbolehkan selama pengemasannya; — persyaratan bahan penolong yang digunakan dalam pembuatan bentuk sediaan; — aturan pengemasan produk; — jenis dan karakteristik teknis barang yang dikemas; — standar konsumsi bahan pengemas; — spesifikasi teknis untuk penyimpanan dan pengemasan kargo yang mahal, berbahaya, agresif, mudah terbakar dan mudah meledak; persyaratan sanitasi dan higienis untuk perawatan peralatan farmasi. 1.5.

Formulir: instruksi kerja untuk stacker-packer

Memuat antibiotik ke dalam mesin penjual otomatis. 2.3. Memantau kemajuan dan pengaturan proses teknologi menggunakan instrumentasi dan visual. 2.4. Penyesuaian independen mesin dan masing-masing komponennya selama pengoperasian. 2.5. Pengecekan dosis pada neraca elektroanalitik. 2.6.


Pengemasan karya monumental, artistik, pahatan, barang dekoratif unik, model kompleks, model kerja. 2.7. Pembuatan wadah khusus dan pelaksanaan pekerjaan serupa lainnya. 2.8. Partisipasi dalam perbaikan peralatan rutin. 2.9. Memelihara catatan indikator kinerja dalam jurnal.) 3.

Deskripsi pekerjaan penyortir (packer) produk isolasi termal

Penyortir (pengemas) produk isolasi termal diangkat dan diberhentikan oleh direktur organisasi setelah dicalonkan. 4. Penyortir (pengemas) produk insulasi termal harus mengetahui: a) pengetahuan khusus (profesional) untuk posisinya: - tata nama dan sifat bahan dan produk; - bahan pengemas; - tata cara pengemasan, penjahitan, pelapisan, pengeleman, pengikatan, kotak isian, pengangkutan, penyimpanan, penolakan; b) pengetahuan umum karyawan organisasi: - aturan dan peraturan perlindungan tenaga kerja, tindakan pencegahan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran, - aturan penggunaan alat pelindung diri; - persyaratan kualitas pekerjaan (layanan) yang dilakukan dan organisasi kerja rasional di tempat kerja; - jenis cacat dan cara mencegah dan menghilangkannya; - alarm produksi. 5.

Bekerja sebagai pengemas furnitur di Rusia

Lowongan ditemukan: 131 Gaji rata-rata: RUB 28.530. Pengemas furnitur mulai RUB 15.000, Penuh waktu, tanpa pengalaman, Tanggung Jawab Komersial: Pengemasan produk jadi Kondisi: Penuh waktu Pekerjaan resmi di tempat majikan Gaji Makan siang 2 kali sebulan mulai pukul 12:00-17:00 Deskripsi lengkap, Ryazan - jj: 20 jam yang lalu Perakit dan pengepakan furnitur mulai dari RUB 23.000. hingga 32.000 rubel, Penuh, dari 1 hingga 3 tahun Karena perluasan dan peningkatan kapasitas produksi, kami sedang mencari pekerja di toko pertukangan kayu. Tanggung jawab: Produksi blanko yang diperlukan Perakitan... Deskripsi lengkap Perabotan Rostov, Rostov-on-Don - jj: 2 minggu yang lalu Operator mesin tukang kayu/perakitan furnitur (pengemas) mulai 25.000 gosok.


hingga 30.000 rubel, penuh, dari 1 hingga 3 tahun Perusahaan kami memproduksi furnitur anak-anak dari kayu lapis. Kami mencari spesialis generalis.

Deskripsi pekerjaan untuk perakit furnitur

Uraian tugas ini telah dikembangkan dan disetujui sesuai dengan ketentuan Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia, Direktori Tarif dan Kualifikasi Pekerjaan dan Profesi Pekerja Terpadu. Masalah 1. Profesi pekerja yang umum di semua sektor perekonomian nasional (disetujui oleh Resolusi Komite Negara untuk Perburuhan Uni Soviet dan Sekretariat Dewan Pusat Serikat Pekerja Seluruh Serikat tertanggal 31 Januari 1985 N 31/3- 30) dan perbuatan hukum lainnya yang mengatur hubungan perburuhan.

1. Ketentuan Umum

1.1. Stacker-packer kategori 4 termasuk dalam kategori pekerja dan berada di bawah langsung [nama jabatan manajer].

1.2. Seseorang dengan [masukkan yang diperlukan] pendidikan dan pengalaman kerja [masukkan yang diperlukan] diterima untuk posisi stacker-packer kategori ke-4.

1.3. Jabatan stacker-packer kategori 4 diangkat dan diberhentikan dari jabatan [nama jabatan pengelola].

1.4. Seorang penumpuk-packer kelas 4 harus mengetahui:

— tata nama, tingkatan, isi kit, dimensi dan berat bagian dan produk yang ditumpuk;

— aturan dan metode pengambilan dan pengemasan;

— langkah-langkah untuk memerangi korosi;

— tata cara pengisian dokumen pengemasan dan pembukuan produk dan barang yang dikemas, aturan pengangkatan, pemindahan barang dan persinyalan pada saat menggunakan kendaraan pengangkat dan pengangkut;

— tujuan dan aturan penggunaan alat kerja, pengendalian dan pengukuran serta perangkat yang diperlukan untuk peletakan dan pengemasan;

— metode penutupan botol, carboy, vial dan tabung;

— persyaratan untuk produk jadi dan kualitas kemasan;

— aturan untuk pengemasan, takaran produk setengah jadi, produk jadi atau masing-masing komponennya pada jalur otomatis;

— susunan unit lini pengemasan otomatis dan interaksi bagian-bagiannya;

— prinsip pengoperasian mesin pengemas semi-otomatis atau otomatis dan interaksi bagian-bagiannya, kondisi teknis dan standar negara untuk produk yang dikemas dan diberi dosis;

— aturan untuk meletakkan, membungkus, mengikat dalam wadah dan mengemas produk jadi yang besar dan berat;

— aturan pelaporan;

— dimensi dan bentuk wadah untuk setiap jenis produk, suku cadang dan barang yang dikemas;

— jenis, tingkatan dan ukuran bahan insulasi dan pengemas pengikat;

karakteristik teknis barang yang dikemas;

- tingkat konsumsi bahan pengemas;

— memilih aturan;

— spesifikasi teknis untuk penyimpanan dan pengemasan kargo yang rapuh, mahal, beracun, berbahaya, agresif, mudah terbakar dan mudah meledak;

— pengaturan mesin pengisi;

— aturan untuk menyiapkan mesin dan masing-masing komponennya;

— proses teknologi pengemasan dan aturan pengaturannya; metode kerja;

— peraturan untuk bekerja dalam kondisi steril;

— kondisi teknis dan persyaratan antibiotik;

— aturan untuk pengemasan karya monumental, artistik, pahatan yang sangat penting, barang dekoratif unik, model kompleks, model kerja;

— ukuran, bentuk dan aturan pembuatan wadah khusus untuk kemasan yang sangat penting;

— peraturan ketenagakerjaan internal;

— aturan sanitasi dan kebersihan;

— peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

1.5. Kualitas penting secara profesional: [daftar kualitas].

2. Tanggung jawab pekerjaan

Penumpuk-pengemas kategori ke-4 diberi tanggung jawab pekerjaan berikut:

2.1. Pengepakan, penakaran produk setengah jadi dan produk jadi atau komponen masing-masing ke dalam wadah - kantong, bungkus, toples, tabung, botol, ampul, tempat pensil, pita plastik, botol, carboy, kotak, tas, dll secara manual sesuai dengan a volume, berat, atau jumlah barang padat, curah, cair, dan potongan yang berbeda.

2.2. Membungkus dengan berbagai bahan pembungkus, menempatkan produk, suku cadang dan produk secara manual ke dalam kertas, kayu, karton, logam dan wadah lainnya dengan pemetikan sesuai daftar atau spesifikasi.

2.3. Peletakan secara manual atau menggunakan mekanisme pengangkatan (crane, kerekan listrik) produk jadi berukuran besar dan berat (granit, marmer, batu kapur, dll).

2.4. Pengemasan suku cadang, produk dan produk yang diletakkan sesuai dengan spesifikasi teknis.

2.5. Pembungkusan artistik produk kembang gula dengan tangan secara bersamaan dalam beberapa lembar kertas (pembungkus, foil, label, plastik, dll.) dengan pemilihan desain label, kesesuaian dengan bingkai dan persyaratan khusus lainnya.

2.6. Menyeka, meniup dengan udara bertekanan, melumasi (mengawetkan) dan membungkus tumpukan bagian, produk dan produk dengan kertas, kapas, plastik dan bahan lainnya.

2.7. Merekatkan label.

2.8. Penandaan bahan pembungkus.

2.9. Pengadaan kertas, benang, label, foil, dll.

2.10. Memotong dan memotong bahan kemasan secara manual sesuai dimensi atau template yang ditentukan.

2.11. Memasang botol, botol, botol di dalam sarang kotak dan meletakkan kertas, karton, kapas, serutan, serbuk gergaji dan bahan isolasi lainnya di antara barisannya.

2.12. Pelapis wadah pengemasan bahan isolasi atau peletakan gasket, pengemasan - kotak isian, penutupan, penyegelan, penjahitan kantong, penggulungan tutup wadah logam secara manual atau dengan mesin sesuai spesifikasi.

2.13. Menerbitkan faktur untuk produk kemasan yang menunjukkan jenis, kualitas, kualitas, nomor barang, jumlah, ukuran, dll.

2.14. Partisipasi dalam penumpukan dan pengemasan suku cadang kompleks dan produk mahal bersama dengan penumpuk-pengemas dengan kualifikasi lebih tinggi.

2.15. Memindahkan kontainer, bahan pengemas dan produk yang dikemas di dalam gudang secara manual atau menggunakan alat pengangkat dan pengangkutan.

2.16. Menutup botol berisi, botol, vial, tabung dengan berbagai sumbat secara manual.

2.17. Mengisi leher dengan resin, mencuci dan menyeka botol dan vial.

2.18. Memantau ketatnya penutupan dan kedalaman penyumbatan.

2.19. Penyimpanan dan pengemasan daging kemasan dan produk susu.

2.20. Akuntansi untuk suku cadang yang dikemas, produk dan produk lainnya.

2.21. Memelihara dokumentasi yang sudah ada.

2.22. Pemotongan dan pemotongan bahan pengemas pada mesin otomatis sesuai dimensi atau template yang ditentukan.

2.23. Pembersihan, pelumasan, pemeliharaan dan penyesuaian mesin.

2.24. Meletakkan produk yang dipoles berukuran besar dengan perakitan awal berdasarkan warna, tekstur, jumlah.

2.25. Penyimpanan kargo yang rapuh, mahal, beracun, berbahaya, agresif, mudah terbakar dan mudah meledak.

2.26. Pengepakan instrumen presisi sensitif yang memerlukan transportasi hati-hati, dengan pengikatan yang rumit dalam wadah.

2.27. Pengemasan produk yang dikemas sesuai spesifikasi teknis.

2.29. Memantau dan mengatur kemajuan proses teknologi dengan menggunakan instrumentasi dan visual.

2.30. Penyesuaian independen mesin dan masing-masing komponennya selama pengoperasian.

2.31. Pengecekan dosis pada neraca elektro-analitik.

2.32. Menyimpan catatan indikator kinerja dalam log produksi.

2.33. Pemeliharaan peralatan.

2.34. Pengemasan karya monumental, artistik, pahatan, barang dekoratif unik, model kompleks, model kerja, produksi wadah khusus dan karya lain yang sejenis.

3. Hak-hak pekerja

Penumpuk-pengemas kategori ke-4 berhak untuk:

3.1. Meminta dan menerima informasi yang perlu dan dokumen yang berkaitan dengan masalah kegiatannya.

3.2. Membuat usulan kepada atasan langsung untuk meningkatkan pekerjaan terkait dengan tanggung jawab yang diatur dalam uraian tugas ini.

3.3. Mewajibkan manajemen untuk memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak profesionalnya.

3.4. Untuk semua jaminan sosial yang diatur oleh undang-undang.

3.5. Untuk hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan.

4. Tanggung jawab karyawan

Stacker-packer kategori ke-4 bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk kegagalan untuk mematuhi atau eksekusi yang tidak tepat tanggung jawab pekerjaan mereka ditentukan oleh uraian tugas ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

4.2. Untuk menyebabkan kerusakan material pada majikan - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

4.3. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia saat ini.

Kepala departemen SDM

[inisial, nama keluarga]

[tanda tangan]

[hari bulan tahun]

Sepakat:

Kepala departemen hukum

[inisial, nama keluarga]

[tanda tangan]

[hari bulan tahun]

Saya telah membaca instruksinya:

[inisial, nama keluarga]

[tanda tangan]

[hari bulan tahun]

Deskripsi pekerjaan stacker-packer kategori ke-4

Kembali

×
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:
Saya sudah berlangganan komunitas “koon.ru”