Pintu karakteristik teknis gost 24698 81. Pintu kayu eksternal untuk bangunan tempat tinggal dan umum

Langganan
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:

STANDAR NEGARA UNI USSR


DAN BANGUNAN UMUM

JENIS, DESAIN DAN UKURAN

Gost 24698-81

KOMITE NEGARA USSR UNTUK KONSTRUKSI

Moskow

STANDAR NEGARA USSR USSR

PINTU EKSTERNAL KAYU UNTUK PERUMAHAN
DAN BANGUNAN UMUM

Jenis, desain dan dimensi

Pintu luar kayu untuk tempat tinggal dan bangunan umum.
Jenis, struktur dan dimensi

gost
24698-81

Tanggal perkenalan 01.01.1984

Standar ini berlaku untuk eksterior kayu pintu ayun untuk perumahan dan bangunan umum, serta untuk bangunan penunjang dan bangunan perusahaan di berbagai sektor perekonomian nasional.

Standar ini tidak berlaku untuk pintu bangunan umum yang unik: stasiun kereta api, teater, museum, istana olahraga, paviliun pameran, istana budaya.

1. JENIS, UKURAN DAN GRAND

1.1. Pintu yang diproduksi menurut standar ini dibagi menjadi beberapa jenis berikut, tergantung pada tujuannya:

N - pintu masuk dan ruang depan;

C - resmi;

L - palka dan lubang got.

1.2. Pintu tipe H harus dibuat dengan panel dan panel rangka. Panel bingkai bisa diayunkan. Pintu tipe C dan L harus dibuat dengan panel panel. Lembaran panel dapat dibuat dengan selubung berpalang.

Pintu tipe H dan C diproduksi dengan daun tunggal dan daun ganda, daun mengkilap dan padat, dengan dan tanpa ambang batas.

1.3. Semua pintu yang diproduksi menurut standar ini diklasifikasikan sebagai pintu dengan ketahanan kelembaban yang meningkat.

1.4. ukuran pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar. 1. Dimensi dalam gambar standar diberikan untuk produk dan suku cadang yang tidak dicat dalam mm. Dimensi bukaan diberikan dalam referensi Lampiran 1.

Dengan kesepakatan antara konsumen dan produsen, pola kaca dapat diubah dengan memperkecil ukuran kaca atau pembagiannya, serta dengan menggunakan panel kosong.

Daun pintu tipe C yang kedua sisinya dilapisi dengan baja galvanis lembaran tipis sesuai spesifikasi baja jenis tertentu, mempunyai dimensi lebar 6 mm dan tinggi 5 mm lebih kecil dibandingkan daun pintu tanpa pelapis.

Pintu tipe C juga bisa berupa pintu dengan isian padat dan rangka yang diperkuat sesuai dengan GOST 6629.

1.5. Struktur berikut dipasang simbol(merek) pintu.

Contoh simbol:

pintu masuk atau ruang depan, satu sisi, untuk bukaan tinggi 21 dm dan lebar 9 dm, kaca, dengan panel panel sebelah kanan, dengan ambang pintu, dengan pelapis tipe O-2:

DN21-9 PShchR2 Gost 24698-81

Begitu pula dengan engsel kiri panel bingkai:

DN21-9LPGOST 24698-81

Pintu masuk atau ruang depan dengan daun berayun untuk bukaan dengan tinggi 24 dm dan lebar 15 dm:

DN24-15K Gost 24698-81

Pintu servis berdaun ganda, kokoh, untuk bukaan dengan tinggi 21 dm dan lebar 13 dm, berinsulasi:

DS21-13GUGOST 24698-81

Lubang palka satu lantai untuk bukaan dengan tinggi 13 dm dan lebar 10 dm:

DL13-10GOST 24698-81

2. PERSYARATAN DESAIN

2.1. Pintu harus diproduksi sesuai dengan persyaratan GOST 475 dan standar ini sesuai dengan gambar kerja yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

2.2. Desain, bentuk dan dimensi pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada gambar. 2 - 5, dan ukuran bagiannya ada di iblis. 6 - 13.

2.3. Daun pintu panel harus dibuat dengan panel terisi penuh dengan bilah kayu yang ketebalannya dikalibrasi.

Pintu ditutupi dengan bahan sesuai dengan GOST 475 di bagian yang terkait dengan pintu dengan peningkatan ketahanan terhadap kelembaban.

Asalkan pintunya tertutup seluruhnya di luar bilah yang diprofilkan sesuai dengan gost 8242 pada lapisan kaca sesuai dengan gost 2697 atau selubung baja galvanis sesuai dengan spesifikasi untuk baja jenis tertentu, diperbolehkan menggunakan papan serat padat merek T atau T-P, T-S, T-SP di sesuai dengan gost 4598 atau kayu lapis laminasi grade FK sesuai dengan gost 3916.1 dan gost 3916.2. Pintu tambour dapat dibuat tanpa dilapisi dengan bilah kayu. Bilah diamankan dengan sekrup sesuai dengan gost 1144 atau paku sesuai dengan gost 4028, panjang 40 mm, dengan lapisan anti korosi. Langkah maksimal pengencang - 500 mm. Pengikat di setiap baris harus ditempatkan pada tingkat yang sama di seluruh lebar kanvas.

2.4. Bagian bawah daun pintu tipe H harus dilindungi papan kayu Tebal 16 - 19 mm atau strip plastik laminasi dekoratif setebal 1,3 - 2,5 mm menurut Gost 9590, papan serat super keras setebal 3,2 - 4 mm menurut Gost 4598, baja lembaran galvanis. Kayu dan plastik bahan pelindung diikat dengan lem tahan air dan sekrup dengan lapisan anti korosi, dan strip baja dengan sekrup sepanjang 30 - 40 mm sesuai dengan Gost 1144. Jarak pengikatan sepanjang perimeter adalah 100 mm. Dimensi strip dan strip pelindung ditunjukkan pada Gambar. 6 - 11.

2.5. Daun dan rangka pintu tahan api dan berinsulasi tipe C harus dilindungi dengan baja galvanis lembaran tipis dengan ketebalan 0,35 - 0,8 mm sesuai dengan spesifikasi untuk jenis baja tertentu pada seluruh permukaan di kedua sisi, sebagai ditunjukkan pada Gambar. 12. Lembaran baja disambung satu sama lain menjadi satu lipatan.

2.6. Daun pintu tahan api tipe C dilapisi di kedua sisinya dengan lapisan karton asbes setebal 5 mm sesuai dengan Gost 2850.

DIMENSI PINTU KESELURUHAN

Catatan:

1. Diagram pintu ditampilkan dari fasad.

2. Angka-angka di atas diagram pintu menunjukkan ukuran bukaan dalam desimeter.

3. Dimensi dalam tanda kurung diberikan untuk pintu 21-15A, 21-19, 24-15A dan 24-19 dengan daun berayun.

4. Pintu 21-9 dan 21-13A disediakan bangunan satu lantai dan tempat pembuangan sampah.

DESAIN, BENTUK DAN UKURAN PINTU

Pintu panel

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 6 - 8.

Kusen pintu

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 9.

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 10.

Pintu panel tahan api dan terisolasi

Lubang palka dan lubang got

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 11 - 13.

BAGIAN BAGIAN PINTU

JENIS n

Pintu panel

Bagian A1

Bagian A2

1 2 3 - rel (12´12) mm; 4 5 6 - papan pemasangan

Catatan:

1. Penggunaan tata letak plastik diperbolehkan.

2. Diperbolehkan menggunakan papan pemasangan dengan desain berbeda.

Bagian A3 Bagian A4

Bagian A5

Bagian A6

Opsi dengan lapisan

1 - kelongsong papan serat kelas ST atau TV dengan ketebalan 3,2 - 5 mm menurut Gost 4598; 2

Daun pintu berinsulasi tipe C di satu sisi ditutupi dengan lapisan papan serat lunak setebal 12 mm sesuai dengan GOST 4598. Di sekeliling daun pintu, di sisi insulasi, dipasang dengan paku atau sekrup. bilah kayu(12´30) mm, jarak pengikatan 100 - 150 mm.

2.7. Digunakan untuk pintu kaca kaca jendela ketebalan 4 - 5 mm menurut Gost 111.

Jika kaca terletak 800 mm atau kurang dari bagian bawah panel dan bila menggunakan kaca format besar, penghalang pelindung harus dipasang.

Pintu panel dengan kelongsong

Bagian A1 Bagian A3 dan A4

Bagian A2 Bagian A5

1 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174; 2 - lapisan papan serat merek T, T-P, T-S atau T-SP grup A dengan ketebalan 3,2 - 4 mm menurut GOST 4598; 3 - kelas selubung O-3 menurut Gost 8242; 4 - kaca menurut Gost 2697; 5 - kelongsong papan serat kelas ST atau ST-S dengan ketebalan 3,2 - 5 mm menurut Gost 4598; 6 - tata letak (19´13) mm

ketik n

Kusen pintu

Bagian B1 Bagian B3

Bagian B2 Bagian B4

1 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174; 2 - koneksi dengan perekat yang meningkatkan ketahanan air; 3 - sekrup 1-3´30 menurut Gost 1144, pitch 200 mm; 4 - paking karet setebal 2 mm; 5 - rel (12´20) mm; 6 - papan pemasangan

Bagian B1 Bagian B3

Bagian B2 Bagian B4

1 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174

Kusen pintu dengan daun berayun

Bagian G1 Bagian G3

Bagian G2 Bagian G4

1 - loop pegas menurut Gost 5088; 2 - plastik berlapis kertas menurut Gost 9590; 3 - papan pemasangan

Contoh pemasangan pagar pelindung diberikan dalam Lampiran 2 yang direkomendasikan.

Ketebalan kaca, desain kisi-kisi pelindung dan perubahan desain pintu yang terkait dengan pemasangan kunci listrik harus ditunjukkan dalam gambar kerja.

2.8. Untuk melindungi dari kerusakan mekanis Untuk mengurangi kebisingan dan kehilangan panas, pintu tipe N harus dilengkapi dengan penutup pintu tipe ZD1 sesuai dengan gost 5091-78, gasket penyegel sesuai dengan gost 10174 atau terbuat dari karet berpori sesuai dengan gost 7338, penahan pintu tipe UD1 sesuai dengan Gost 5091. Pada pintu berdaun ganda, baut atau kait ZT harus dipasang ShV sesuai dengan Gost 5090.

2.9. Kebutuhan untuk melengkapi pintu dengan kunci sesuai dengan GOST 5089 harus ditunjukkan dalam pesanan.

2.10. Lokasi perangkat dan jenisnya diberikan dalam Lampiran 3 wajib.

2.11. Urutan penyediaan pintu harus menunjukkan:

jumlah pintu menurut merek dan peruntukan standar ini;

jenis dan warna finishing;

ketebalan kaca;

spesifikasi instrumen.

tipe c

Pintu panel

Tahan api

Bagian D1 Bagian D3

Bagian D2 Bagian D4

Terisolasi

Bagian E1 Bagian E3

Bagian E2 Bagian E4

1 - paking karet menurut Gost 7338; 2 3 - pelapis papan serat kelas ST atau TV, tebal 5 mm menurut Gost 4598; 4 - karton asbes menurut Gost 2850; 5 - papan serat lunak, kelas M-1, tebal 12 mm menurut GOST 4598; 6 - strip kayu (12´30) mm; 7 - sekrup 1-4´40 menurut Gost 1144, pitch 200 mm

ketik l

Lubang palka dan lubang got

Bagian Ж1 Bagian Ж3

Bagian Ж2

1 - baja galvanis lembaran tipis setebal 0,5 mm; 2 - Pegangan braket RS sesuai dengan Gost 5087; 3 - papan; 4 - papan wol mineral dengan pengikat sintetis sesuai dengan Gost 9573; 5 - karet berpori (6´20) mm; 6 - lingkaran PN1-130 menurut Gost 5088; 7 - penekanan kayu tebal 50mm

LAMPIRAN 1

Informasi

DIMENSI BUKAAN PINTU PADA DINDING

Catatan. Dimensi bukaan pintu ayun ditunjukkan dalam tanda kurung.

LAMPIRAN 2

CONTOH PEMASANGAN SAFETY GUARDS

Pagar kayu

Pagar logam

LAMPIRAN 3

Wajib

LOKASI PERANGKAT DI PINTU

Pintu berdaun tunggal tipe H dan C

Pintu berdaun ganda tipe H dan C

Pintu tipe L Engsel penyeimbang

Catatan:

1. Penutup tidak dipasang pada pintu tipe C.

2. Kunci dipasang sesuai dengan yang ditentukan dalam gambar kerja.

3. Gagang pegangan dapat dipasang secara vertikal atau horizontal.

4. Engsel penyeimbang dipasang di palka satu lantai. Diperbolehkan menggunakan loop dengan desain berbeda.

DATA INFORMASI

1 . DIKEMBANGKAN DAN DIPERKENALKAN oleh Komite Negara untuk teknik Sipil dan arsitektur di bawah Komite Pembangunan Negara Uni Soviet

PENGEMBANG

Yu.A. Argo(pemimpin topik), Ph.D. teknologi. ilmu pengetahuan; I.V. pukulan; ADALAH. Poselskaya; G.G. Kovalenko; DI BELAKANG. Burkova; G.V. Levushkin

2 . DISETUJUI DAN DIBERLAKUKAN berdasarkan Resolusi Komite Negara Uni Soviet untuk Urusan Konstruksi tanggal 13 April 1981 No. 51

3 . Diperkenalkan untuk pertama kalinya

4 . REFERENSI DOKUMEN PERATURAN DAN TEKNIS

Nomor item, aplikasi

Nomor item, aplikasi

Gost 5088-78

2.2 - 2.4, Lampiran 3

Gost 5089-90

Gost 1144-80

Gost 5090-86

2.8, Lampiran 3

Gost 2697-83

Gost 5091-78

2.8, Lampiran 3

Gost 2850-80

Gost 7338-90

Gost 3916.1-89

Gost 8242-88

Gost 3916.2-89

Gost 9573-82

Gost 4028-63

Gost 9590-76

Gost 4598-86

Gost 10174-90

Gost 5087-80

2.2, Lampiran 3

5 . Penerbitan ulang. Oktober 1991

/GOST 24698-81

Diperbarui: 02/09/2006

Gost 24698-81

UDC 691.11.028.1 : 006.354 Golongan Ж32

STANDAR NEGARA USSR USSR

PINTU EKSTERNAL KAYU UNTUK PERUMAHAN DAN

BANGUNAN UMUM

Jenis, desain dan dimensi

Pintu luar kayu untuk tempat tinggal dan bangunan umum.

Jenis, struktur dan dimensi

OKP 53 6110 ; OKP 53 6196

Dengan Keputusan Komite Negara Uni Soviet untuk Urusan Konstruksi tanggal 13 April 1981 No. 51, jangka waktu pelaksanaan ditetapkan dari

01/01/1984

DIKEMBANGKAN oleh Komite Negara untuk Teknik Sipil dan Arsitektur di bawah Komite Pembangunan Negara Uni Soviet

KINERJA

Yu.A.Argo (pemimpin topik), Ph.D. teknologi. ilmu pengetahuan; I.V.Strokov; I.S.Poselskaya; G.G.Kovalenko; Z.A.Burkova; G.V. Levushkin

DIKENALKAN oleh Komite Negara untuk Teknik Sipil dan Arsitektur di bawah Komite Pembangunan Negara Uni Soviet

Wakil Ketua S.G.Zmeul

DISETUJUI DAN DIBERLAKUKAN berdasarkan Resolusi Komite Negara Uni Soviet untuk Urusan Konstruksi tanggal 13 April 1981 No. 51

Kegagalan untuk mematuhi standar dapat dihukum oleh hukum

Standar ini berlaku untuk pintu ayun luar kayu untuk bangunan tempat tinggal dan umum, serta untuk bangunan tambahan dan bangunan perusahaan di berbagai sektor perekonomian nasional.

Standar ini tidak berlaku untuk pintu bangunan umum yang unik: stasiun kereta api, teater, museum, istana olahraga, paviliun pameran, istana budaya.

1. JENIS, UKURAN DAN GRAND

1.1. Pintu yang diproduksi menurut standar ini dibagi menjadi beberapa jenis berikut, tergantung pada tujuannya:

N - pintu masuk dan ruang depan;

C - layanan;

L - palka dan lubang got.

1.2. Pintu tipe H harus dibuat dengan panel dan panel rangka. Panel bingkai bisa diayunkan. Pintu tipe C dan L harus dibuat dengan panel panel. Lembaran panel dapat dibuat dengan selubung berpalang.

Pintu tipe H dan C diproduksi dengan daun tunggal dan daun ganda, daun mengkilap dan padat, dengan dan tanpa ambang batas.

1.3. Semua pintu yang diproduksi menurut standar ini diklasifikasikan sebagai pintu dengan ketahanan kelembaban yang meningkat.

1.4. Dimensi keseluruhan pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar. 1. Dimensi dalam gambar standar diberikan untuk produk dan suku cadang yang tidak dicat dalam mm. Dimensi bukaan diberikan dalam referensi Lampiran 1.

Dengan kesepakatan antara konsumen dan produsen, pola kaca dapat diubah dengan memperkecil ukuran kaca atau pembagiannya, serta dengan menggunakan panel kosong.

Daun pintu tipe C, dilapisi di kedua sisinya dengan baja galvanis lembaran tipis sesuai dengan GOST 7118-78, memiliki lebar 6 mm dan tinggi 5 mm lebih kecil dari daun tanpa pelapis.

Pintu tipe C juga bisa berupa pintu dengan isian padat dan rangka yang diperkuat sesuai dengan GOST 6629-74.

1.5. Struktur simbol pintu (merek) berikut ini ditetapkan.

Contoh simbol:

pintu masuk atau ruang depan, satu sisi, untuk bukaan tinggi 21 inci dan lebar 9 inci, berlapis kaca, dengan panel panel sebelah kanan, dengan ambang pintu, dengan pelapis tipe 2:

DN 21—9ПШЧР2 Gost 24698-81

sama, dengan engsel kiri panel bingkai:

DN 21—9LP Gost 24698-81

pintu masuk atau pintu depan dengan daun berayun untuk bukaan dengan tinggi 24 dm dan lebar 15 dm:

DN 24—15K Gost 24698-81

pintu servis berdaun ganda, kokoh, untuk bukaan tinggi 21 dm dan lebar 13 dm, berinsulasi:

DS 21—13GUGOST 24698-81

palka satu lantai untuk bukaan dengan tinggi 13 dm dan lebar 10 dm:

DL 13—10GOST 24698-81

2. PERSYARATAN DESAIN

2.1. Pintu harus diproduksi sesuai dengan persyaratan GOST 475-78, standar ini dan sesuai dengan gambar kerja yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

2.2. Desain, bentuk dan dimensi pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada gambar. 2 - 5, dan ukuran bagiannya ada di iblis. 6 - 13.

2.3. Daun pintu panel harus dibuat dengan panel terisi penuh dengan bilah kayu yang ketebalannya dikalibrasi.

Pintu ditutupi dengan bahan sesuai dengan GOST 475-78 di bagian yang terkait dengan pintu dengan peningkatan ketahanan terhadap kelembaban.

Asalkan pintu-pintu tersebut seluruhnya tertutup di bagian luar dengan bilah yang diprofilkan sesuai dengan Gost 8242-75 di atas lapisan kaca sesuai dengan gost 2697-75 atau ditutupi dengan baja galvanis sesuai dengan gost 7118-78, penggunaan padat papan serat kelas T-400 menurut Gost 4598-74 atau kayu lapis laminasi kelas FK menurut Gost 3916-69. Pintu tambour dapat dibuat tanpa dilapisi dengan bilah kayu. Bilah diikat dengan sekrup sesuai dengan gost 1144-80 atau paku sesuai dengan gost 4028-63, panjang 40 mm dengan lapisan anti korosi. Jarak pengikatan maksimum adalah 500 mm. Pengikat di setiap baris harus ditempatkan pada tingkat yang sama di seluruh lebar kanvas.

2.4. Bagian bawah daun pintu tipe N harus dilindungi dengan potongan kayu setebal 16 - 19 mm atau potongan kertas laminasi dekoratif setebal 1,3 - 2,5 mm sesuai dengan GOST 9590-76, papan serat super keras setebal 3,2 - 4 mm sesuai dengan GOST 4598 -74, baja galvanis lembaran tipis. Bahan pelindung kayu dan plastik diamankan dengan lem tahan air dan sekrup dengan lapisan anti korosi, dan strip baja diamankan dengan sekrup sepanjang 30 - 40 mm sesuai dengan GOST 1144-80. Jarak pengikatan di sepanjang perimeter adalah 100 mm. Dimensi strip dan strip pelindung ditunjukkan pada Gambar. 6 - 11.

2.5. Daun dan rangka pintu tahan api dan berinsulasi tipe C harus dilindungi dengan baja galvanis lembaran tipis dengan ketebalan 0,35 - 0,8 mm sesuai dengan GOST 7118-78 di seluruh permukaan di kedua sisi, seperti yang ditunjukkan pada Gambar . 12. Lembaran baja disambung satu sama lain menjadi satu lipatan.

2.6. Daun pintu tahan api tipe C ditutupi di kedua sisinya dengan lapisan karton asbes setebal 5 mm sesuai dengan Gost 2850-75.

Daun pintu berinsulasi tipe C ditutupi di satu sisi dengan lapisan papan serat lunak setebal 12 mm sesuai dengan Gost 4598-74. Di sekeliling kanvas di sisi insulasi, bilah kayu berukuran 12´ 30 mm diikat dengan paku atau sekrup, jarak pengikatnya adalah 100 - 150 mm.

2.7. Untuk pintu kaca, digunakan kaca jendela dengan ketebalan 4 - 5 mm sesuai dengan Gost 111-78.

Jika kaca terletak 800 mm atau kurang dari bagian bawah panel dan bila menggunakan kaca format besar, penghalang pelindung harus dipasang.

Contoh pemasangan pagar pelindung diberikan dalam Lampiran 2 yang direkomendasikan.

Ketebalan kaca, desain kisi-kisi pelindung dan perubahan desain pintu yang terkait dengan pemasangan kunci listrik harus ditunjukkan dalam gambar kerja.

2.8. Untuk melindungi dari kerusakan mekanis dan mengurangi kebisingan dan kehilangan panas, pintu tipe N harus dilengkapi dengan penutup pintu tipe ZD1 sesuai dengan gost 5091-78, gasket penyegel sesuai dengan gost 10174-72 atau terbuat dari karet berpori sesuai dengan gost 7338 -77, penahan pintu tipe UD1 menurut Gost 5091-78. Di pintu berdaun ganda, baut 3T atau kait ShV harus dipasang sesuai dengan Gost 5090-79.

2.9. Kebutuhan untuk melengkapi pintu dengan kunci sesuai dengan GOST 5089-80 harus ditunjukkan dalam pesanan.

2.10. Lokasi perangkat dan jenisnya diberikan dalam Lampiran 3 wajib.

2.11. Urutan penyediaan pintu harus menunjukkan:

jumlah pintu menurut merek dan peruntukan standar ini;

jenis dan warna finishing;

ketebalan kaca;

spesifikasi instrumen.

DIMENSI PINTU KESELURUHAN

Catatan:

1. Diagram pintu ditampilkan dari fasad.

2. Angka-angka di atas diagram pintu menunjukkan dimensi bukaan dalam dm.

3. Dimensi dalam tanda kurung diberikan untuk pintu 21-15A, 21-19, 24-15A dan 24-19 dengan daun berayun.

4. Pintu 21-9 dan 21-13A diperuntukkan bagi bangunan satu lantai dan ruang pengumpulan sampah.

Omong kosong. 1

DESAIN, BENTUK DAN UKURAN PINTU

Pintu panel

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 6 - 8.

Omong kosong. 2

Kusen pintu

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 9.

Omong kosong. 3

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 10.

Omong kosong . 4

Kusen pintu dengan daun berayun

TIPE C

Pintu panel tahan api dan terisolasi

TIPE L

Lubang palka dan lubang got

Untuk penampang bagian, lihat gambar. 11 - 13.

Omong kosong. 5

BAGIAN BAGIAN PINTU

JENIS n

Pintu panel

Bagian A1

Bagian A2

Omong kosong. 6

Bagian A3 Bagian A4

Bagian A5

Bagian A6

Opsi dengan lapisan

Omong kosong. 7

Pintu panel dengan kelongsong

Bagian A1 Bagian A3 dan A4

Bagian A2 Bagian A5

Omong kosong. 8

ketik n

Kusen pintu

Bagian B1 Bagian BZ

Bagian B2 Bagian B4

Omong kosong. 9

Bagian B1 Bagian B3

Bagian B2 Bagian B4

Omong kosong. 10

Kusen pintu dengan daun berayun

Bagian G1 Bagian G3

Bagian G2 Bagian G4

4. Engsel penyeimbang dipasang di palka satu lantai. Diperbolehkan menggunakan loop dengan desain berbeda.

saya suka

3

STANDAR NEGARA UNI USSR

PINTU KAYU EKSTERNAL UNTUK BANGUNAN PERUMAHAN DAN UMUM

JENIS, DESAIN DAN UKURAN

Pintu luar kayu untuk tempat tinggal dan bangunan umum. Jenis, struktur dan dimensi

Gost 24698-81

Grup Zh32

OKP 53 6110; OKP 53 6196

Dikembangkan oleh Komite Negara untuk Teknik Sipil dan Arsitektur di bawah Komite Pembangunan Negara Uni Soviet.

Pelaku: Yu.A. Argo (pemimpin topik), Ph.D. teknologi. ilmu pengetahuan; I.V. pukulan; ADALAH. Poselskaya; G.G. Kovalenko; DI BELAKANG. Burkova; G.V. Levushkin.

Diperkenalkan oleh Komite Negara untuk Teknik Sipil dan Arsitektur di bawah Komite Pembangunan Negara Uni Soviet;
Wakil Ketua S.G. Zmeul.

Standar ini berlaku untuk pintu ayun luar kayu untuk bangunan tempat tinggal dan umum, serta untuk bangunan tambahan dan bangunan perusahaan di berbagai sektor perekonomian nasional.

Standar ini tidak berlaku untuk pintu bangunan umum yang unik: stasiun kereta api, teater, museum, istana olahraga, paviliun pameran, istana budaya.

JENIS, UKURAN DAN GRAND

1.1. Pintu yang diproduksi menurut standar ini dibagi menjadi beberapa jenis berikut, tergantung pada tujuannya:
N - pintu masuk dan ruang depan;
C - resmi;
L - palka dan lubang got.

1.2. Pintu tipe H harus dibuat dengan panel dan panel rangka. Panel bingkai bisa diayunkan. Pintu tipe C dan L harus dibuat dengan panel panel. Lembaran panel dapat dibuat dengan selubung berpalang.

Pintu tipe H dan C diproduksi dengan daun tunggal dan daun ganda, daun mengkilap dan padat, dengan dan tanpa ambang batas.

1.3. Semua pintu yang diproduksi menurut standar ini diklasifikasikan sebagai pintu dengan ketahanan kelembaban yang meningkat.

1.4. Dimensi keseluruhan pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar. 1. Dimensi dalam gambar standar diberikan untuk produk dan suku cadang yang tidak dicat dalam mm. Dimensi bukaan diberikan dalam referensi Lampiran 1.

DIMENSI PINTU KESELURUHAN

Dengan kesepakatan antara konsumen dan produsen, pola kaca dapat diubah dengan memperkecil ukuran kaca atau pembagiannya, serta dengan menggunakan panel kosong.

Daun pintu tipe C, dilapisi di kedua sisinya dengan baja galvanis lembaran tipis sesuai dengan GOST 7118-78, memiliki lebar 6 mm dan tinggi 5 mm lebih kecil dari daun tanpa pelapis.

Pintu tipe C juga bisa berupa pintu dengan isian padat dan rangka yang diperkuat sesuai dengan GOST 6629-74.

1.5. Struktur simbol pintu (merek) berikut ini ditetapkan.

Contoh simbol:
pintu masuk atau ruang depan, satu sisi, untuk bukaan tinggi 21 inci dan lebar 9 inci, berlapis kaca, dengan panel panel sebelah kanan, dengan ambang pintu, dengan pelapis tipe 2:
DN 21-9PShR2 Gost 24698-81

sama, dengan engsel kiri panel bingkai:
DN 21-9LPGOST 24698-81

pintu masuk atau pintu depan dengan daun berayun untuk bukaan dengan tinggi 24 dm dan lebar 15 dm:
DN 24-15K Gost 24698-81

pintu servis berdaun ganda, kokoh, untuk bukaan tinggi 21 dm dan lebar 13 dm, berinsulasi:

palka satu lantai untuk bukaan dengan tinggi 13 dm dan lebar 10 dm:
DL 13-10GOST 24698-81

PERSYARATAN KONSTRUKSI

2.1. Pintu harus diproduksi sesuai dengan persyaratan GOST 475-78, standar ini dan sesuai dengan gambar kerja yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

2.2. Desain, bentuk dan dimensi pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada gambar. 2 - 5, dan ukuran bagiannya ada di iblis. 6 - 13.

DESAIN, BENTUK DAN UKURAN PINTU

Menggambar 2


Untuk penampang bagian, lihat gambar. 6 - 8.

Menggambar 3


Untuk penampang bagian, lihat gambar. 9

Menggambar 4


Untuk penampang bagian, lihat gambar. 10.

Menggambar 5


Untuk penampang bagian, lihat gambar. 11 - 13.

Gambar 6

Gambar 7

Gambar 8

Gambar 9

Menggambar 10

Menggambar 11

Menggambar 12


Gambar 13


2.3. Daun pintu panel harus dibuat dengan panel terisi penuh dengan bilah kayu yang ketebalannya dikalibrasi.

Pintu ditutupi dengan bahan sesuai dengan GOST 475-78 di bagian yang terkait dengan pintu dengan peningkatan ketahanan terhadap kelembaban.

Asalkan pintu-pintu tersebut seluruhnya dilapisi di bagian luar dengan bilah yang diprofilkan sesuai dengan Gost 8242-75 di atas lapisan kaca sesuai dengan gost 2697-75 atau dilapisi dengan baja galvanis sesuai dengan gost 7118-78, penggunaan kayu solid -papan serat kelas T-400 sesuai dengan Gost 4598-74 atau dilem diperbolehkan kayu lapis kelas FK sesuai dengan gost 3916-69. Pintu tambour dapat dibuat tanpa dilapisi dengan bilah kayu. Bilah diikat dengan sekrup sesuai dengan gost 1144-80 atau paku sesuai dengan gost 4028-63, panjang 40 mm dengan lapisan anti korosi. Jarak pengikatan maksimum adalah 500 mm. Pengikat di setiap baris harus ditempatkan pada tingkat yang sama di seluruh lebar kanvas.

2.4. Bagian bawah daun pintu tipe H harus dilindungi dengan potongan kayu setebal 16 - 19 mm atau potongan kertas laminasi dekoratif dengan ketebalan 1,3 - 2,5 mm sesuai dengan GOST 9590-76, kayu super keras- papan serat dengan ketebalan 3,2 - 4 mm menurut GOST 4598-74, baja lembaran galvanis. Bahan pelindung kayu dan plastik diamankan dengan lem tahan air dan sekrup dengan lapisan anti korosi, dan strip baja diamankan dengan sekrup sepanjang 30 - 40 mm sesuai dengan GOST 1144-80. Jarak pengikatan di sepanjang perimeter adalah 100 mm. Dimensi strip dan strip pelindung ditunjukkan pada Gambar. 6 - 11.

2.5. Daun dan rangka pintu tahan api dan berinsulasi tipe C harus dilindungi dengan baja galvanis lembaran tipis dengan ketebalan 0,35 - 0,8 mm sesuai dengan GOST 7118-78 di seluruh permukaan di kedua sisi, seperti yang ditunjukkan pada Gambar . 12. Lembaran baja disambung satu sama lain menjadi satu lipatan.
2.6. Daun pintu tahan api tipe C ditutupi di kedua sisinya dengan lapisan karton asbes setebal 5 mm sesuai dengan Gost 2850-75.

Daun pintu berinsulasi tipe C di satu sisi ditutupi dengan lapisan papan serat kayu lunak setebal 12 mm sesuai dengan Gost 4598-74. Di sekeliling kanvas di sisi insulasi, bilah kayu berukuran 12 x 30 mm diikat dengan paku atau sekrup, jarak pengikatnya 100 - 150 mm.

2.7. Untuk pintu kaca, digunakan kaca jendela dengan ketebalan 4 - 5 mm sesuai dengan Gost 111-78.

Jika kaca terletak 800 mm atau kurang dari bagian bawah panel dan bila menggunakan kaca format besar, penghalang pelindung harus dipasang.

Contoh pemasangan pagar pelindung diberikan dalam Lampiran 2 yang direkomendasikan.

Ketebalan kaca, desain kisi-kisi pelindung dan perubahan desain pintu yang terkait dengan pemasangan kunci listrik harus ditunjukkan dalam gambar kerja.

2.8. Untuk melindungi dari kerusakan mekanis dan mengurangi kebisingan dan kehilangan panas, pintu tipe N harus dilengkapi dengan penutup pintu tipe ZD1 sesuai dengan gost 5091-78, gasket penyegel sesuai dengan gost 10174-72 atau terbuat dari karet berpori sesuai dengan gost 7338 -77, penahan pintu tipe UD1 menurut Gost 5091-78. Di pintu berdaun ganda, baut 3T atau kait ShV harus dipasang sesuai dengan Gost 5090-79.

2.9. Kebutuhan untuk melengkapi pintu dengan kunci sesuai dengan GOST 5089-80 harus ditunjukkan dalam pesanan.

2.10. Lokasi perangkat dan tipenya diberikan dalam Lampiran 3 wajib.

2.11. Urutan penyediaan pintu harus menunjukkan:
jumlah pintu menurut merek dan peruntukan standar ini;
jenis dan warna finishing;
ketebalan kaca;
spesifikasi instrumen.

Lampiran 1 Referensi


Gost 24698-81

Grup Zh32

STANDAR INTERSTATE

PINTU KAYU EKSTERNAL UNTUK BANGUNAN PERUMAHAN DAN UMUM

Jenis, desain dan dimensi

Pintu luar kayu untuk perumahan dan bangunan umum. Jenis, struktur dan dimensi

MKS 91.060.50
OKP 53 6110; OKP 53 6196

Tanggal perkenalan 1984-01-01

DATA INFORMASI

1. DIKEMBANGKAN DAN DIPERKENALKAN oleh Komite Negara untuk Teknik Sipil dan Arsitektur di bawah Komite Pembangunan Negara Uni Soviet

2. DISETUJUI DAN DIBERLAKUKAN berdasarkan Resolusi Komite Negara Uni Soviet untuk Urusan Konstruksi tertanggal 31.04.81* N 51
________________
* Sesuai dengan aslinya. Tanggal adopsi standar 13/04/81 (publikasi resmi, M.: Standards Publishing House, 1981). - Catatan produsen basis data.

3. DIPERKENALKAN UNTUK PERTAMA KALI

4. REFERENSI DOKUMEN PERATURAN DAN TEKNIS

Nomor item, aplikasi

2.2, 2.5, 2.6

2.2, Lampiran 3

2.8, Lampiran 3

2.8, Lampiran 3

5. REPUBLIKASI. Oktober 2009

Standar ini berlaku untuk pintu ayun luar kayu untuk bangunan tempat tinggal dan umum, serta untuk bangunan tambahan dan bangunan perusahaan di berbagai sektor perekonomian nasional.

Standar ini tidak berlaku untuk pintu bangunan umum yang unik: stasiun kereta api, teater, museum, istana olahraga, paviliun pameran, istana budaya.

1. JENIS, UKURAN DAN GRAND

1. JENIS, UKURAN DAN GRAND

1.1. Pintu, tergantung pada tujuannya, dibagi menjadi beberapa jenis: H - pintu masuk dan ruang depan; C - resmi; L - palka dan lubang got.

1.2. Pintu tipe H harus dibuat dengan panel dan panel rangka. Panel bingkai bisa diayunkan. Pintu tipe C dan L harus dibuat dengan panel panel. Lembaran panel dapat dibuat dengan selubung berpalang.

Pintu tipe H dan C diproduksi dengan daun tunggal dan ganda, daun mengkilap dan padat, dengan dan tanpa ambang batas.

1.3. Semua pintu diklasifikasikan sebagai produk dengan peningkatan ketahanan terhadap kelembaban.

1.4. Dimensi keseluruhan pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada Gambar 1. Dimensi dalam gambar diberikan untuk produk dan bagian yang tidak dicat dalam milimeter. Dimensi bukaan diberikan dalam Lampiran 1.

Sial.1. Dimensi pintu

Dimensi pintu

Sial.1

Catatan:

1. Diagram pintu ditampilkan dari fasad.

2. Angka-angka di atas diagram pintu menunjukkan ukuran bukaan dalam desimeter.

3. Dimensi dalam tanda kurung diberikan untuk pintu 21-15A, 21-19, 24-15A dan 24-19 dengan daun berayun.

4. Pintu 21-9 dan 21-13A diperuntukkan bagi bangunan satu lantai dan ruang pengumpulan sampah.


Dengan kesepakatan antara konsumen dan produsen, diperbolehkan mengubah pola kaca dengan memperkecil ukuran kaca atau pembagiannya, serta menggunakan panel kosong.

Daun pintu tipe C yang kedua sisinya dilapisi dengan baja galvanis lembaran tipis sesuai spesifikasi baja jenis tertentu, mempunyai dimensi lebar 6 mm dan tinggi 5 mm lebih kecil dibandingkan daun pintu tanpa pelapis.

Pintu tipe C juga bisa berupa pintu dengan isian padat dan rangka yang diperkuat sesuai dengan GOST 6629.

1.5. Struktur simbol pintu (merek) berikut ditetapkan:

Contoh simbol

Pintu masuk atau ruang depan, satu sisi, untuk bukaan tinggi 21 inci dan lebar 9 inci, berlapis kaca, dengan panel berengsel kanan, dengan ambang pintu, dengan pelapis tipe O-2:

DN21-9 PShCHO2 Gost 24698-81

Begitu pula dengan engsel kiri panel bingkai:

DN21-9LPGOST 24698-81

Hal yang sama, dengan panel ayun untuk bukaan dengan tinggi 24 inci dan lebar 15 inci:

DN24-15K Gost 24698-81

Pintu servis kokoh berdaun ganda untuk bukaan dengan tinggi 21 dan lebar 13 dm, berinsulasi:

DS21-13GUGOST 24698-81

Lubang palka satu lantai untuk bukaan dengan tinggi 13 dm dan lebar 10 dm:

DL13-10GOST 24698-81

2. PERSYARATAN DESAIN

2.1. Pintu harus diproduksi sesuai dengan persyaratan GOST 475 dan standar ini sesuai dengan gambar kerja yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

2.2. Desain, bentuk dan dimensi standar pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada Gambar 2-5, dan dimensi penampang - pada Gambar 6-13.

Gambar 2-5. Desain, bentuk dan ukuran pintu

Desain, bentuk dan ukuran pintu

Sial.2

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada Gambar 6-8.

Sial.3

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada Gambar 9.

Sial.4

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada Gambar 10.

Kusen pintu dengan daun berayun

Sial.5

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada gambar 11-13.

Gambar 6-13. Bagian bagian pintu

Bagian bagian pintu

Tipe H

Pintu panel

1 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174 ; 2 - dilapisi dengan papan serat kelas ST atau T-B tebal 3,2-5 mm menurut Gost 4598 ; 3 - rel 12x12 mm; 4 Gost 7338; 5 - sekrup 1-3x30 menurut Gost 1144 , nada 200 mm;6 - papan pemasangan

Catatan:

1. Penggunaan tata letak plastik diperbolehkan.

2. Diperbolehkan menggunakan papan pemasangan dengan desain berbeda.

1 - lapisan papan serat kelas ST atau T-V dengan ketebalan 3,2-4 mm menurut Gost 4598; 2 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174

Sial.7

1 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174; 2 - lapisan papan serat merek T, T-S, T-P dan T-SP grup A dengan ketebalan 3,2-4 mm menurut GOST 4598 ; 3 - kelas selubung O-3 menurut Gost 8242; 4 - kaca menurut Gost 2697; 5 - lapisan papan serat kelas ST atau ST-S dengan ketebalan 3,2-4 mm menurut GOST 4598 ; 6 - tata letak 19x13 mm

Tipe H

1 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174 ; 2 - sambungan menggunakan perekat yang meningkatkan ketahanan air; 3 - sekrup 1-3x40 menurut Gost 1144, langkah 200 mm; 4 - paking karet berpori setebal 2 mm menurut GOST 7338 ; 5 - rel 12x20 mm; 6 - papan pemasangan

1 - paking penyegel sesuai dengan Gost 10174

Daun pintu berinsulasi tipe C ditutupi di satu sisi dengan lapisan papan serat lunak setebal 12 mm sesuai dengan Gost 4598. Di sekeliling kanvas di sisi insulasi, bilah kayu berukuran 12x30 mm diikat dengan paku atau sekrup, jarak pengikatnya 100-150 mm.

2.7. Untuk pintu kaca, digunakan kaca jendela dengan ketebalan 4-5 mm sesuai dengan Gost 111.

Jika kaca terletak 800 mm atau kurang dari bagian bawah panel dan bila menggunakan kaca format besar, penghalang pelindung harus dipasang.

Contoh pemasangan pagar pelindung diberikan pada Lampiran 2.

Ketebalan kaca, desain kisi-kisi pelindung dan perubahan desain pintu yang terkait dengan pemasangan kunci listrik harus ditunjukkan dalam gambar kerja.

2.8. Untuk melindungi dari kerusakan mekanis, mengurangi kebisingan dan kehilangan panas, pintu tipe N harus dilengkapi dengan penutup pintu tipe ZD1 sesuai dengan gost 5091, gasket penyegel sesuai dengan gost 10174 atau terbuat dari karet berpori sesuai dengan gost 7338, tipe penahan pintu UD1 menurut Gost 5091. Di pintu berdaun ganda, baut 3T atau kait ShV harus dipasang sesuai dengan Gost 5090.

2.9. Kebutuhan untuk melengkapi pintu dengan kunci sesuai dengan GOST 5089 harus ditunjukkan dalam pesanan.

2.10. Lokasi perangkat dan tipenya diberikan dalam Lampiran 3.

2.11. Urutan penyediaan pintu harus menunjukkan:

Jumlah pintu menurut merek dan peruntukan standar ini;

Jenis dan warna finishing;

ketebalan kaca;

Spesifikasi perangkat.

LAMPIRAN 1 (untuk referensi). DIMENSI BUKAAN PINTU PADA DINDING

LAMPIRAN 1
Informasi

Tipe H

Catatan. Dimensi bukaan pintu ayun ditunjukkan dalam tanda kurung.

Pegangan-penjepit

2. Kunci dipasang sesuai dengan yang ditentukan dalam gambar kerja.

3. Gagang pegangan dapat dipasang secara vertikal atau horizontal.

4. Engsel penyeimbang dipasang di palka satu lantai. Diperbolehkan menggunakan loop dengan desain berbeda.



Teks dokumen elektronik
disiapkan oleh Kodeks JSC dan diverifikasi terhadap:
publikasi resmi
M.: Standartinform, 2009

Gost 24698-81

Grup Zh32

STANDAR INTERSTATE

PINTU EKSTERNAL KAYU UNTUK PERUMAHAN DAN

BANGUNAN UMUM

Jenis, desain dan dimensi

Pintu luar kayu untuk perumahan dan umum

bangunan. Jenis, struktur dan dimensi

OKP 53 6110; OKP 53 6196

Tanggal perkenalan 1984-01-01

DATA INFORMASI

1. DIKEMBANGKAN DAN DIPERKENALKAN oleh Komite Negara untuk Teknik Sipil dan Arsitektur di bawah Komite Pembangunan Negara Uni Soviet

2. DISETUJUI DAN DIBERLAKUKAN berdasarkan Resolusi Komite Negara Uni Soviet untuk Urusan Konstruksi tertanggal 31.04.81* N 51

________________

* Sesuai dengan aslinya. Tanggal adopsi standar 13/04/81 (publikasi resmi, M.: Standards Publishing House, 1981). - Catatan produsen basis data.

3. DIPERKENALKAN UNTUK PERTAMA KALI

4. REFERENSI DOKUMEN PERATURAN DAN TEKNIS

Penunjukan dokumen teknis yang direferensikan

Nomor item, aplikasi

Gost 111-90

2.7

Gost 475-78

2.1, 2.3

Gost 1144-80

2.2-2.5

Gost 2697-83

2.2-2.4

Gost 2850-95

2.2, 2.5, 2.6

Gost 3916.1-96

2.3

Gost 3916.2-96

2.3

Gost 4028-63

2.3

Gost 4598-86

2.2-2.6

Gost 5087-80

2.2, Lampiran 3

Gost 5088-94

2.2-2.4, Lampiran 3

Gost 5089-97

2.9

Gost 5090-86

2.8, Lampiran 3

Gost 5091-78

2.8, lampiran 3

Gost 7338-90

2.2, 2.5, 2.8

Gost 8242-88

2.2-2.4

Gost 9573-96

2.2

Gost 9590-76

2.2, 2.4

Gost 10174-90

2.2, 2.4, 2.8

5. TERBITKAN ULANG

Standar ini berlaku untuk pintu ayun luar kayu untuk bangunan tempat tinggal dan umum, serta untuk bangunan tambahan dan bangunan perusahaan di berbagai sektor perekonomian nasional.

Standar ini tidak berlaku untuk pintu bangunan umum yang unik: stasiun kereta api, teater, museum, istana olahraga, paviliun pameran, istana budaya.

1. JENIS, UKURAN DAN GRAND

1.1. Pintu, tergantung pada tujuannya, dibagi menjadi beberapa jenis: H - pintu masuk dan ruang depan; C - resmi; L - palka dan lubang got.

1.2. Pintu tipe H harus dibuat dengan panel dan panel rangka. Panel bingkai bisa diayunkan. Pintu tipe C dan L harus dibuat dengan panel panel. Lembaran panel dapat dibuat dengan selubung berpalang.

Pintu tipe H dan C diproduksi dengan daun tunggal dan ganda, daun mengkilap dan padat, dengan dan tanpa ambang batas.

1.3. Semua pintu diklasifikasikan sebagai produk dengan peningkatan ketahanan terhadap kelembaban.

1.4. Dimensi keseluruhan pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada Gambar 1. Dimensi dalam gambar diberikan untuk produk dan bagian yang tidak dicat dalam milimeter. Dimensi bukaan diberikan dalam Lampiran 1.

Dimensi pintu

Sial.1

Catatan:

1. Diagram pintu ditampilkan dari fasad.

2. Angka-angka di atas diagram pintu menunjukkan ukuran bukaan dalam desimeter.

3. Dimensi dalam tanda kurung diberikan untuk pintu 21-15A, 21-19, 24-15A dan 24-19 dengan daun berayun.

4. Pintu 21-9 dan 21-13A diperuntukkan bagi bangunan satu lantai dan ruang pengumpulan sampah.

Dengan kesepakatan antara konsumen dan produsen, dimungkinkan untuk mengubah pola kaca dengan memperkecil ukuran kaca atau pembagiannya, serta menggunakan panel kosong.

Daun pintu tipe C yang kedua sisinya dilapisi dengan baja galvanis lembaran tipis sesuai spesifikasi baja jenis tertentu, mempunyai dimensi lebar 6 mm dan tinggi 5 mm lebih kecil dibandingkan daun pintu tanpa pelapis.

Pintu tipe C juga bisa berupa pintu dengan isian padat dan rangka yang diperkuat sesuai dengan GOST 6629.

1.5. Struktur simbol pintu (merek) berikut ditetapkan:

Contoh simbol

Pintu masuk atau ruang depan, satu sisi, untuk bukaan tinggi 21 inci dan lebar 9 inci, berlapis kaca, dengan panel berengsel kanan, dengan ambang pintu, dengan pelapis tipe O-2:

DN21-9 PShCHO2 Gost 24698-81

Begitu pula dengan engsel kiri panel bingkai:

DN21-9LPGOST 24698-81

Hal yang sama, dengan panel ayun untuk bukaan dengan tinggi 24 inci dan lebar 15 inci:

DN24-15K Gost 24698-81

Pintu servis kokoh berdaun ganda untuk bukaan dengan tinggi 21 dan lebar 13 dm, berinsulasi:

DS21-13GUGOST 24698-81

Lubang palka satu lantai untuk bukaan dengan tinggi 13 dm dan lebar 10 dm:

DL13-10GOST 24698-81

2. PERSYARATAN DESAIN

2.1. Pintu harus diproduksi sesuai dengan persyaratan GOST 475 dan standar ini sesuai dengan gambar kerja yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

2.2. Desain, bentuk dan dimensi standar pintu harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada Gambar 2-5, dan dimensi penampang - pada Gambar 6-13.

Desain, bentuk dan ukuran pintu

Sial.2

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada Gambar 6-8.

Sial.3

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada Gambar 9.

Sial.4

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada Gambar 10.

Kusen pintu dengan daun berayun

Sial.5

Bagian-bagiannya ditunjukkan pada gambar 11-13.

Bagian bagian pintu

Tipe H

Pintu panel

1 - paking penyegel menurut Gost 10174; 2 - lapisan papan serat merek ST atau TV-V

ketebalan 3,2-5 mm menurut Gost 4598; 3 - rel 12x12 mm; 4 - paking karet berpori setebal 2 mm

menurut Gost 7338; 5 - sekrup 1-3x30 menurut Gost 1144, langkah 200 mm; 6 - papan pemasangan

Catatan:

1. Penggunaan tata letak plastik diperbolehkan.

2. Diperbolehkan menggunakan papan pemasangan dengan desain berbeda.

Sial.6

1 - lapisan papan serat kelas ST atau T-V dengan ketebalan 3,2-4 mm menurut Gost 4598;

2 - paking penyegel menurut Gost 10174

Sial.7

1 - paking penyegel menurut Gost 10174; 2 - lapisan papan serat merek T, T-S, T-P dan T-SP grup A

ketebalan 3,2-4 mm menurut Gost 4598; 3 - kelongsong kelas O-3 menurut Gost 8242; 4 - kaca menurut Gost 2697;

5 - lapisan papan serat kelas ST atau ST-S dengan ketebalan 3,2-4 mm menurut Gost 4598; 6 - tata letak 19x13 mm

Sial.8

Tipe H

1 - paking penyegel menurut Gost 10174; 2 - sambungan menggunakan perekat yang meningkatkan ketahanan air;

3 - sekrup 1-3x40 menurut Gost 1144, langkah 200 mm; 4 - paking karet berpori setebal 2 mm

menurut Gost 7338; 5 - rel 12x20 mm; 6 - papan pemasangan

Sial.9

1 - paking penyegel menurut Gost 10174

Sial.10

1 - loop pegas menurut Gost 5088*; 2 - plastik berlapis kertas menurut Gost 9590; 3 - papan pemasangan

______________

*GOST 5088-2005 berlaku di wilayah Federasi Rusia, selanjutnya dalam teks. - Catatan produsen basis data.

Sial.11

Tipe C

1 - paking karet berpori sesuai dengan Gost 7338; 2 - baja galvanis lembaran tipis setebal 0,5 mm;

3 - kelongsong papan serat kelas ST atau T-V, tebal 4 mm menurut Gost 4598; 4 - karton asbes menurut Gost 2850;

5 - papan serat lunak kelas M-1, tebal 12 mm menurut GOST 4598; 6 - strip kayu 12x30 mm;

7 - sekrup 1-4x40 menurut Gost 1144, pitch 200 mm

Sial.12

Tipe L

1 - baja galvanis lembaran tipis setebal 0,5 mm; 2 - braket pegangan RS menurut Gost 5087; 3 - papan;

4 - papan wol mineral dengan pengikat sintetis sesuai dengan Gost 9573; 5 - paking karet berpori 6x20 mm

menurut Gost 7338; 6 - lingkaran PN1-130 menurut Gost 5088; 7 - penahan kayu setebal 50 mm

Sial.13

2.3. Daun pintu panel harus dibuat dengan panel terisi penuh dengan bilah kayu yang ketebalannya dikalibrasi.

Pintu dilapisi dengan bahan sesuai dengan GOST 475 di bagian yang terkait dengan pintu dengan peningkatan ketahanan terhadap kelembaban.

Asalkan pintu-pintu tersebut seluruhnya dilapisi di bagian luar dengan bilah yang diprofilkan sesuai dengan Gost 8242 di atas lapisan kaca sesuai dengan gost 2697 atau dilapisi dengan baja galvanis sesuai dengan spesifikasi untuk jenis baja tertentu, penggunaan nilai papan serat padat T atau T-S, T-P, T-SP sesuai dengan GOST 4598 diperbolehkan atau kayu lapis tahan air kelas FK menurut GOST 3916.1 atau GOST 3916.2. Pintu tambour dapat dibuat tanpa dilapisi dengan bilah kayu. Bilah diamankan dengan sekrup sesuai dengan gost 1144 atau paku sesuai dengan gost 4028, panjang 40 mm dengan lapisan anti korosi. Jarak pengikatan maksimum adalah 500 mm. Pengikat di setiap baris harus ditempatkan pada tingkat yang sama di seluruh lebar kanvas.

2.4. Bagian bawah daun pintu tipe H harus dilindungi dengan potongan kayu setebal 16-19 mm atau potongan kertas laminasi dekoratif setebal 1,3-2,5 mm sesuai dengan GOST 9590, papan serat ultra-keras setebal 3,2-4 mm sesuai dengan GOST 4598, lembaran logam galvanis menjadi. Bahan pelindung kayu dan plastik diamankan dengan lem tahan air dan sekrup dengan lapisan anti korosi, dan strip baja diamankan dengan sekrup sepanjang 30-40 mm sesuai dengan Gost 1144. Jarak pengikatan di sekelilingnya adalah 100 mm. Dimensi strip dan strip pelindung ditunjukkan pada Gambar 6-11.

2.5. Daun dan rangka pintu tahan api dan berinsulasi tipe C harus dilindungi dengan baja galvanis lembaran tipis dengan ketebalan 0,35-0,8 mm sesuai dengan spesifikasi untuk jenis baja tertentu pada seluruh permukaan di kedua sisi, sebagai ditunjukkan pada Gambar 12. Lembaran baja dihubungkan satu sama lain dalam satu lipatan.

2.6. Daun pintu tahan api tipe C dilapisi di kedua sisinya dengan lapisan karton asbes setebal 5 mm sesuai dengan Gost 2850.

Daun pintu berinsulasi tipe C di satu sisi ditutupi dengan lapisan papan serat lunak setebal 12 mm sesuai dengan GOST 4598. Di sekeliling daun pintu di sisi insulasi, bilah kayu berukuran 12x30 mm diikat dengan paku atau sekrup, jarak pengikatannya 100-150 mm.

2.7. Untuk pintu kaca, digunakan kaca jendela dengan ketebalan 4-5 mm sesuai dengan Gost 111*.

______________

*GOST 111-2001 berlaku di wilayah Federasi Rusia. - Catatan produsen basis data.

Jika kaca terletak 800 mm atau kurang dari bagian bawah panel dan bila menggunakan kaca format besar, penghalang pelindung harus dipasang.

Contoh pemasangan pagar pelindung diberikan pada Lampiran 2.

Ketebalan kaca, desain kisi-kisi pelindung dan perubahan desain pintu yang terkait dengan pemasangan kunci listrik harus ditunjukkan dalam gambar kerja.

2.8. Untuk melindungi dari kerusakan mekanis, mengurangi kebisingan dan kehilangan panas, pintu tipe N harus dilengkapi dengan penutup pintu tipe ZD1 sesuai dengan gost 5091, gasket penyegel sesuai dengan gost 10174 atau terbuat dari karet berpori sesuai dengan gost 7338, pintu pemberhentian tipe UD1 sesuai dengan Gost 5091. Di pintu berdaun ganda, katup 3T atau kait ShV harus dipasang di pintu berdaun ganda sesuai dengan Gost 5090.

2.9. Kebutuhan untuk melengkapi pintu dengan kunci sesuai dengan GOST 5089* harus ditunjukkan dalam pesanan.

_______________

*GOST 5089-2003 berlaku di wilayah Federasi Rusia. - Catatan produsen basis data.

2.10. Lokasi perangkat dan tipenya diberikan dalam Lampiran 3.

2.11. Urutan penyediaan pintu harus menunjukkan:

Jumlah pintu menurut merek dan peruntukan standar ini;

Jenis dan warna finishing;

ketebalan kaca;

Spesifikasi perangkat.

LAMPIRAN 1

Informasi

DIMENSI BUKAAN PINTU PADA DINDING

LOKASI PERANGKAT DI PINTU

1 - pintu menutup ZD1 menurut Gost 5091; 2 - loop PN3-130; PN1-150, PN2-150, PN3-150 menurut Gost 5088;

3 - katup 3T atau baut ShV menurut Gost 5090; 4 - braket pegangan menurut GOST 5087

1 - lingkaran untuk penyeimbang; 2 - braket pegangan menurut GOST 5087; 3 - lubang untuk sekrup M5;

4 - loop PN1-130 menurut Gost 5088; 5 - pemberhentian kayu

Catatan:

1. Penutup tidak dipasang pada pintu tipe C.

2. Kunci dipasang sesuai dengan yang ditentukan dalam gambar kerja.

3. Gagang pegangan dapat dipasang secara vertikal atau horizontal.

4. Engsel penyeimbang dipasang di palka satu lantai. Diperbolehkan menggunakan loop dengan desain berbeda.

Teks dokumen diverifikasi menurut:

publikasi resmi

Bagian kayu dan produk kayu

untuk konstruksi. Bagian 1. Jendela dan pintu: Sat. tamu -

M.: Penerbit Standar IPK, 2002



Kembali

×
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:
Saya sudah berlangganan komunitas “koon.ru”