Penyimpanan tabung gas: kerangka legislatif, aturan dan ketentuan penyimpanan, kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan dan masa pakai. Persyaratan keselamatan untuk penyimpanan dan pengangkutan silinder Standar penyimpanan propana dan oksigen

Langganan
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:

509. Pengoperasian (pengisian, penyimpanan, pengangkutan dan penggunaan) silinder harus dilakukan sesuai dengan persyaratan instruksi organisasi (pengusaha perorangan) yang melaksanakan kegiatan tertentu, disetujui dengan cara yang ditentukan.

510. Pekerja yang melakukan servis silinder harus lulus tes pengetahuan tentang instruksi dan memiliki sertifikat akses ke pekerjaan mandiri diterbitkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

511. Penempatan (pemasangan) tabung gas di tempat konsumsi (penggunaan) sebagai instalasi silinder tersendiri (tidak lebih dari dua silinder (satu berfungsi, yang lain cadangan) untuk setiap jenis gas yang digunakan dalam proses), instalasi silinder kelompok , serta penyimpanan stok teknologi silinder di tempat harus dilakukan sesuai dengan rencana penempatan peralatan (proyek) dengan mempertimbangkan persyaratan FNP ini dan persyaratan keselamatan kebakaran.

512. Bila menggunakan dan menyimpan silinder, tidak diperbolehkan memasangnya di tempat yang dilalui orang, perpindahan barang, atau lalu lintas kendaraan.

513. Silinder (dengan instalasi individu) harus ditempatkan pada jarak minimal 1 m dari radiator dan alat pemanas lainnya, kompor dan minimal 5 m dari sumber panas dengan api terbuka.

514. Penempatan instalasi silinder grup dan penyimpanan silinder dengan gas yang mudah terbakar harus dilakukan di ruangan yang dilengkapi secara khusus sesuai dengan persyaratan desain dan keselamatan kebakaran atau di area terbuka, sedangkan lokasi instalasi silinder grup dan penyimpanannya silinder dengan gas yang mudah terbakar di ruangan tempat proses teknologi penggunaan gas mudah terbakar yang terkandung di dalamnya.

515. Sebelum digunakan, tabung gas di tempat penggunaan harus dipasang dalam posisi vertikal dan diamankan dengan aman agar tidak terjatuh dengan cara yang ditentukan oleh petunjuk penggunaan produksi. Selama produksi perbaikan atau pekerjaan instalasi tabung oksigen terkompresi dapat ditempatkan di tanah (lantai, platform), yang sebelumnya telah dibersihkan sepenuhnya dari tumpahan bahan bakar dan minyak, dengan ketentuan:

A) memposisikan katup di atas sepatu silinder dan mencegah silinder menggelinding;

B) menempatkan bagian atasnya pada paking yang potongannya terbuat dari kayu atau bahan lain yang mencegah percikan api.

Penggunaan silinder dengan gas cair dan terlarut di bawah tekanan (propana-butana, asetilena) dalam posisi horizontal tidak diperbolehkan.

516. Saat menggunakan silinder, gas di dalamnya tidak boleh dikonsumsi seluruhnya. Untuk jenis gas tertentu, dengan mempertimbangkan sifat-sifatnya, tekanan sisa dalam silinder ditetapkan dalam manual pengoperasian (instruksi) dan harus minimal 0,05 MPa, kecuali ditentukan lain spesifikasi teknis untuk gas

517. Pelepasan (suplai) gas dari silinder ke dalam bejana, serta ke dalam peralatan teknologi dengan tekanan operasi yang lebih rendah, harus dilakukan melalui peredam yang dirancang untuk gas tertentu dan dicat dengan warna yang sesuai. Pengukur tekanan dengan skala harus dipasang di saluran masuk peredam, memberikan kemampuan untuk mengukur tekanan operasi maksimum di dalam silinder; dan katup pengaman pegas harus dipasang pada ruang tekanan rendah peredam, disesuaikan dengan tekanan yang diizinkan di dalam bejana atau peralatan teknologi, di mana gas dilepaskan, serta pengukur tekanan yang sesuai dengan tekanan ini. Jenis pengukur tekanan dan katup pengaman ditentukan oleh perancang proyek dan pabrikan gearbox.

518. Untuk mencegah kebakaran dan ledakan silinder dengan gas dan oksigen yang mudah terbakar, peralatan yang terhubung dengannya, serta pipa dan (atau) selang fleksibel yang digunakan untuk menghubungkannya, harus dalam kondisi baik dan sesuai (dalam bahan dan kekuatan) dengan gas yang digunakan di dalamnya.

519. Jika tidak mungkin, karena kerusakan katup, untuk melepaskan gas dari silinder di tempat konsumsi, silinder tersebut harus dikembalikan ke stasiun pengisian bahan bakar secara terpisah dari silinder kosong (kosong) dengan tulisan sementara yang sesuai ( penandaan) yang diterapkan pada mereka oleh siapa pun dengan cara yang dapat diakses, tanpa mengurangi integritas badan silinder. Pelepasan gas dari silinder tersebut di stasiun pengisian bahan bakar harus dilakukan sesuai dengan instruksi yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

520. Pengisian silinder harus dilakukan oleh organisasi (pengusaha perorangan) yang mempunyai stasiun pengisian (filling point), tempat industri(lokasi) yang, sesuai dengan desain dan persyaratan FNP ini, dilengkapi untuk mengisi silinder dengan jenis gas tertentu; menyediakan kemungkinan penerimaan dan pengiriman serta penyimpanan terpisah dari silinder kosong dan silinder terisi; lengkap sarana teknis dan peralatan yang menyediakan pengisian, pengosongan (termasuk pengurasan residu yang tidak diuapkan, dalam kasus gas cair, pelepasan gas dari silinder yang perlengkapannya rusak), perbaikan dan pengecatan silinder.

Pelepasan gas dari silinder yang perlengkapannya rusak dan perbaikan silinder harus dilakukan oleh organisasi (pengusaha perorangan) yang memenuhi persyaratan paragraf 486 FNP ini.

Organisasi yang mengisi silinder harus memastikan ketersediaannya kuantitas yang dibutuhkan spesialis yang disertifikasi sesuai dengan peraturan sertifikasi, dan pekerja dengan kualifikasi yang sesuai dengan sifat pekerjaan yang dilakukan, serta instruksi produksi yang menjelaskan prosedur penerimaan, pengeluaran, penyimpanan, pengisian, pengosongan dan perbaikan silinder.

Stasiun pengisian yang mengisi silinder dengan gas terkompresi, cair dan terlarut wajib menyimpan log pengisian silinder, yang, khususnya, harus menunjukkan:

A) tanggal pengisian;

B) nomor silinder;

B) tanggal pemeriksaan;

D) massa gas (cair) dalam silinder, kg;

E) tanda tangan, nama keluarga dan inisial orang yang mengisi silinder.

Jika silinder diisi dengan gas yang berbeda, maka log pengisian terpisah harus disimpan untuk setiap gas.

Tata cara pencatatan pengisian (pengisian bahan bakar) silinder (fuel container) kendaraan pada POM bensin dipasang instruksi produksi dengan mempertimbangkan kekhususannya, ditentukan oleh persyaratan dokumentasi proyek dan dokumen hukum peraturan lainnya yang menetapkan persyaratan untuk objek-objek ini, dengan tunduk pada persyaratan paragraf 523 FNP ini.

521. Pengisian silinder dengan gas harus dilakukan sesuai dengan instruksi yang dikembangkan dan disetujui oleh organisasi pengisian ( pengusaha perorangan) dengan mempertimbangkan sifat-sifat gas yang ditentukan oleh desain stasiun pengisian bahan bakar, kondisi lokal dan teknologi pengisian, serta persyaratan manual pengoperasian (instruksi) dan dokumentasi lain dari produsen silinder.

Sebelum mengisi tabung oksigen, tidak adanya gas yang mudah terbakar di dalamnya harus diperiksa menggunakan alat penganalisis gas secara berurutan ditetapkan oleh instruksi. Saat mengisi silinder dengan oksigen medis, silinder harus dibersihkan dengan tekanan media yang diisi sesuai dengan prosedur yang ditentukan dalam instruksi.

Pengisian silinder dengan gas cair harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh produsen silinder dan (atau) spesifikasi teknis untuk gas cair. Jika informasi tersebut tidak ada, kecepatan pengisian ditentukan dengan mempertimbangkan tekanan silinder yang diizinkan sesuai dengan Lampiran No. 6 FNP ini.

522. Silinder yang diisi dengan gas harus terpasang erat dan terhubung erat ke jalur pengisian.

523. Mengisi dengan gas dan menggunakan silinder yang mempunyai:

A) periode survei yang ditugaskan telah berakhir, masa pakai (jumlah pengisian ulang) yang ditetapkan oleh pabrikan;

B) jangka waktu pemeriksaan massa berpori telah habis;

B) badan silinder rusak;

D) katup rusak;

E) tidak ada lukisan atau tulisan yang tepat;

E) tidak ada tekanan gas berlebih;

G) tidak ada tanda yang ditetapkan.

Pengisian silinder yang tidak memiliki tekanan gas berlebih dilakukan setelah pemeriksaan awal sesuai dengan instruksi dari stasiun pengisian.

524. Pemasangan kembali sepatu dan cincin untuk tutup, penggantian katup, pembersihan, restorasi pengecatan dan tulisan pada silinder harus dilakukan di titik pemeriksaan silinder.

Setelah perbaikan yang melibatkan pembongkaran, katup harus diperiksa kekencangannya pada tekanan operasi.

525. Diperbolehkan memasang sepatu pada silinder hanya setelah melepaskan gas, membuka tutup katup dan melakukan degassing pada silinder.

Dilarang membersihkan dan mengecat silinder berisi gas, serta memperkuat cincin di lehernya.

526. Silinder dengan gas (kecuali silinder dengan gas beracun) dapat disimpan baik di ruangan khusus maupun di dalam di luar rumah, dalam kasus terakhir mereka harus dilindungi dari curah hujan dan sinar matahari.

Penyimpanan oksigen dan tabung gas yang mudah terbakar di ruangan yang sama dilarang.

527. Silinder berisi gas beracun harus disimpan di ruangan tertutup khusus.

528. Silinder terisi dengan sepatu terpasang di atasnya, serta silinder yang mempunyai desain khusus dengan dasar cekung, harus disimpan dalam posisi vertikal. Untuk melindungi dari terjatuh, silinder harus dipasang di sarang, sangkar, atau dilindungi oleh penghalang yang dilengkapi peralatan khusus.

529. Silinder yang tidak mempunyai sepatu dapat disimpan secara horizontal bingkai kayu atau rak. Bila disimpan di tempat terbuka, diperbolehkan menumpuk silinder dengan sepatu di tumpukan dengan spacer tali, balok kayu, karet atau bahan bukan logam lainnya dengan sifat penyerap goncangan, di antara baris horizontal.

Saat menumpuk silinder dalam tumpukan, ketinggian silinder tidak boleh melebihi 1,5 meter, dan katup silinder harus menghadap satu arah.

530. Gudang untuk menyimpan silinder berisi gas harus memenuhi desain yang dikembangkan dengan mempertimbangkan persyaratan FNP ini dan persyaratan keselamatan kebakaran. Bangunan gudang harus satu lantai dengan penutup tipe ringan dan tidak memiliki ruang loteng. Dinding, partisi, dan penutup gudang penyimpanan gas harus terbuat dari bahan tahan api yang sesuai dengan desain; Jendela dan pintu harus terbuka ke luar. Jendela dan kaca pintu harus matte atau dicat dengan cat putih. Ketinggian tempat penyimpanan silinder harus minimal 3,25 meter dari lantai hingga bagian bawah yang menonjol atap. Lantai gudang harus rata dengan permukaan anti selip, dan gudang silinder berisi gas yang mudah terbakar harus memiliki permukaan yang terbuat dari bahan yang dapat mencegah timbulnya percikan api bila terbentur benda apa pun.

531. Perlengkapan gudang untuk silinder dengan gas yang mudah terbakar dan berbahaya sehubungan dengan ledakan ditentukan oleh proyek.

532. Petunjuk, peraturan dan poster penanganan silinder yang terletak di gudang harus dipasang di gudang.

533. Gudang tabung berisi gas harus mempunyai ventilasi alami atau buatan.

534. Gudang silinder dengan gas yang mudah meledak dan mudah terbakar harus berlokasi di zona proteksi petir.

535. Gudang penyimpanan silinder harus dibagi dengan dinding tahan api menjadi beberapa kompartemen, yang masing-masing kompartemen berisi tidak lebih dari 500 silinder (40 liter) dengan gas yang mudah terbakar atau beracun dan tidak lebih dari 1000 silinder (40 liter) dengan gas yang tidak mudah terbakar dan tidak mudah terbakar. -gas beracun diperbolehkan.

Ruang penyimpanan tabung gas yang tidak mudah terbakar dan tidak beracun dapat dipisahkan dengan sekat tahan api setinggi minimal 2,5 meter dengan bukaan terbuka untuk lalu lintas orang dan bukaan untuk peralatan mekanis. Setiap kompartemen harus memiliki pintu keluarnya sendiri ke luar.

536. Kesenjangan antara gudang untuk silinder berisi gas, antara gudang dan bangunan industri yang berdekatan, tempat umum, bangunan tempat tinggal ditentukan oleh proyek dan harus mematuhi standar perencanaan kota.

537. Pergerakan silinder di tempat penggunaannya (tempat kerja) harus dilakukan dengan kereta yang disesuaikan secara khusus atau dengan bantuan alat lain yang menjamin keselamatan pengangkutan.

538. Pengangkutan silinder berisi gas di dalam batas fasilitas produksi berbahaya, tempat produksi perusahaan dan situs lain untuk instalasi dan pekerjaan perbaikan harus dilakukan pada kendaraan pegas atau pada kendaraan dalam posisi horizontal, selalu dengan gasket di antara silinder. Dapat digunakan sebagai gasket balok-balok kayu dengan soket cut-out untuk silinder, serta tali atau cincin karet dengan ketebalan minimal 25 mm (dua cincin per silinder) atau gasket lain yang melindungi silinder agar tidak saling bertabrakan. Semua silinder selama pengangkutan harus ditumpuk dengan katup satu arah.

Diperbolehkan mengangkut silinder dalam wadah khusus, serta tanpa wadah dalam posisi vertikal, selalu dengan gasket di antara keduanya dan terlindung dari kemungkinan terjatuh.

Mengangkut tabung gas melalui jalan darat penggunaan umum angkutan jalan raya (kereta api) tidak berkaitan dengan kegiatan di bidang keselamatan industri dan dilakukan sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan lainnya dan perjanjian internasional yang berlaku di wilayah tersebut. Federasi Rusia.

539. Pengangkutan dan penyimpanan silinder harus dilakukan dengan tutup terpasang, kecuali jika desain silinder memberikan perlindungan lain pada organ penutup silinder.

Menyimpan silinder yang telah diisi sebelum didistribusikan ke konsumen diperbolehkan tanpa tutup pengaman.

540. Selama pengoperasian, pengisian, penyimpanan dan pengangkutan silinder yang terbuat dari logam komposit dan bahan komposit, persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh pengembang proyek dan (atau) pabrikan silinder dan ditentukan dalam manual pengoperasian (instruksi) dan dokumentasi lain dari pabrikan harus dipenuhi.

– ruangan penyimpanan silinder harus satu lantai, tidak memiliki ruang loteng, dan memiliki atap ringan; ketinggian ruangan harus minimal 3,25 meter; ruangan harus dibagi menjadi beberapa kompartemen di mana diperbolehkan untuk menyimpan tidak lebih dari 500 silinder 40 liter dengan gas yang mudah terbakar dan tidak lebih dari 1000 silinder dengan gas yang tidak mudah terbakar; kompartemen harus dipisahkan oleh partisi setinggi minimal 2,5 meter dengan jalur untuk orang; setiap kompartemen harus memiliki pintu keluar terpisah ke luar;

– gudang harus memiliki ventilasi alami dan buatan sesuai dengan standar sanitasi dan proteksi petir;

– dinding dan partisi harus terbuat dari bahan tahan api dengan ketahanan api minimal 2 derajat;

– jendela dan pintu harus terbuka ke luar; kaca jendela dan pintu harus dibekukan atau dicat warna putih;

– lantai harus rata dan permukaan tidak licin; untuk silinder dengan gas yang mudah terbakar, lantainya harus terbuat dari bahan yang mencegah percikan api;

– instruksi, peraturan dan poster penanganan silinder harus ditempel di dinding.

Pengoperasian silinder

Saat menggunakan silinder, isi di dalamnya tidak boleh habis seluruhnya. Tekanan gas sisa harus minimal 0,05 MPa.

Pelepasan eider dari silinder ke dalam wadah dengan tekanan operasi lebih rendah harus dilakukan melalui peredam yang dirancang untuk gas ini dan dicat dengan warna yang sesuai.

Ruang bertekanan rendah dari peredam harus memiliki pengukur tekanan dan katup pengaman pegas yang disesuaikan dengan tekanan yang diizinkan dalam wadah tempat gas ditransfer.

Jika tidak mungkin mengeluarkan gas dari silinder pada titik konsumsi karena kerusakan katup, gas tersebut harus dikembalikan ke stasiun pengisian bahan bakar. Gas dilepaskan dari silinder tersebut di stasiun pengisian bahan bakar sesuai dengan instruksi yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

Stasiun pengisian wajib menyimpan log pengisian silinder, yang menunjukkan: tanggal pengisian, nomor silinder, tanggal pemeriksaan, massa gas di dalam silinder, tanda tangan orang yang mengisi silinder.

Jika silinder diisi dengan gas yang berbeda di satu stasiun, maka log pengisian terpisah harus disimpan untuk masing-masing silinder.

Pengisian harus dilakukan sesuai dengan instruksi yang dikembangkan dan disetujui oleh organisasi dengan cara yang ditentukan. Pengisiannya harus memenuhi standar yang ditentukan dalam Peraturan.

Silinder berisi gas harus ditopang dengan kuat dan dihubungkan erat ke jalur pengisian.

Dilarang mengisi tabung gas yang:

– jangka waktu ujian yang ditentukan telah berakhir;

– jangka waktu pemeriksaan massa berpori telah habis;

– badan silinder rusak;

– katup rusak;

– tidak ada lukisan dan prasasti yang sesuai;

– tidak ada prangko yang ditetapkan;

Tidak ada tekanan gas berlebih; pengisian silinder tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pendahuluan sesuai dengan instruksi organisasi yang melakukan pengisian.

Pemasangan kembali sepatu dan cincin untuk penutup, penggantian katup harus dilakukan di titik pemeriksaan silinder.

Setelah perbaikan yang melibatkan pembongkaran, katup harus diperiksa kekencangannya pada tekanan operasi.

Diperbolehkan memasang sepatu ke silinder hanya setelah gas dilepaskan, katup dibuka, dan degassing silinder sesuai.

Dilarang membersihkan dan mengecat silinder yang terisi, serta memperkuat cincin di lehernya.

Sebelum digunakan:

– pasang silinder secara vertikal dan kencangkan dengan rantai atau penjepit; tabung oksigen dapat diletakkan miring - sehingga katup berada di atas sepatu;

– buka tutup dan sumbat fitting; pastikan tabung oksigen (serta di tangan dan baju terusan Anda) tidak ada bekas minyak atau lemak;

– putar sebentar (1-2 detik) roda tangan setengah putaran untuk meniup fitting untuk menghilangkan kotoran, kelembapan, dll., berdiri di belakang atau di samping fitting, tanpa menguji gas dengan tangan Anda;

– pasang mur penyambung gearbox dengan tangan;

– kencangkan mur pengikat gearbox dengan kunci inggris;

– saat menghubungkan gearbox asetilena, pastikan klem dipasang dengan benar;

– putar sekrup penyetel hingga pegas tekanan terlepas sepenuhnya;

– sambungkan dan kencangkan selang dengan aman;

– putar handwheel secara perlahan 0,5-1 putaran, buka suplai eider dari silinder;

– putar sekrup penyetel untuk mengatur tekanan kerja;

– periksa kekencangan sambungan:

a) menutup katup aliran gas pada burner (pemotong);

b) buka sekrup penyetel sampai pegas tekanan terlepas sepenuhnya;

c) setelah sedikit peningkatan tekanan, jarum pada pengukur tekanan kerja harus berhenti (tekanan tidak boleh meningkat);

– istirahat dalam pekerjaan atau berakhirnya:

a) selama jeda singkat dalam pengoperasian, tutup hanya katup burner tanpa mengubah posisi sekrup penyetel;

b) jika terjadi malfungsi, segera tutup katup silinder dan keluarkan gas dari peredam;

c) menghentikan pengambilan sampel gas ketika tekanan turun menjadi sisa;

d) tutup katup silinder, kencangkan sumbat dan tutupnya dan kembalikan silinder kosong ke gudang.

Katup atau gearbox yang beku hanya memanas air panas atau feri, gunakan api terbuka dilarang;

Dilarang membuka katup secara tiba-tiba; aliran gas menggemparkan leher silinder dan peredam, yang dapat menyebabkan penyalaan dan ledakan; segera tutup katup dan keluarkan gas dari peredam.

Tidak diperbolehkan memiliki lebih dari satu silinder propana-butana di tempat kerja.

Dilarang bekerja dengan propana-butana di sumur, saluran masuk, dan parit.

Setidaknya sekali dalam seperempat, periksa katup pengaman dengan cara membuka paksa (meningkatkan tekanan hingga beroperasi).

Periksa kebocoran gas secara sistematis dengan emulsi sabun.

Silinder tidak diperbolehkan untuk digunakan jika:

kotak roda gigi: ketika sekrup penyetel diputar sepenuhnya, gas masuk ke ruang kerja; benang mur serikat rusak; salah satu atau kedua pengukur tekanan rusak; tekanan di ruang kerja meningkat setelah pasokan gas dihentikan; katup pengaman rusak.

Pengukur tekanannya jelas.

Katup: tidak ada steker yang pas; adanya bekas minyak, lemak, debu; roda gila tidak berputar; ada kebocoran gas.

Bantuan penyimpanan tabung gas di perusahaan. Yang mana boleh disimpan dengan yang mana dalam satu lemari khusus. Perusahaan ini memiliki silinder dengan oksigen, karbon dioksida, argon, nitrogen, asetilena, dan propana.

Menjawab

Untuk mengatur penyimpanan yang tepat tabung gas, perlu anda ketahui hal berikut ini.
Tabung gas harus disimpan di gudang atau di tempat khusus (dengan beberapa syarat).
Menurut “selama penyimpanan dan pengoperasian tabung gas” (disetujui oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja Pertama dan perkembangan sosial Federasi Rusia V.A.YANVAREV 21 Mei 2004):
EKSTRAK
3.3. Tabung gas sebaiknya disimpan di gudang satu lantai dengan penutup tipis, dilengkapi ventilasi, tanpa loteng. Dinding gudang harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar; Jendela dan pintu harus terbuka ke luar. Ketinggian gudang minimal harus 3,25 m; pencahayaan harus tahan ledakan.
3.4. Lantai di gudang harus terbuat dari bahan yang mencegah percikan api bila terbentur benda logam. Lantai harus diletakkan minimal 0,1 m dari permukaan tanah.
3.5. Silinder asetilena, oksigen dan oksigen gas cair harus disimpan secara terpisah. Silinder dipasang dalam posisi vertikal dengan tutup dan sumbat disekrup pada alat kelengkapan katup.

3.6. Silinder harus diamankan dengan kuat dengan klem atau rantai dan terlindung dari sinar matahari dan paparan alat dan perangkat pemanas.
3.7. Silinder gas yang dipasang di dalam ruangan harus ditempatkan pada jarak minimal 1 m dari radiator pemanas dan minimal 5 m dari sumber panas dengan api terbuka.
3.8. Saat memasang layar yang melindungi silinder dari pemanasan, jarak antara silinder dan perangkat pemanas dapat dikurangi menjadi 0,5 m.
3.9. Jarak antara silinder dan layar pengaman harus minimal 10 cm.
3.10. harus dipasang pada jarak minimal 0,5 m dari pintu dan jendela lantai satu dan 3 m dari jendela dan pintu basement dan lantai basement, serta sumur selokan dan tangki septik.
3.11. Tidak diperbolehkan menempatkan silinder di dekat pintu keluar darurat (kebakaran) dari bangunan, di sisi fasad utama bangunan, atau di lorong dengan lalu lintas padat.
3.12. Dilarang menyimpan bahan yang mudah terbakar dan melakukan pekerjaan yang menggunakan api terbuka (penempaan, pengelasan, penyolderan, dll) dalam radius lebih dekat dari 25 m dari gudang silinder.
POT R O-14000-007-98 “Peraturan. Perlindungan tenaga kerja selama penyimpanan bahan” mengatur hal-hal sebagai berikut:
“Gudang penyimpanan tabung gas terkompresi dan cair dapat berbentuk terbuka, setengah tertutup, tertutup dan terletak tidak lebih dekat dari 20 m dari gedung industri, administrasi dan penyimpanan, tidak lebih dekat dari 50 m dari bangunan tempat tinggal dan tidak lebih dekat dari 100 m dari bangunan umum“(klausul 3.132.).
Peraturan kebakaran di Federasi Rusia (disetujui dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 25 April 2012 No. 390), misalnya, bagian XIV. Objek penyimpanan:
EKSTRAK
355. Saat menyimpan gas:
a) jendela ruangan tempat penyimpanan tabung gas dicat dengan cat putih atau dilengkapi dengan alat pelindung sinar matahari dan tidak mudah terbakar;
b) ketika menyimpan silinder di tempat terbuka, struktur yang melindungi silinder dari presipitasi dan sinar matahari terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar;
c) tabung gas yang mudah terbakar harus disimpan terpisah dari tabung oksigen, udara terkompresi, klorin, fluor dan zat pengoksidasi lainnya, serta dari silinder;
d) penempatan instalasi silinder kelompok diperbolehkan di dekat dinding luar bangunan yang kosong (tanpa bukaan). Lemari dan bilik tempat silinder ditempatkan terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan memiliki ventilasi alami, tidak termasuk pembentukan campuran yang mudah meledak di dalamnya;
e) saat menyimpan dan mengangkut tabung oksigen, jangan biarkan minyak (lemak) bersentuhan dan perlengkapan silinder bersentuhan dengan bahan berminyak. Saat mengubah posisi tabung oksigen secara manual, tidak diperbolehkan memegang katup;
f) alat analisa gas harus dipasang di lokasi untuk memantau pembentukan konsentrasi eksplosif. Dengan tidak adanya penganalisis gas, pimpinan organisasi harus menetapkan prosedur untuk mengumpulkan dan memantau sampel lingkungan gas-udara;
g) jika ditemukan kebocoran gas dari silinder, maka harus dikeluarkan dari gudang ke tempat yang aman;
h) orang yang memakai sepatu yang dilapisi paku logam atau sepatu kuda tidak diperbolehkan masuk ke gudang tempat penyimpanan tabung gas yang mudah terbakar;
i) tabung gas yang mudah terbakar dengan sepatu boot disimpan dalam posisi vertikal di dalam sarang khusus, sangkar atau perangkat lain agar tidak terjatuh. Silinder tanpa sepatu disimpan secara horizontal pada rangka atau rak. Ketinggian tumpukan dalam hal ini tidak boleh melebihi 1,5 meter, dan katup harus ditutup dengan tutup pengaman dan menghadap ke satu arah;
j) penyimpanan bahan, bahan dan peralatan lainnya di gudang yang mengandung gas mudah terbakar tidak diperbolehkan;
k) lokasi gudang dilengkapi dengan penghawaan alami.
Resolusi Gosstroy Rusia tanggal 23 Juli 2001 No. 80 “Tentang adopsi Kode bangunan dan peraturan Federasi Rusia "Keselamatan kerja dalam konstruksi. Bagian 1. Ketentuan Umum. SNiP 03-12-2001", pasal 9.4. Persyaratan keselamatan untuk penyimpanan dan penggunaan tabung gas:
EKSTRAK
9.4.3 Silinder berisi gas yang mudah terbakar dengan sepatu harus disimpan dalam posisi vertikal di sarang khusus, sangkar dan perangkat lain agar tidak terjatuh.
Silinder tanpa sepatu harus disimpan secara horizontal pada rangka atau rak. Ketinggian tumpukan dalam hal ini tidak boleh melebihi 1,5 m, dan katup harus ditutup dengan tutup pengaman dan menghadap ke satu arah.
9.4.4 Silinder kosong harus disimpan terpisah dari silinder berisi gas.
9.4.5 Tabung gas diperbolehkan untuk diangkut, disimpan, dikeluarkan dan diterima hanya oleh orang yang telah terlatih dalam penanganannya dan memiliki sertifikat yang sesuai.


9.4.8 Saat mengoperasikan, menyimpan, dan memindahkan tabung oksigen, tindakan harus diambil untuk melindungi silinder dari kontak dengan bahan, pakaian pekerja, dan bahan pembersih yang mengandung sisa minyak.
9.4.9 Tabung gas harus terlindung dari guncangan dan sinar matahari langsung. Silinder harus dipasang pada jarak minimal 1 m dari peralatan pemanas.
9.4.10 Pada saat istirahat kerja, pada akhir shift kerja, peralatan las harus dimatikan. Selang harus dilepas dan obor las tekanannya hilang sepenuhnya.
9.4.11 Setelah pekerjaan selesai, tabung gas harus ditempatkan di tempat yang khusus dirancang untuk penyimpanan silinder, mencegah akses ke sana oleh orang yang tidak berwenang.
Selain hal di atas dokumen peraturan Anda juga harus mematuhi persyaratan norma dan peraturan Federal di bidang keselamatan industri "Peraturan keselamatan industri untuk fasilitas produksi berbahaya yang menggunakan peralatan yang beroperasi di bawah tekanan berlebih", Bagian XII "Persyaratan keselamatan industri tambahan untuk inspeksi dan pengoperasian silinder."


Berdasarkan persyaratan tersebut, suatu perusahaan yang menggunakan tabung gas antara lain harus mempunyai:
1) instruksi pengoperasian untuk semua jenis silinder telah dikembangkan dan disetujui oleh pimpinan organisasi, mengatur prosedur pengisian, penyimpanan, pengangkutan dan penggunaannya;
2) rencana (proyek) penempatan peralatan dengan memperhatikan persyaratan FNP dan persyaratan standar keselamatan kebakaran untuk:
penempatan (pemasangan) tabung gas di tempat konsumsi (penggunaan) sebagai instalasi silinder tersendiri (tidak lebih dari dua silinder (satu berfungsi, yang lain cadangan) untuk setiap jenis gas yang digunakan dalam proses teknologi), penempatan silinder kelompok instalasi, tempat penyimpanan stok teknologi silinder;3) desain gudang untuk menyimpan silinder (dikembangkan dengan mempertimbangkan persyaratan FNP dan standar keselamatan kebakaran) yang diisi dengan gas - jika silinder disimpan di gudang.
Bab 16 Hukum Federal tanggal 22 Juli 2008 No.123-FZ” Peraturan teknis tentang persyaratan keselamatan kebakaran" mengatur persyaratan jarak keselamatan kebakaran antara bangunan, struktur dan struktur.
Sesuai dengan persyaratan ini dan rencana umum perusahaan Anda, Anda harus mencari lokasi gudang (ruangan, bilik) untuk menyimpan tabung gas.

7.2. PERSYARATAN KESELAMATAN PENYIMPANAN DAN TRANSPORTASI SILINDER


Dalam kondisi produksi, tabung gas terkompresi disimpan dengan tutup pengaman terbungkus di gudang khusus atau di bawah kanopi dalam posisi vertikal, di sarang rak khusus. Karena tabung gas terkompresi menimbulkan bahaya besar, tidak lebih dari 50 silinder boleh disimpan bersama. Jarak dari gudang silinder ke bangunan yang sedang dibangun dan bangunan eksisting minimal harus 20 m.
Dilarang keras menyimpan tabung oksigen bersama dengan silinder yang mengandung asetilena, propana, hidrogen dan gas mudah terbakar lainnya, serta kalsium karbida, cat dan minyak.
Di gudang, aturan pengoperasian, penyimpanan, dan pengangkutan silinder harus dipasang di tempat yang terlihat. Penjaga toko, pemuat, dan pekerja lain yang menyervis silinder harus dilatih tentang peraturan keselamatan dan diinstruksikan.
Gudang penyimpanan tabung berisi gas harus berlantai satu, dengan penutup tipe ringan dan tanpa loteng.
Dinding, partisi dan penutup terbuat dari bahan tahan api dengan tingkat ketahanan api minimal II; Jendela dan pintu terbuka ke luar. Ketinggian tempat penyimpanan (dari lantai hingga bagian bawah atap yang menonjol) harus minimal 3,25 m.
Lantai gudang harus rata, permukaan tidak licin, dan lantai gudang tabung gas yang mudah terbakar harus memiliki permukaan yang terbuat dari bahan yang dapat mencegah timbulnya percikan api bila ada benda yang membenturnya.
Penerangan di gudang tabung gas yang mudah terbakar harus memenuhi standar untuk area berbahaya.
Gudang dibagi oleh dinding tahan api menjadi beberapa kompartemen, yang masing-masing diperbolehkan menyimpan tidak lebih dari 500 silinder dengan gas yang mudah terbakar atau beracun dan tidak lebih dari 1000 silinder dengan gas yang tidak mudah terbakar dan tidak beracun (kapasitas silinder 40 liter) .
Ruang penyimpanan silinder dengan gas yang tidak mudah terbakar dan tidak beracun dapat dipisahkan dengan partisi tahan api setinggi minimal 2,5 m dengan bukaan terbuka untuk lalu lintas orang dan peralatan mekanis. Setiap kompartemen dilengkapi dengan pintu keluar independen ke luar.
Silinder dipindahkan ke titik pengisian dan konsumsi gas dengan kereta khusus atau menggunakan perangkat lain. Silinder berisi gas harus diangkut dengan kendaraan pegas atau truk dalam posisi horizontal, dengan gasket di antara silinder. Balok kayu dengan soket potong untuk silinder, tali atau cincin karet dengan ketebalan minimal 25 mm (dua cincin per silinder), dll dapat digunakan sebagai gasket.Semua silinder selama pengangkutan harus diletakkan dengan katup dalam satu arah.
Silinder diangkut baik dalam wadah khusus maupun tanpa wadah, dalam posisi vertikal, menggunakan gasket dan pelindung.
Saat memuat, membongkar, mengangkut dan menyimpan silinder, tindakan harus diambil untuk mencegah silinder terjatuh, rusak dan terkontaminasi.
Silinder standar dengan kapasitas lebih dari 12 liter harus diangkut dan disimpan dengan tutupnya terpasang. Silinder yang telah diisi dapat disimpan di pabrik pengisian sampai dilepaskan ke konsumen tanpa tutup pengaman. Saat mengangkut dan menyimpan silinder dengan gas beracun dan mudah terbakar, sumbat dipasang di bagian samping katup silinder. Silinder berisi gas harus terlindung dari sinar matahari selama pengangkutan.

Keselamatan kerja selama penyimpanan dan pengoperasian tabung gas.

Kartu keselamatan untuk bekerja dengan tabung gas. 30 aturan operasi "emas".

  1. Orang yang berusia minimal 18 tahun yang telah menyelesaikan:

  • pelatihan tentang perlindungan tenaga kerja, metode dan teknik yang aman untuk melakukan pekerjaan,
  • pengantar dan awal di tempat kerja,
  • pelatihan di tempat kerja dan pengujian pengetahuan,
  • metode yang aman dan metode melakukan pekerjaan,
  • pemeriksaan kesehatan pendahuluan dan berkala.
  1. Sebelum mulai bekerja, karyawan harus:

  • periksa dan pastikan berfungsi dengan baik alat pengukur pada silinder untuk gas, perlengkapan, perlengkapan dan perkakas, pagar, ventilasi;
  • periksa stabilitas silinder dan kebenaran pengikatannya di dalam sel;
  • pastikan tidak ada bahan yang mudah terbakar di tempat kerja.
  1. Seorang karyawan tidak boleh mulai bekerja jika terjadi pelanggaran persyaratan perlindungan tenaga kerja berikut:

  • pelanggaran keutuhan tabung gas (adanya retak atau penyok), serta tidak adanya cap pada tabung gas dengan tanggal pengujiannya;
  • malfungsi peredam gas(kebocoran mur penyambung girboks, kerusakan pada rumah girboks, dll.);
  • (tidak adanya tanda pada ujian tahunan atau keterlambatan pelaksanaan ujian berikutnya, rusak
  • kaca atau rumahan, imobilitas penunjuk saat gas disuplai ke gearbox, kerusakan pada rumahan);
  • penerangan yang tidak memadai di tempat kerja dan pendekatannya;
  • ketiadaan ventilasi pembuangan saat bekerja di ruang tertutup;
  • adanya bahan peledak dan bahan berbahaya kebakaran di area kerja;
  • kerusakan alat, perlengkapan, perangkat.
  1. Aturan penyimpanan (persyaratan gudang/lemari): Tabung gas sebaiknya disimpan di gudang satu lantai dengan penutup tipis, dilengkapi ventilasi, tanpa loteng. Dinding gudang harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar; Jendela dan pintu harus terbuka ke luar. Ketinggian gudang minimal harus 3,25 m; pencahayaan harus tahan ledakan.
  2. Lantai di gudang harus terbuat dari bahan yang mencegah timbulnya percikan api jika terbentur benda logam. Lantai harus diletakkan minimal 0,1 m dari permukaan tanah.
  3. Tabung asetilena, oksigen, dan gas cair harus disimpan secara terpisah. Silinder dipasang dalam posisi vertikal dengan tutup dan sumbat disekrup pada alat kelengkapan katup.
  4. Silinder harus diamankan dengan kuat dengan klem atau rantai dan terlindung dari sinar matahari dan paparan alat dan perangkat pemanas.
  5. Silinder gas yang dipasang di dalam ruangan harus ditempatkan pada jarak minimal 1 m dari radiator pemanas dan minimal 5 m dari sumber panas dengan api terbuka.
  6. Saat memasang sekat yang melindungi silinder dari pemanasan, jarak antara silinder dan alat pemanas dapat dikurangi menjadi 0,5 m.Jarak antara silinder dan sekat pengaman minimal harus 10 cm.
  7. Saat bekerja di area terbuka pada hari yang cerah, tutupi silinder dengan terpal.
  8. Silinder di dekat dinding bangunan harus dipasang pada jarak minimal 0,5 m dari pintu dan jendela lantai satu dan 3 m dari jendela dan pintu basement dan lantai basement, serta sumur saluran pembuangan dan tangki septik.
  9. Tidak diperbolehkan menempatkan tabung gas di dekat pintu keluar darurat (kebakaran) dari bangunan, di sisi fasad utama bangunan, atau di lorong dengan lalu lintas padat.
  10. Dilarang menyimpan bahan yang mudah terbakar dan melakukan pekerjaan yang menggunakan api terbuka (penempaan, pengelasan, penyolderan, dll) dalam radius lebih dekat dari 25 m dari gudang silinder.
  11. Dilarang mengoperasikan tabung gas yang masa pemeriksaannya telah habis, atau jika terdapat kerusakan luar (retak, korosi pada bodi, perubahan bentuk yang mencolok, dll.), katup rusak, atau adaptor.
  12. Silinder yang ditolak harus diberi label “Tolak”; Benang silinder tersebut harus ditandai dengan takik untuk mencegah penggunaan lebih lanjut.
  13. Dilarang memanaskan silinder untuk meningkatkan tekanan.
  14. Pengangkutan: Pengangkutan silinder berisi gas harus dilakukan dengan angkutan pegas atau truk dalam posisi horizontal dengan wajib memasang gasket (balok kayu, cincin karet atau tali, dll) di antara silinder.
  15. Berapa banyak tabung oksigen yang dapat diangkut: Pengangkutan gabungan tabung oksigen dan tabung dengan gas yang mudah terbakar, baik terisi maupun kosong, pada semua jenis transportasi (dan dalam mobil penumpang) dilarang, kecuali pengiriman 2 silinder dengan troli tangan khusus ke tempat kerja.
  16. Pengangkutan tanpa izin: Silinder harus diangkut dengan kereta, wadah, dan perangkat lain yang dirancang khusus untuk memastikan posisi silinder stabil. Membawa silinder di lengan atau bahu tidak diperbolehkan.
  17. Silinder dapat diangkut di dalam ruangan dengan memiringkannya pada posisi agak miring.
  18. Silinder harus diperkuat dengan aman dan dipasang sedemikian rupa sehingga tidak ada kemungkinan benturan atau benda jatuh dari atas, atau kontak dengan tabung oksigen, peredam dan selang lemak dan minyak.
  19. Dilarang melepas tutup silinder dengan menggunakan palu, pahat atau alat lain yang dapat menimbulkan percikan api. Jika tutupnya tidak bisa dilepas, silinder harus diganti.
  20. Saat menggunakan silinder, dilarang mengeluarkan seluruh gas yang terkandung di dalamnya. Tekanan gas sisa di dalam silinder harus minimal 0,05 MPa (0,5 kgf/sq. cm).
  21. Saat melakukan pekerjaan pengelasan di lokasi konstruksi, peredam oksigen harus dihubungkan ke silinder menggunakan kunci khusus; mengencangkan mur serikat gearbox kapan katup terbuka silinder dilarang.
  22. Selama bekerja, tidak boleh ada lebih dari dua silinder di stasiun pengelasan secara bersamaan - dengan oksigen dan gas yang mudah terbakar.
  23. Jika tekanan di dalam silinder lebih tinggi dari yang diizinkan, katup perlu dibuka sebentar untuk melepaskan sebagian gas ke atmosfer atau mendinginkan silinder. air dingin untuk menurunkan tekanan. Saat mengeluarkan gas dari silinder atau membersihkan katup atau burner, pekerja harus berada pada sisi yang berlawanan dengan arah keluarnya gas.
  24. Pelepasan gas dari silinder ke dalam wadah dengan tekanan operasi lebih rendah harus dilakukan melalui peredam yang dirancang untuk gas ini.
  25. Saat melakukan pekerjaan di waktu musim dingin Jika katup pada silinder membeku, sebaiknya dihangatkan hanya dengan air panas.
  26. Pekerjaan harus dihentikan:

× jika tekanan di dalam bejana telah meningkat melebihi tingkat yang diizinkan;

× ketika kerusakan terdeteksi katup pengaman;

× jika pengukur tekanan rusak;

× jika terjadi kebakaran yang secara langsung mengancam kapal yang berada di bawah tekanan.

  1. Setelah menyelesaikan pekerjaan, Anda harus:

× merapikan tempat kerja. Pastikan setelah bekerja tidak ada benda yang membara (kain lap, bahan isolasi dll.), dan jika ada yang membara, isi dengan air;

× pindahkan tabung gas, selang dan peralatan lainnya ke tempat yang telah ditentukan. Dalam hal ini, Anda harus memastikan bahwa katup pada silinder tertutup dan gas keluar dari selang.

× Laporkan setiap malfungsi yang ditemukan selama bekerja kepada atasan langsung Anda.

Jarak antara tabung propana dan oksigen:

Di lokasi kerja, silinder asetilena dan propana harus ditempatkan secara vertikal dan diamankan dengan kuat.

Jarak antara tabung oksigen dan tabung gas yang mudah terbakar harus minimal 5 m, kecuali jika tabung oksigen dan tabung gas yang mudah terbakar ditempatkan pada troli yang sama yang dirancang khusus, dan silinder harus diamankan untuk mencegahnya. dari saling memukul teman atau terjatuh.

Silinder dengan gas cair dan oksigen harus dipasang pada jarak minimal 10 m dari lokasi pekerjaan panas, sumber api terbuka, dan benda yang sangat panas.

Tampilan Postingan: 1.832

Kembali

×
Bergabunglah dengan komunitas “koon.ru”!
Berhubungan dengan:
Saya sudah berlangganan komunitas “koon.ru”