Persyaratan kualitas furnitur untuk duduk dan berbaring ditentukan dalam GOST 19917-93.
Jumlah cacat yang diperbolehkan pada bagian kayu solid tergantung pada jenis permukaan: terlihat (depan atau internal) dan tidak terlihat (eksternal atau internal). Cacat kayu (simpul, retakan, cacat struktural, kerusakan jamur dan biologis), serta kerusakan mekanis diperbolehkan tergantung pada jenis permukaan, jenis furnitur (termasuk bagiannya), sifat perawatan permukaan, jumlahnya dan ukuran cacat kayu.
Saat melapisi bagian, serat kayu veneer harus ditempatkan pada sudut 45-90° relatif terhadap serat kayu dasar; dalam beberapa kasus (ditetapkan oleh standar), susunan veneer yang berbeda diperbolehkan.
Bagian belakang dan dudukan furnitur untuk duduk dan berbaring bisa empuk atau keras. Elemen furnitur kaku meliputi elemen tanpa lantai atau dengan lantai setebal 20 mm.
Tabel No.1
Tabel No.2
Tujuan fungsional produk |
Jenis furnitur untuk duduk dan berbaring |
||
Furnitur untuk ruang publik |
|||
Untuk istirahat dan posisi duduk |
Kursi santai, sofa |
||
jamuan makan, pouf |
|||
Furnitur untuk istirahat panjang dalam posisi berbaring |
Kelembutan satu sisi dan dua sisi Kelembutan dua sisi dirancang untuk digunakan pada substrat yang fleksibel dan elastis |
||
Dengan alas dan kasur yang fleksibel atau elastis Dengan alas dan kasur yang keras |
|||
Tempat tidur sofa dalam posisi "tempat tidur": Dengan alas fleksibel yang terbuat dari pelat terpaku yang terletak di seluruh area tempat tidur, dengan kasur Dengan alas yang kaku dan elemen lunak yang terbuat dari balok pegas Dengan skema transformasi berbeda dengan lantai dan jenis alas berbeda |
Bagian belakang produk, yang tidak digunakan sebagai tempat tidur, dapat berupa kategori keras atau kelembutan apa pun yang berbeda dengan kategori kelembutan tempat duduk. Kelembutan sandaran, sisipan, dan elemen lipat, yang terletak di kaki atau di kepala tempat tidur saat membentuk tempat tidur, mungkin berbeda dalam satu atau dua kategori dari kelembutan elemen pusat. Bagian belakang sofa bed yang disulap menjadi posisi “tempat tidur” sepanjang lebar tempat tidur harus memiliki kategori kelembutan yang sama dengan tempat duduknya.
Elemen furnitur berlapis kain, dilapisi kain dan dibentuk dari karet busa atau beberapa bahan lantai, yang lapisan atasnya adalah karet busa, harus memiliki lapisan lantai tambahan dengan ketebalan minimal 3 mm dari bahan gulungan atau plastik yang terbuat dari serat alam. Saat membentuk elemen lunak dari karet busa dengan lapisan kulit alami atau buatan, lapisan penutup tambahan tidak diperlukan.
Kasur anak yang terbuat dari busa poliuretan elastis harus memiliki lapisan penutup setebal minimal 3 mm di kedua sisinya. Jahitan pada sarung bantal kasur anak hanya diperbolehkan pada bagian samping.
Pada elemen furnitur berlapis kain, gulungan elastis dan bahan plastik sebaiknya digunakan sebagai lantai. Diperbolehkan untuk membentuk lapisan penutup dari bahan lepas dengan peletakan di antara panel bahan penutup, pelapisan dan pengikatan wajib.
Elemen lunak berdasarkan blok pegas tidak boleh menimbulkan bunyi klik dan derit selama pengoperasian.
Penggunaan karet gelang, pita perekat dan panel kain pada dasar bedengan tidak diperbolehkan.
Untuk colokan di dasar elemen furnitur berlapis kain, kayu lapis atau papan serat keras harus digunakan. Boleh menggunakan sumbat yang terdiri dari beberapa bagian, dengan sambungan terletak di tengah rangka atau kotak alas. Setiap bagian dari steker harus diamankan di sekelilingnya.
Lapisan kapas, batting, kapas atau plastik lainnya atau bahan gulungan ketebalan minimal 5 mm.
Bahan pelapis harus dipilih dengan cermat sesuai dengan pola dan warna, baik untuk masing-masing produk maupun untuk bagian yang termasuk dalam set atau set.
Bahan yang menghadap harus dikencangkan sesuai dengan simetri pola, tanpa kerutan dan distorsi.
Kerutan pada bahan permukaan yang muncul setelah beban dilepas dan hilang setelah dihaluskan ringan dengan tangan tidak diperhitungkan. Lipatan pada bahan yang menghadap, karena desain artistik produk, harus disediakan dokumentasi teknis pada produk.
Sisi, tepi, dan jahitan pada permukaan depan elemen lunak tidak boleh memiliki jahitan yang tidak rata, terdistorsi, atau bengkok. Jahitan pada permukaan depan elemen lunak tidak diperbolehkan, kecuali sebagaimana ditentukan dalam dokumentasi produk.
Pada produk furnitur yang alasnya terbuat dari kayu atau bahan kayu, bahan penutup dan menghadap, kecuali penutup yang dapat dilepas, disarankan untuk diamankan dengan staples atau lem. Saat mengencangkan dengan staples atau paku pada semua permukaan, kecuali permukaan pada sambungan kawin, disarankan agar kain yang menghadap, jika tidak ada tepinya, diselipkan di sepanjang tepinya atau mendung pada serger tepi.
Bahan yang menghadap elemen lunak di sudut harus diluruskan dan dijahit dengan benang yang serasi dengan warnanya. Untuk kursi, kursi kerja, bangku dan bangku dengan elemen berlapis kain setinggi hingga 50 mm, bahan menghadap dapat dikencangkan dengan erat di sudut-sudutnya tanpa dijahit.
Pada permukaan yang tidak terlihat dan permukaan bagian dalam yang terlihat dari elemen lunak, diperbolehkan untuk mengganti material yang menghadap dengan material lain yang tidak kalah dengan sampel standar dalam hal kekuatannya.
Desain produk dengan kompartemen untuk menyimpan tempat tidur harus memastikan bahwa elemen lunak dipasang pada posisi yang memungkinkan akses ke kompartemen untuk menyimpan tempat tidur.
Tulang rusuk pada furnitur anak yang bersentuhan dengan orang saat digunakan harus dilunakkan.
Elemen produk yang dapat diubah, ditarik, dan digeser harus memiliki gerakan bebas tanpa macet atau distorsi. Saat mengoperasikan produk yang dapat diubah, keselamatannya bagi kehidupan dan kesehatan manusia harus dipastikan, dengan tunduk pada kepatuhan terhadap aturan pengoperasian.
Penyimpangan maksimum dari dimensi keseluruhan produk tidak boleh melebihi +5 mm. Untuk furnitur, ukuran yang ditentukan oleh dimensi elemen lunak (kecuali kursi dan kasur), deviasi maksimum dari dimensi keseluruhan tidak boleh melebihi ±20 mm. Untuk kursi dan kasur, deviasi maksimum ini tidak boleh melebihi ±10 mm. Penyimpangan maksimum dalam dimensi keseluruhan produk yang ditentukan oleh bagian yang terbuat dari logam, plastik, atau bagian yang direkatkan tidak boleh melebihi yang ditentukan dalam dokumentasi teknis produk.
Suku cadang dan unit perakitan produk yang dipasok ke konsumen dalam bentuk pembongkaran harus diproduksi dengan presisi yang memastikan perakitan berulang dan pembongkaran produk tanpa penyesuaian tambahan.
Disarankan untuk memilih bahan menghadap, kelompok atau kategori lapisan pelindung dan dekoratif, dan bentuk furnitur untuk tempat umum dengan mempertimbangkan pembersihan sistematis menggunakan metode basah atau penyedot debu.
Diberlakukan berdasarkan perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi tanggal 15 Juni 2015 N 680-st
Standar antarnegara bagian Gost 19917-2014
"FURNITUR UNTUK TEMPAT DUDUK DAN LAYANAN. KONDISI TEKNIS UMUM"
Furnitur untuk tempat duduk dan berbaring. Spesifikasi umum
Alih-alih Gost 19917-93
Kata pengantar
Tujuan, prinsip dasar, dan prosedur dasar untuk melaksanakan pekerjaan standardisasi antarnegara bagian ditetapkan oleh "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Ketentuan dasar" GOST 1.2-2009 "Sistem standardisasi antarnegara bagian. Standar, aturan, dan rekomendasi antarnegara bagian untuk standardisasi antarnegara bagian. Aturan untuk pengembangan, adopsi, penerapan, pembaruan, dan pembatalan"
Informasi standar
1 Dikembangkan oleh Panitia Teknis Standardisasi TK 135 “Furniture”
2 Diperkenalkan oleh Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi (Rosstandart)
3 Diadopsi oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (protokol tertanggal 5 Desember 2014 N 46)
4 Standar ini dikembangkan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan Peraturan Teknis Serikat Pabean TR CU 025/2012 "Tentang Keamanan Produk Furnitur"
5 Atas Perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi tertanggal 15 Juni 2015 N 680-st, standar antarnegara bagian GOST 19917-2014 diberlakukan sebagai standar nasional Federasi Rusia pada 1 Januari 2016.
6 Bukannya Gost 19917-93
1 area penggunaan
Standar ini berlaku untuk perabot rumah tangga untuk duduk dan berbaring dan perabot untuk tempat umum yang diproduksi oleh perusahaan (organisasi) dalam bentuk kepemilikan apa pun, serta produsen perorangan.
Jenis furnitur diberikan dalam Lampiran A.
Persyaratan untuk menjamin keamanan furnitur selama pengoperasian diatur dalam 5.2.5.1, 5.2.5.3, 5.2.10, 5.2.15, 5.2.16 - 5.2.18, 5.3, 5.4.
2 Referensi normatif
Standar ini menggunakan referensi normatif terhadap standar antar negara bagian berikut:
GOST 12.1.007-76 Sistem standar keselamatan kerja. Zat berbahaya. Klasifikasi dan persyaratan keselamatan umum
GOST 12.1.044-89 (ISO 4583-84) Sistem standar keselamatan kerja. Bahaya kebakaran bahan dan bahan. Nomenklatur indikator dan metode penentuannya
GOST EN 581-1-2012 Furnitur yang digunakan di luar ruangan. Perabotan tempat duduk dan meja untuk tempat tinggal dan tempat umum serta tempat perkemahan. Bagian 1. Persyaratan keselamatan umum
GOST EN 581-2-2012 Furnitur yang digunakan di luar ruangan. Perabotan tempat duduk dan meja untuk tempat tinggal dan tempat umum serta tempat perkemahan. Bagian 2: Persyaratan keselamatan mekanis dan metode pengujian furnitur tempat duduk
GOST EN 1728-2013 Perabotan rumah tangga. Perabotan tempat duduk. Metode pengujian kekuatan dan daya tahan
GOST 2140-81 Cacat yang terlihat pada kayu. Klasifikasi, istilah dan definisi, metode pengukuran
GOST 3916.1-96 Kayu lapis serba guna dengan lapisan luar veneer kayu keras. Spesifikasi
GOST 3916.2-96 Kayu lapis serba guna dengan lapisan luar veneer kayu lunak. Spesifikasi
GOST 4598-86 Papan serat kayu. Spesifikasi
GOST 5244-79 Serutan kayu. Spesifikasi
GOST 5679-91 Kapas wol untuk pakaian dan furnitur. Spesifikasi
GOST 6449.1-82 Produk terbuat dari kayu dan bahan kayu. Bidang toleransi untuk dimensi linier dan kesesuaian
GOST 6449.2-82 Produk terbuat dari kayu dan bahan kayu. Toleransi sudut
GOST 6449.3-82 Produk terbuat dari kayu dan bahan kayu. Toleransi bentuk dan lokasi permukaan
GOST 6449.4-82 Produk terbuat dari kayu dan bahan kayu. Toleransi lokasi sumbu lubang untuk pengencang
GOST 6449.5-82 Produk terbuat dari kayu dan bahan kayu. Deviasi dan toleransi maksimum yang tidak ditentukan
GOST 10632-2014 Papan partikel. Spesifikasi
Perabotan Gost 12029-93. Kursi dan bangku. Penentuan kekuatan dan daya tahan
GOST 13025.1-85 Perabotan rumah tangga. Dimensi fungsional kompartemen penyimpanan
GOST 13025.2-85 Perabotan rumah tangga. Dimensi fungsional furnitur untuk duduk dan berbaring
GOST 14314-94 Furnitur untuk duduk dan berbaring. Metode untuk menguji elemen lunak untuk daya tahan
Perabotan Gost 16371-2014. Biasa saja spesifikasi teknis
GOST 16504-81 Sistem pengujian produk negara. Pengujian dan kontrol kualitas produk. Istilah dan definisi dasar
GOST 17340-87 Perabotan untuk duduk dan berbaring. Metode pengujian kekuatan dan ketahanan tempat tidur
GOST 17524.2-93 Perabotan untuk perusahaan katering umum. Dimensi fungsional furnitur tempat duduk
GOST 19120-93 Perabotan untuk duduk dan berbaring. Tempat tidur sofa, sofa, tempat tidur kursi, kursi santai, sofa, sandaran, bangku, jamuan makan. Metode tes
GOST 19178-73 Furnitur untuk perusahaan jasa konsumen. Dimensi fungsional meja, counter-barrier dan kursi untuk menerima pesanan perbaikan mesin dan peralatan rumah tangga, produk logam, peralatan rumah tangga peralatan radio-elektronik
Perabotan Gost 19194-73. Metode untuk menentukan kekuatan pengikatan kaki furnitur
GOST 19301.2-94 Perabotan prasekolah anak-anak. Dimensi fungsional kursi
GOST 19301.3-94 Perabotan prasekolah anak-anak. Ukuran tempat tidur fungsional
GOST 19918.3-79 Perabotan untuk duduk dan berbaring. Metode untuk menentukan deformasi sisa elemen lunak tanpa pegas
Produk Gost 20400-2013 produksi furnitur. Istilah dan Definisi
GOST 21640-91 Furnitur untuk duduk dan berbaring. Elemen lembut. Metode untuk menentukan kelembutan
GOST 23381-89 Kursi untuk pelajar dan anak-anak. Metode tes
GOST 26682-85 Perabotan untuk lembaga prasekolah. Dimensi fungsional
GOST 26800.2-86 Perabotan untuk tempat administrasi. Dimensi fungsional kursi
GOST 26800.3-86 Perabotan untuk tempat administrasi. Dimensi fungsional kursi
Perabotan Gost 28777-90. Metode pengujian tempat tidur anak
Perabotan Gost 30210-94. Metode pengujian tempat tidur susun
Perabotan Gost 30211-94. Kursi. Definisi keberlanjutan
GOST 30255-2014 Furnitur, kayu dan bahan polimer. Metode untuk menentukan pelepasan formaldehida dan zat volatil berbahaya lainnya zat kimia di ruang iklim
Catatan - Saat menggunakan standar ini, disarankan untuk memeriksa validitas standar acuan dalam sistem informasi penggunaan umum- di situs resmi Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi di Internet atau menurut indeks informasi tahunan "Standar Nasional", yang diterbitkan pada 1 Januari tahun berjalan, dan menurut rilis informasi bulanan indeks "Standar Nasional" untuk tahun ini. Jika standar acuan diganti (diubah), maka dalam menggunakan standar ini hendaknya berpedoman pada standar pengganti (diubah). Jika suatu standar acuan dibatalkan tanpa penggantian, maka ketentuan yang dijadikan acuan itu berlaku sepanjang tidak mempengaruhi acuan itu.
3 Istilah dan definisi
Standar ini menggunakan istilah menurut Gost 20400 dan Gost 16504.
4 Jenis dan ukuran
4.1 Dimensi fungsional produk ditetapkan oleh gost 13025.1, gost 13025.2, gost 19301.2, gost 19301.3, gost 17524.2, gost 19178, gost 26682, gost 26800.2, gost 26800.3.
4.2 Dimensi fungsional produk yang tidak ditetapkan oleh standar terkait harus ditunjukkan dalam dokumentasi teknis untuk produk tersebut.
5 Persyaratan teknis
5.1 Perabotan untuk duduk dan berbaring harus memenuhi persyaratan standar ini, dokumentasi teknis disetujui dengan cara yang ditentukan.
5.2 Karakteristik
5.2.1 Kelembaban bagian yang terbuat dari kayu dan bahan kayu, kekuatan sambungan perekat terhadap robekan yang tidak rata, standar cacat kayu untuk permukaan yang dilapisi dengan veneer, persyaratan permukaan dalam hal cacat menurut GOST 20400, bagian furnitur yang terbuat dari kayu lapis dan tidak dikenakan pelapisan berikutnya atau dikenakan pelapis, bahan pelapis, pelapis, kekasaran, lengkungan bagian, dan metode kontrol untuk indikator-indikator ini ditetapkan oleh GOST 16371.
5.2.2 Standar pembatasan cacat kayu pada permukaan bagian furnitur kayu solid diberikan dalam Lampiran B (Tabel B.1),
Jenis permukaan produk furnitur diberikan pada Lampiran B (Gambar B.1, Tabel B.1).
5.2.2.1 Simpul menyatu yang sehat diperbolehkan pada permukaan depan produk jika hal ini tidak mengurangi kekuatan produk dan ditentukan dalam dokumentasi teknis produk.
5.2.2.2 Tidak boleh terdapat lebih dari tiga jenis cacat standar pada permukaan depan produk furnitur pada saat yang bersamaan, kecuali yang tidak diperhitungkan dan diperbolehkan tanpa batasan, ditentukan dalam Lampiran B.
5.2.2.3 Pada sambungan duri dan bagian dengan penampang kurang dari 20 x 30 mm, yang memikul beban daya, cacat kayu yang tercantum dalam Lampiran B tidak diperbolehkan, kecuali cacat menurut 3a (dalam norma yang ditetapkan), 3a , 4 dan 5.
5.2.2.4 Direkomendasikan bahwa ukuran lubang cacing, kantong dan sumbat untuk penyegelannya pada bagian kayu solid tidak boleh melebihi 1/3 dari lebar atau tebal bagian tersebut. Simpul rusuk hanya diperbolehkan jika menyatu sejauh 1/5 lebar atau tebal bagian, tetapi tidak lebih dari 10 mm.
5.2.2.5 Simpul yang lebih besar dari 15 mm pada bagian yang dimaksudkan untuk pelapisan atau penyelesaian buram harus ditutup dengan sisipan atau sumbat, kecuali simpul menyatu yang sehat pada bagian yang dimaksudkan untuk penyelesaian buram.
5.2.2.6 Sisipan dan sumbat untuk penyegelan harus terbuat dari kayu yang jenisnya sama dengan bagiannya, memiliki arah butiran yang sama dan dipasang rapat dengan lem.
5.2.3 Tidak disarankan untuk memasang lebih dari dua segel pada permukaan depan produk, yang sesuai dengan warna permukaan tempatnya berada.
5.2.3.1 Ukuran setiap embedment tidak boleh lebih dari 5 cm 2 untuk bagian yang dilapisi dan 1,5 cm 2 untuk bagian yang terbuat dari kayu solid.
5.2.3.2 Penyegelan tidak diperbolehkan pada permukaan depan yang dilapisi dengan bahan dekoratif menghadap (film, plastik, dll.).
5.2.4 Saat melapisi bagian, serat kayu pelapis harus ditempatkan pada sudut 45° - 90° terhadap serat kayu dasar.
Arah serat kayu pelapis akhir dan kayu bagian kayu diperbolehkan bertepatan jika perbandingan lebar bagian dengan tebal tidak lebih dari 3:1, dan untuk rangka tempat tidur - tidak lebih dari 5:1.
Jika terdapat veneer yang kasar, maka letak serat kayu veneer tersebut harus terletak pada sudut 45° - 90° terhadap arah serat kayu bagian tersebut.
5.2.5 Bagian belakang dan dudukan furnitur untuk duduk dan berbaring bisa lunak atau keras.
Furnitur keras mencakup elemen furnitur tanpa lantai atau dengan lantai inklusif setebal 20 mm.
Elemen lunak, tergantung pada kategorinya, harus memiliki indikator kelembutan sesuai Tabel 1.
Tabel 1
5.2.5.1 Elemen furnitur berlapis kain, tergantung pada tujuan fungsional produk, harus memiliki kategori kelembutan sesuai Tabel 2.
Meja 2
Tujuan fungsional produk |
Jenis furnitur menurut Gost 20400 | ||
perabot rumah tangga |
furnitur untuk ruang publik |
||
Untuk relaksasi dalam posisi duduk |
Kursi santai, sofa | ||
Perjamuan, pouf | |||
Untuk istirahat lama dalam posisi berbaring | |||
kelembutan satu sisi dan dua sisi | |||
kelembutan dua sisi, dirancang untuk digunakan pada alas yang fleksibel atau elastis | |||
dengan alas dan kasur yang fleksibel atau elastis | |||
dengan alas dan kasur yang keras | |||
Tempat tidur sofa pada posisi tempat tidur: | |||
dengan alas fleksibel yang terbuat dari pelat terpaku yang terletak di seluruh area tempat tidur, dengan lantai (kasur) | |||
dengan alas yang kaku dan elemen lunak yang dibuat berdasarkan balok pegas | |||
dengan skema transformasi yang berbeda, lantai dan jenis alas yang berbeda | |||
Untuk istirahat jangka pendek dalam posisi berbaring |
Sofa, ottoman | ||
Kursi-tempat tidur | |||
Untuk duduk bekerja dan istirahat sejenak |
Kursi, kursi kerja, bangku | ||
* Kelembutan ditentukan dengan mempertimbangkan alas tempat duduk, sandaran, dan area tidur. |
Bagian belakang produk, yang tidak digunakan sebagai tempat tidur, dapat berupa kategori keras atau kelembutan apa pun yang berbeda dengan kategori kelembutan tempat duduk. Kelembutan elemen sandaran, sisipan, dan lipat, yang terletak “di kaki” atau “di kepala” saat membentuk “tempat tidur”, mungkin berbeda satu atau dua kategori dari kelembutan elemen tengah.
Bagian belakang sofa bed yang disulap menjadi posisi “tempat tidur” sepanjang lebar tempat tidur harus memiliki kategori kelembutan yang sama dengan tempat duduknya.
5.2.5.2 Elemen lunak yang dilapisi kain dan dibentuk dari karet busa atau beberapa bahan lantai, yang lapisan atasnya adalah karet busa, harus mempunyai lapisan lantai tambahan dengan ketebalan minimal 3 mm dari bahan gulungan atau plastik yang terbuat dari serat alam.
Saat membentuk elemen lunak dari karet busa dengan lapisan kulit alami atau buatan, lapisan penutup tambahan tidak diperlukan.
Saat membentuk elemen lunak dari karet busa dan dilapisi dengan kain menghadap multilayer yang diisi dengan kain poliester (sintepon) atau busa poliuretan, lapisan penutup tambahan tidak diperlukan.
5.2.5.3 Kasur anak dibuat berdasarkan balok pegas dengan lapisan penutup polimer atau bahan sintetis, kasur pegas yang terbuat dari bahan polimer atau sintetis harus memiliki lapisan penutup tambahan dengan ketebalan minimal 3 mm dari bahan gulungan atau plastik yang terbuat dari serat alami.
Ketebalan total lapisan penutup pada kasur empuk dua sisi berdasarkan blok pegas harus minimal 30 mm di setiap sisi. Jahitan pada sarung bantal kasur anak hanya diperbolehkan pada bagian samping.
5.2.5.4 Elemen lunak berdasarkan blok pegas selama pengoperasian tidak boleh menimbulkan kebisingan berupa bunyi klik dan derit.
5.2.6 Basis elemen lunak dapat berupa kaku, elastis, fleksibel atau gabungan (lihat Lampiran D).
5.2.6.1 Tidak diperbolehkan menggunakan karet gelang, panel atau pita yang terbuat dari kain pada dasar bedengan.
5.2.6.2 Lapisan kapas, batting, batting atau bahan plastik atau gulungan lainnya dengan ketebalan minimal 5 mm harus ditempatkan pada alas yang kaku di bawah blok pegas.
5.2.7 Bahan permukaan elemen lunak harus dipasang sesuai dengan simetri pola, tanpa kerutan atau distorsi. Kerutan pada bahan yang menghadap elemen lunak yang muncul setelah beban dihilangkan, yang tinggi totalnya tidak melebihi 20 mm, dan hilang setelah penghalusan ringan dengan tangan, tidak diperhitungkan.
Lipatan pada bahan yang menghadap karena desain artistik produk harus diatur dalam dokumentasi teknis produk.
5.2.7.1 Pada produk dengan alas yang terbuat dari kayu atau bahan kayu, disarankan agar bahan penutup dan permukaan, kecuali penutup yang dapat dilepas, diikat dengan staples atau lem.
Saat mengencangkan dengan staples atau paku pada semua permukaan, kecuali permukaan pada sambungan kawin, disarankan agar kain yang menghadap, jika tidak ada tepinya, diselipkan di sepanjang tepinya atau mendung pada mesin edgecasting.
5.2.7.2 Bahan menghadap elemen lunak di sudut harus diluruskan dan dijahit dengan benang yang dipilih berdasarkan warna.
Untuk kursi, kursi kerja, bangku dan bangku dengan elemen berlapis kain setinggi hingga 50 mm, bahan menghadap dapat dikencangkan dengan erat di sudut-sudutnya tanpa dijahit.
Jahitan pada permukaan depan elemen lunak tidak diperbolehkan, kecuali jika keberadaan jahitan disebabkan oleh desain artistik produk, yang harus diatur dalam dokumentasi teknis.
5.2.7.3 Pada permukaan bagian dalam elemen lunak yang terlihat, diperbolehkan mengganti material yang menghadap dengan material lain yang sesuai dengan sampel standar yang disetujui.
5.2.8 Persyaratan untuk perlengkapan, permukaan logam dan pelapisnya - sesuai dengan Gost 16371.
Perlengkapan yang terlihat pada permukaan produk harus bebas dari gerinda, tepi ujung bagian cetakan dan tepi mekanisme transformasi harus tumpul.
5.2.9 Desain produk dengan kompartemen untuk alas tidur harus memastikan bahwa elemen lunak dipasang pada posisi yang memungkinkan akses ke kompartemen ini.
5.2.10 Persyaratan desain tempat tidur anak dengan pagar tipe I sesuai dengan Gost 19301.3.
5.2.10.1 Tulang rusuk pada furnitur anak-anak yang bersentuhan dengan orang saat digunakan harus dilunakkan. Jari-jari kelengkungan minimum adalah 3 mm.
5.2.10.2 Tempat tidur anak-anak dapat dipasang: pada penyangga tetap; pada penyangga dua roda (roller) dan dua kaki (penopang); penyangga empat roda (roller), dua atau lebih di antaranya dapat dikunci menggunakan alat pengunci khusus.
5.2.10.3 Penyesuaian ketinggian bantalan tidur dari posisi tertinggi ke posisi terendah harus dilakukan hanya dengan menggunakan alat.
5.2.10.4 Untuk mencegah tempat tidur lipat anak terlipat secara spontan, sistem pelipatan harus dilengkapi dengan mekanisme penguncian. Nilai kekuatan statis mekanisme penguncian ditetapkan pada Tabel 3.
5.2.10.5 Stiker dan stiker dekoratif tidak boleh dipasang pada permukaan bagian dalam dinding samping selungkup atau sandaran kepala tempat tidur.
5.2.10.6 Bagian logam yang mungkin bersentuhan dengan anak-anak harus dilindungi dari korosi.
5.2.10.7 Kesenjangan antara dasar tempat tidur, laci samping, sandaran dan elemen pagar tidak boleh melebihi 25 mm.
5.2.10.8 Petunjuk perakitan tempat tidur harus memberikan rekomendasi pemilihan ukuran kasur yang dapat digunakan dengan tempat tidur tersebut.
Pada elemen pagar tempat tidur, ketinggian maksimum permukaan atas kasur harus ditandai dengan penanda yang tidak terhapuskan untuk posisi tertinggi dan terendah.
Ketebalan kasur harus sedemikian rupa sehingga jarak dari permukaan atas kasur ke tepi atas rel tempat tidur tidak kurang dari 500 mm untuk posisi kasur paling bawah dan tidak kurang dari 200 mm untuk posisi kasur tertinggi. kasur.
5.2.11 Elemen produk yang dapat diubah, ditarik, dan digeser harus memiliki gerakan bebas tanpa macet atau distorsi.
5.2.11.1 Saat mengoperasikan produk yang dapat diubah, keselamatannya bagi kehidupan dan kesehatan manusia harus dipastikan, dengan tunduk pada kepatuhan terhadap aturan pengoperasian.
5.2.12 Penyimpangan maksimum dari dimensi keseluruhan produk tidak boleh melebihi ±5 mm.
Untuk furnitur yang dimensi keseluruhannya ditentukan oleh dimensi elemen lunak (kecuali kursi dan kasur), deviasi maksimum dari dimensi keseluruhan tidak boleh melebihi ±20 mm. Untuk kursi dan kasur, deviasi maksimum ini tidak boleh melebihi ±10 mm. Penyimpangan maksimum pada ketinggian kasur tidak boleh melebihi ±15 mm, dan untuk kasur dengan bahan menghadap berbahan dasar kain lapang berlapis-lapis dengan jahitan tinggi (subur) ±25 mm.
Penyimpangan maksimum dari dimensi keseluruhan produk, yang ditentukan oleh bagian yang terbuat dari logam, plastik, atau bagian yang direkatkan, tidak boleh melebihi yang ditentukan dalam dokumentasi teknis produk.
5.2.13 Suku cadang dan unit perakitan produk yang dipasok ke konsumen dalam bentuk pembongkaran harus diproduksi dengan akurat sesuai dengan Gost 6449.1 - Gost 6449.5, memastikan perakitan berulang dan pembongkaran produk tanpa penyesuaian tambahan.
5.2.14 Disarankan untuk memilih bahan pelapis, kelompok atau kategori pelapis pelindung dan dekoratif, dan bentuk furnitur untuk tempat umum dengan mempertimbangkan pembersihan sistematis dengan metode basah atau penyedot debu.
5.2.15 Persyaratan tempat tidur susun
5.2.15.1 Pada ranjang bertingkat, semua ranjang yang digunakan sebagai ranjang atas yang terletak pada ketinggian 800 mm atau lebih dari lantai harus dilengkapi dengan pelindung di keempat sisinya. Pelindung harus diamankan sehingga hanya dapat dilepas dengan menggunakan alat.
Tidak adanya pagar di kaki tempat tidur diperbolehkan jika disediakan sebagai gantinya tangga stasioner, anak tangganya terletak di seluruh lebar bukaan dan dapat berfungsi sebagai fungsi tambahan sebagai wadah penyimpanan (kotak).
5.2.15.2 Jarak antara tepi atas pagar dan permukaan atas alas tempat tidur harus minimal 260 mm, antara tepi atas pagar dan permukaan atas kasur - minimal 160 mm.
Kesenjangan antara kasur dan permukaan bawah pagar atau antara elemen pagar horizontal atau vertikal harus antara 60 hingga 100 mm.
Ketinggian maksimum permukaan atas kasur harus ditandai dengan spidol permanen pada satu atau lebih elemen tingkat atas tempat tidur. Petunjuk perakitan 6 harus memberikan rekomendasi mengenai dimensi keseluruhan kasur yang akan dimasukkan ke dalam tempat tidur.
5.2.15.3 Tempat tidur bertingkat harus dilengkapi dengan tangga tambahan.
Tangga bisa menjadi bagian integral dari desain tempat tidur.
Salah satu sisi pagar terbesar dapat dipisahkan seluruhnya dengan tangga tambahan. Ukuran konektor pagar untuk tangga ekstensi harus antara 300 hingga 400 mm.
Jarak antara permukaan atas dua anak tangga yang berurutan harus (250±50) mm. Jarak antar anak tangga harus sama, dengan deviasi maksimal ±2 mm.
Jarak antara dua anak tangga yang terletak berurutan harus minimal 200 mm; panjang langkah yang berguna setidaknya 300 mm.
5.2.15.4 Kesenjangan antara dasar tempat tidur, laci, sandaran dan elemen pagar tidak boleh melebihi 25 mm.
Pangkal tempat tidur harus memungkinkan udara melewatinya.
5.2.16 Indikator kekuatan furnitur harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada Tabel 3.
Tabel 3
Nama indikator |
Nilai indikatornya tergantung pada tujuan operasional furnitur |
||||
untuk ruang publik |
untuk perusahaan teater dan hiburan, fasilitas olah raga, ruang tunggu kendaraan |
||||
Kursi, bangku, kursi kerja, pouf |
|||||
Stabilitas: | |||||
bangku, pouf dan kursi dengan arah depan dan samping, yaN | |||||
kursi dengan sandaran punggung kurang dari 50 mm dengan arah belakang, daN | |||||
kursi dengan sandaran setinggi 50 mm atau lebih dengan arah belakang, ya | |||||
Kekuatan statis dudukan, daN, | |||||
Kekuatan statis sandaran, daN, | |||||
Kekuatan statis sandaran tangan (dinding samping) pada arah lateral, daN, | |||||
Kekuatan statis sandaran kepala pada arah lateral, daN | |||||
Kekuatan statis sandaran tangan (dinding samping) di bawah beban vertikal, daN | |||||
Kekuatan statis kaki, daN: | |||||
di bawah beban ke depan | |||||
ketika beban diterapkan ke samping, daN | |||||
Kekuatan alas kotak bila dibebani secara diagonal, daN | |||||
Daya tahan (kelelahan) tempat duduk, siklus, | |||||
Daya tahan (kelelahan) sandaran, siklus, | |||||
Kekuatan benturan kursi: tinggi jatuhnya beban, mm, | |||||
Kekuatan benturan sandaran dan sandaran tangan: | |||||
tinggi penurunan beban, mm | |||||
sudut datangnya muatan, derajat. | |||||
Daya tahan produk saat terjatuh ke lantai: | |||||
kursi dan bangku, dapat ditumpuk atau didesain khusus, dengan kaki atau penyangga lebih panjang dari 200 mm: | |||||
tinggi jatuhnya produk, mm | |||||
sudut datang produk, derajat. | |||||
kursi, bangku, pouffe, tidak dapat ditumpuk, dengan penyangga rol atau penyangga yang berputar mulus, dengan kaki atau penyangga lebih panjang dari 200 mm: | |||||
tinggi jatuhnya produk, mm | |||||
sudut datang produk, derajat. | |||||
kursi, pouf dan bangku dengan kaki atau penyangga yang panjangnya kurang dari 200 mm: | |||||
tinggi jatuhnya produk, mm | |||||
sudut datang produk, derajat. | |||||
Daya tahan kursi kayu, siklus ayunan | |||||
Daya tahan bantalan putar dan bantalan gelinding, siklus penggulungan | |||||
Kursi, kursi berlengan, bangku lipat |
|||||
Daya tahan kursi, siklus: | |||||
keras | |||||
dari kain, | |||||
sisa deformasi antara penyangga (kaki), mm, tidak lebih | |||||
Daya tahan punggung, siklus: | |||||
Daya tahan sandaran tangan, siklus: | |||||
di bawah beban vertikal | |||||
di bawah beban horizontal | |||||
Daya tahan struktur: | |||||
siklus pemuatan | |||||
deformasi, mm, tidak lebih: | |||||
tempat tidur dengan sandaran kepala gantung | |||||
tempat tidur dengan sandaran kepala penyangga | |||||
Kekuatan pengikatan elemen pendukung ke rangka, siklus | |||||
Kekuatan sambungan sandaran tempat tidur dengan laci (untuk setiap sambungan), siklus | |||||
Kekuatan Tsar, bila dibebani secara bersamaan pada dua titik, daN | |||||
Daya tahan bingkai, siklus pemuatan | |||||
Kekuatan tumbukan basa: | |||||
siklus pemuatan | |||||
tinggi penurunan beban, mm | |||||
Daya tahan alas fleksibel dan elastis: | |||||
siklus pemuatan | |||||
sisa deformasi, mm, tidak lebih | |||||
Kekuatan transformasi tempat tidur built-in, daN, tidak lebih | |||||
Kekuatan tempat tidur built-in saat dijatuhkan ke lantai, berputar | |||||
Kursi anak-anak |
|||||
Stabilitas, derajat, tidak kurang: | |||||
untuk ukuran nomor 00, 0 | |||||
untuk tinggi badan nomor 1, 2, 3 | |||||
untuk yang dapat ditransformasikan, daN, tidak kurang: | |||||
ke arah depan | |||||
ke arah "mundur", "kiri", "kanan" | |||||
Kekuatan rangka kursi yang dapat ditransformasikan di setiap arah: “maju”, “mundur”, “kiri”, “kanan” |
Dua jatuh | ||||
Kekuatan meja dan pijakan kaki kursi yang dapat diubah, siklus pemuatan | |||||
Kekuatan pengikatan kursi kursi ke bingkai logam, memuat siklus | |||||
Kekuatan penempelan sandaran kursi pada rangka besi, daN, untuk tinggi nomor 1, 2, 3 | |||||
Daya tahan kursi pertukangan, kursi konstruksi laminasi bengkok dan campuran, siklus ayunan: | |||||
untuk tinggi badan nomor 1, 2, 3 | |||||
Kekuatan saat dijatuhkan ke lantai kursi dengan angka ketinggian 00, 0 : | |||||
tinggi jatuh, mm | |||||
kursi yang bisa ditumpuk | |||||
kursi yang tidak dapat ditumpuk | |||||
Kekuatan statis tempat duduk, daN, untuk angka tinggi badan: 1, 2, 3 | |||||
Tempat Tidur, Tipe I (untuk anak dibawah tiga tahun) Eksekusi]: | |||||
jarak antara alas tempat tidur dan dinding pagar, mm, tidak lebih | |||||
diameter sel pagar sisi jaring tempat tidur, mm, tidak lebih | |||||
jarak antara papan alas tempat tidur yang berdekatan, mm, tidak lebih | |||||
ukuran (diameter) sel-sel dasar bedengan dari jaring logam, mm, tidak lebih | |||||
jarak (celah) antara kasur dan railing tempat tidur (dinding samping dan sandaran), mm, tidak lebih | |||||
Stabilitas, daN, tidak kurang: | |||||
saat diuji menurut Gost 28777 | |||||
ketika diuji menurut | |||||
Deformabilitas tiang pagar di bawah beban, mm, tidak lebih | |||||
Deformasi sisa tiang pagar, mm, tidak lebih | |||||
Kekuatan batang atas pagar di bawah pengaruh beban statis vertikal: siklus pemuatan nilai beban, daN | |||||
Kekuatan sambungan antara palang melintang dan tiang pagar dipengaruhi oleh beban kejut saat diuji menurut Gost 28777 (Lampiran 3): | |||||
memuat siklus di setiap sudut tempat tidur dari dalam dan luar | |||||
Kekuatan tiang pagar (pelindung) selama pengujian benturan, siklus pembebanan pada setiap titik pengujian | |||||
Kekuatan tiang selama uji tekuk menurut GOST 28777 (Lampiran 3), daN | |||||
Daya tahan: | |||||
siklus pemuatan | |||||
deformasi, mm, tidak lebih: | |||||
saat diuji menurut GOST 28777 (sesuai dengan diagram yang ditunjukkan pada Gambar 5) | |||||
saat diuji menurut GOST 28777 (sesuai dengan diagram yang ditunjukkan pada Gambar 6) | |||||
Kekuatan statis mekanisme penguncian tempat tidur lipat: | |||||
siklus pemuatan | |||||
Tempat Tidur, Tipe II (untuk anak usia 3 hingga 7 tahun) |
|||||
Daya tahan: | |||||
siklus pemuatan | |||||
deformasi tempat tidur, mm, tidak lebih: | |||||
dengan punggung pendukung | |||||
dengan punggung menggantung | |||||
Di setiap titik pengujian, siklus pemuatan | |||||
Daya tahan rangka tempat tidur: | |||||
siklus pemuatan | |||||
Stabilitas, daN, tidak kurang | |||||
Kekuatan pagar tingkat atas, siklus pemuatan | |||||
Kekuatan pengikat tingkat atas, daN | |||||
Daya tahan struktur, siklus pembebanan | |||||
Daya tahan pangkalan, siklus pemuatan | |||||
Kekuatan dasar di bawah beban tumbukan, siklus pembebanan pada setiap titik pengujian | |||||
Kekuatan statis pengikat tangga, daN: | |||||
dengan beban vertikal | |||||
dengan beban horizontal | |||||
Kekuatan setiap anak tangga, siklus | |||||
Elemen lunak |
|||||
Daya tahan elemen lunak pegas yang digunakan sebagai tempat tidur, * siklus beban | |||||
dalam hal ini penyusutan, mm, tidak lebih dari: | |||||
kelembutan sepihak | |||||
kelembutan bilateral | |||||
penyusutan elemen lunak yang tidak merata dengan kelembutan satu sisi dan dua sisi, mm, tidak lebih | |||||
Deformasi sisa elemen lunak tanpa pegas, %, tidak lebih | |||||
Stabilitas: | |||||
produk tempat duduk satu kursi, daN, tidak kurang dari petunjuk berikut: | |||||
untuk produk tanpa dinding samping (sandaran tangan), daN, tidak kurang | |||||
untuk produk dengan dinding samping (sandaran tangan) di bawah pengaruh beban seberat 35 kg |
Secara berkelanjutan |
||||
produk tempat duduk bangku dalam petunjuk berikut: | |||||
bolak-balik, ya, tidak kurang | |||||
produk yang dapat diubah untuk berbaring di bawah pengaruh dua beban dengan berat masing-masing 60 kg |
Secara berkelanjutan |
||||
Kekuatan statis dinding samping berengsel: | |||||
siklus pemuatan | |||||
Kekuatan tumpuan (kaki) pada arah melintang dan membujur: | |||||
siklus pemuatan | |||||
Daya tahan (kecuali untuk tempat duduk, sandaran dan tempat tidur sofa tempat tidur dan tempat tidur kursi yang dibuat berdasarkan blok pegas yang terlibat dalam pembentukan tempat tidur): | |||||
kursi, siklus muatan | |||||
sandaran, siklus pemuatan | |||||
dinding samping, siklus pemuatan | |||||
tempat tidur, siklus pemuatan | |||||
dalam hal ini, sisa deformasi produk dengan alas elastis atau fleksibel, %, tidak lebih | |||||
Kekuatan benturan tempat duduk atau tempat tidur: | |||||
tinggi penurunan beban, mm | |||||
siklus pemuatan | |||||
Kekuatan dasar wadah untuk menyimpan alas tidur, daN |
Beban desain menurut GOST 19120, tergantung pada volume wadah (tanpa kerusakan) |
||||
Upaya transformasi tempat tidur sofa bed (atau bagian-bagiannya), tidak lebih dari daN | |||||
Kekuatan rangka saat terjatuh menurut GOST EN 1728 | |||||
tinggi jatuh, mm | |||||
jumlah jatuh | |||||
Kekuatan pengikat kaki umpan** |
Menurut Gost 16371 |
||||
Kursi goyang |
|||||
Stabilitas: |
Tidak ada tip saat disentuh dengan tangan |
||||
Daya tahan di bawah pembebanan horizontal dinding samping, siklus pembebanan | |||||
Kekuatan dampak: | |||||
tinggi penurunan beban, mm | |||||
siklus pemuatan | |||||
*Indikator ketahanan elemen lunak pegas tidak berlaku untuk produk furnitur anak. ** Ditentukan selama pengujian tipe terkait dengan perubahan desain dan (atau) material. |
5.2.17 Stabilitas, kekuatan, dan daya tahan furnitur tempat duduk yang digunakan di luar ruangan harus mematuhi Gost EN 581-1, Gost EN 581-2.
5.2.18 Selama pengoperasian furnitur, zat kimia yang termasuk dalam kelas bahaya pertama tidak boleh dilepaskan, dan kandungan zat lain tidak boleh melebihi tingkat migrasi yang diizinkan ke udara yang ditetapkan dalam standar nasional (dan jika tidak ada dalam standar nasional). dokumen) yang memuat standar sanitasi, epidemiologi dan persyaratan higienis ke udara. Ketika beberapa zat kimia berbahaya dengan efek sumatif dilepaskan dari furnitur, jumlah rasio konsentrasi terhadap konsentrasi maksimum yang diijinkan tidak boleh melebihi satu.
Klasifikasi dan persyaratan keselamatan umum bahan kimia berbahaya diatur dalam GOST 12.1.007.
Perabotan tidak boleh menimbulkan bau tertentu di dalam ruangan - tidak lebih dari 2 poin.
5.2.19 Tingkat ketegangan medan elektrostatis pada permukaan furnitur untuk duduk dan berbaring dalam kondisi pengoperasian (pada kelembaban udara ruangan 30% - 60%) tidak boleh melebihi 15,0 kV/m.
5.3 Persyaratan bahan dan komponen
5.3.1 Dalam pembuatan furnitur, bahan dan komponen yang dimaksudkan untuk pembuatannya harus digunakan, yang keamanannya dikonfirmasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan melalui sertifikat kesesuaian, pernyataan kesesuaian atau laporan pengujian.
5.3.2 Permukaan bagian furnitur yang terbuat dari bahan panel berbahan dasar kayu (muka dan tepinya) harus mempunyai lapisan pelindung atau pelindung-dekoratif, kecuali permukaan yang tidak terlihat pada sambungan kawin, lubang pada tempat pemasangan alat kelengkapan, tepi papan yang tersisa. terbuka saat memasang dinding belakang "overlay" atau "seperempat".
5.3.3 Aktivitas spesifik radionuklida cesium-137 yang diperbolehkan pada kayu dan bahan mengandung kayu yang digunakan untuk pembuatan furnitur tidak boleh melebihi 300 Bq/kg.
5.3.4 Untuk pembuatan elemen lembut furnitur untuk duduk dan berbaring, bahan tekstil dan kulit pelapis yang sangat mudah terbakar yang termasuk dalam kelompok T4 karena toksisitas produk pembakaran tidak boleh digunakan. Dokumen yang menyertai bahan tekstil dan kulit yang dimaksudkan untuk pembuatan furnitur harus mencantumkan informasi tentang keselamatan kebakarannya.
5.3.5 Untuk pembuatan kasur anak, bahan yang disetujui oleh otoritas pengawasan sanitasi dan epidemiologi nasional harus digunakan.
Kain yang terbuat dari serat alami digunakan sebagai bahan pelapis. Diperbolehkan menggunakan kain rajutan dan penutup yang dapat dilepas dengan menggunakan benang sintetis dan buatan yang memenuhi persyaratan keamanan kimia dan biologi menurut dan atau standar nasional.
Kadar air serpihan kayu yang digunakan untuk membuat kasur anak sebaiknya 14% ±2%.
5.4 Menandai
5.4.1 Penandaan furnitur untuk duduk dan berbaring harus mematuhi GOST 16371 dengan tambahan berikut.
5.4.1.1 Penandaan furnitur untuk duduk dan berbaring harus menunjukkan penunjukan standar ini.
5.4.1.2 Penandaan kursi anak untuk tempat umum harus menunjukkan: pada pembilang - angka tinggi badan, pada penyebut - tinggi rata-rata anak.
Pada permukaan luar kursi anak yang terlihat harus ada tanda warna berupa lingkaran dengan diameter minimal 10 mm atau garis mendatar berukuran minimal 10x15 mm dengan warna sebagai berikut - tergantung nomor ukurannya. menurut Gost 19301.2:
00 - hitam;
0 - oranye;
0 - ungu;
0 - kuning;
0 - merah;
0 - hijau;
0 - biru.
Metode penerapan tanda warna harus memastikan pelestariannya selama masa pakai furnitur.
5.5 Pengemasan
5.5.1 Pengemasan furnitur untuk duduk dan berbaring harus mematuhi GOST 16371 dengan tambahan berikut.
5.5.1.1 Produk yang tidak dapat dipasangi label kertas harus memiliki label kain.
Contoh kain hadap harus dilampirkan pada kemasan perabot rumah tangga. Jika tidak ada kemasan atau digunakan kemasan transparan (polietilen), sampel kain harus dilampirkan pada produk.
Jumlah dan ukuran sampel kain yang menghadap, serta jumlah produk yang dilampirkan, harus menjamin kemungkinan untuk mentransfer sampel kain ke konsumen.
6 Aturan penerimaan
6.1 Perabotan diserahkan untuk diterima secara berkelompok.
Batch dianggap sebagai jumlah produk, set, set dengan nama yang sama, yang didokumentasikan dalam satu dokumen.
Ukuran batch ditentukan berdasarkan kesepakatan antara produsen dan konsumen.
6.2 Untuk memeriksa kepatuhan furnitur terhadap persyaratan standar ini, kendalikan parameter dan indikator yang ditentukan dalam Tabel 4.
Istilah dan definisi jenis pengujian - menurut Gost 16504.
Tabel 4
Nama indikator |
Jenis tes |
Nomor barang |
||||
Dokumen penerimaan |
berkala, kualifikasi |
untuk keperluan konfirmasi kesesuaian wajib |
persyaratan teknis |
metode pengendalian |
||
Dimensi fungsional* | ||||||
Bahan-bahan yang digunakan* | ||||||
5.3.2.1, 5.3.3, 5.3.4 | ||||||
Kelembapan komponen* | ||||||
Kelengkapan dan kemampuan merakit tanpa penyesuaian tambahan furnitur disediakan dalam keadaan dibongkar | ||||||
Persyaratan pembentukan elemen furnitur berlapis* | ||||||
kasur anak-anak | ||||||
Persyaratan untuk dasar elemen lunak | ||||||
Transformasi elemen | ||||||
ukuran | ||||||
Membangun kualitas | ||||||
Persyaratan untuk perlengkapan | ||||||
Persyaratan pelabelan* | ||||||
Kursi, bangku, kursi kerja, pouf |
||||||
Keberlanjutan | ||||||
Kekuatan statis kursi, punggung, sandaran kepala, sandaran tangan (samping), kaki | ||||||
Kekuatan alas kotak ketika dibebani secara diagonal | ||||||
Daya tahan kursi kayu | ||||||
Daya tahan (kelelahan) sandaran, tempat duduk | ||||||
Daya tahan bantalan putar dan bantalan gelinding | ||||||
Kekuatan benturan tempat duduk, sandaran, sandaran tangan (dinding samping) | ||||||
Daya tahan saat terjatuh ke lantai | ||||||
Daya tahan desain | ||||||
Kekuatan pengikatan elemen pendukung ke laci | ||||||
Kekuatan sambungan antara sandaran tempat tidur dan laci | ||||||
Kekuatan Tsar | ||||||
Daya tahan laci | ||||||
Kekuatan benturan pondasi | ||||||
Daya tahan alas fleksibel dan elastis | ||||||
Kekuatan transformasi tempat tidur built-in | ||||||
Daya tahan tempat tidur built-in saat terjatuh | ||||||
Perabotan anak-anak: kursi |
||||||
Keberlanjutan | ||||||
Kekuatan rangka, meja dan pijakan kaki kursi convertible | ||||||
Kekuatan pengikatan jok dan sandaran ke rangka logam | ||||||
Daya tahan kursi pertukangan, lem bengkok dan kursi konstruksi campuran | ||||||
Kekuatan saat dijatuhkan ke lantai kursi yang tingginya angka 00, 0 | ||||||
Kekuatan statis kursi tinggi kursi nomor 1, 2, 3 | ||||||
Tempat Tidur, Tipe I |
||||||
Eksekusi | ||||||
Keberlanjutan | ||||||
Deformabilitas tiang pagar | ||||||
Deformasi sisa tiang pagar | ||||||
Kekuatan tiang pagar (perisai) selama uji tumbukan | ||||||
Kekuatan dasar di bawah beban tumbukan | ||||||
Kekuatan sambungan antara palang horizontal dan tiang pagar selama pengujian tumbukan | ||||||
Kekuatan rel atas pagar di bawah beban vertikal | ||||||
Kekuatan struts ketika diuji dalam lentur | ||||||
Kekuatan statis mekanisme penguncian tempat tidur lipat | ||||||
Daya tahan (kelelahan) | ||||||
Tempat Tidur, Tipe II |
||||||
Daya tahan | ||||||
Kekuatan pondasi | ||||||
Daya tahan rangka tempat tidur | ||||||
Tempat tidur susun |
||||||
Keberlanjutan | ||||||
Kekuatan pagar tingkat atas | ||||||
Kekuatan pengikat tingkat atas | ||||||
Daya tahan desain | ||||||
Daya tahan pangkalan | ||||||
Kekuatan dasar di bawah beban tumbukan | ||||||
Kekuatan pengikat statis tangga | ||||||
Kekuatan setiap anak tangga | ||||||
Eksekusi | ||||||
Sofa, tempat tidur sofa, kursi santai, tempat tidur kursi, sofa, sandaran, bangku, jamuan makan |
||||||
Keberlanjutan | ||||||
Kekuatan statis dinding samping berengsel | ||||||
Kekuatan penyangga (kaki) | ||||||
Daya tahan: tempat duduk, sandaran, samping, tempat tidur | ||||||
Kekuatan benturan tempat duduk, tempat tidur | ||||||
Kekuatan dasar wadah penyimpanan alas tidur | ||||||
Upaya mentransformasikan tempat tidur dari tempat tidur sofa (atau bagian-bagiannya), tempat tidur kursi | ||||||
Kekuatan rangka saat terjatuh | ||||||
Kursi goyang |
||||||
Keberlanjutan | ||||||
Daya tahan di bawah pembebanan horizontal dinding samping | ||||||
Kekuatan dampak | ||||||
Elemen lunak |
||||||
Daya tahan elemen lunak pegas yang digunakan untuk berbaring | ||||||
Deformasi sisa elemen lunak tanpa pegas | ||||||
Kelembutan elemen lunak | ||||||
Kekuatan kaki pemasangan | ||||||
Furnitur untuk duduk dan berbaring |
||||||
Stabilitas, kekuatan dan daya tahan furnitur luar ruangan | ||||||
Tingkat bahan kimia yang mudah menguap dilepaskan ke udara selama penggunaan furnitur | ||||||
Kehadiran bau tertentu | ||||||
Tingkat kuat medan elektrostatis pada permukaan furnitur | ||||||
* Parameter dikontrol selama proses produksi produk. Catatan - Tanda “+” berarti parameter ini terkontrol, tanda “-” berarti tidak dikontrol. |
6.3 Selama uji penerimaan, indikator-indikator berikut dikontrol:
Penampilan, transformasi produk, dan kualitas pembuatan harus diperiksa pada setiap produk dari batch yang dikirimkan. Jika diperoleh hasil yang tidak memuaskan untuk setidaknya satu indikator, produk ditolak dan tidak dilakukan pengujian lebih lanjut;
Kekasaran permukaan yang tidak memiliki lapisan pelindung dan dekoratif, kelengkapan dan kemungkinan perakitan tanpa penyesuaian tambahan produk yang dipasok dibongkar, dimensi keseluruhan harus diperiksa pada 3% produk dari batch, tetapi tidak kurang dari 2 buah, dipilih dengan pemilihan acak.
Jika ditemukan paling sedikit satu produk yang tidak memenuhi persyaratan standar ini, periksa kembali dua kali jumlah produk yang diambil dari batch yang sama, sesuai dengan indikator yang diperoleh hasil yang tidak memuaskan.
Jika, sebagai hasil pemeriksaan ulang, ditemukan setidaknya satu produk yang tidak memenuhi persyaratan standar ini, bets tersebut ditolak.
6.4 Perabotan harus menjalani uji penerimaan, kualifikasi, berkala, jenis, serta untuk keperluan konfirmasi kesesuaian wajib (sertifikasi wajib, pernyataan kesesuaian).
Uji penerimaan dilakukan selama pengembangan produk baru sesuai dengan program dan metode yang ditentukan dalam dokumentasi peraturan saat ini.
6.4.1 Produk yang telah lulus uji penerimaan dikenakan pengujian untuk memastikan kepatuhan, serta pengujian kualifikasi dan berkala. Pengujian untuk memastikan kepatuhan dapat digabungkan dengan pengujian kualifikasi dan pengujian berkala yang dilakukan di pusat pengujian (laboratorium) yang terakreditasi.
6.4.2 Untuk pengujian, sampel dari suatu bets harus dipilih secara acak dalam jumlah yang ditunjukkan pada Tabel 5.
6.4.3 Jika diperoleh hasil uji kualifikasi yang tidak memuaskan, penerimaan produk di perusahaan dihentikan sampai penyebab cacat dihilangkan dan diperoleh hasil pengujian yang positif.
6.4.4 Jika diperoleh hasil pengujian berkala yang tidak memuaskan, perabot tersebut diserahkan untuk pengujian berulang.
Apabila diperoleh hasil pengujian berkala berulang yang tidak memuaskan, penerimaan produk di perusahaan dihentikan sampai penyebab cacat dihilangkan dan diperoleh hasil pengujian positif.
Tabel 5
Nama produk, elemen furnitur |
Jumlah sampel dari sekumpulan produk, pcs. |
|
hingga 400 termasuk. | ||
Kursi berlengan, kursi, bangku, tempat tidur, bangku, pouf, sofa, tempat tidur sofa, tempat tidur kursi, dipan, sandaran, bangku, kursi goyang, kursi malas | ||
Elemen lembut tanpa pegas | ||
Elemen lunak pegas: | ||
komponen yang terbentuk daerah tidur | ||
Catatan - Untuk menguji sofa, tempat tidur sofa, tempat tidur kursi, sofa, sandaran, bangku, bangku, tempat tidur dengan desain yang sama, berbeda desain dekoratif dan (atau) jumlah kursi, atau lebar tempat tidur, satu sampel dengan ukuran maksimum dipilih - perwakilan tipikal. |
6.4.5 Pengujian berkala dilakukan setiap tiga tahun sekali.
6.4.6 Laporan pengujian harus diserahkan kepada konsumen atas permintaannya.
6.5 Berdasarkan hasil penentuan kadar bahan kimia mudah menguap yang dilepaskan ke udara selama operasi, laporan pengujian dan (atau) dokumen lain yang disediakan oleh badan pengawasan sanitasi dan epidemiologi nasional dan kesejahteraan masyarakat dibuat.
7 Metode pengendalian
7.1 Dimensi produk dan elemen furnitur diperiksa menggunakan alat ukur universal. Untuk produk furnitur yang dipasok dalam keadaan dibongkar, dimensi bagian dan (atau) elemen diperiksa.
Diperbolehkan mengukur ukuran kasur sesuai dengan.
7.2 Penggunaan bahan dalam produksi furnitur, persyaratan alas dan pembentukan elemen lunak diperiksa sesuai dengan dokumentasi teknis untuk produk, kemungkinan perakitan tanpa penyesuaian tambahan furnitur yang dipasok dalam bentuk pembongkaran - dengan perakitan kontrol.
7.3 Penampilan, kualitas pembuatan, persyaratan kelengkapan dan transformasi produk harus dikontrol secara visual (dengan inspeksi produk) tanpa menggunakan instrumen.
7.4 Indikator kelembutan elemen lunak ditentukan menurut GOST 21640.
7.5 Daya tahan dan kekuatan kursi, bangku, kursi kerja, pouf ditentukan sesuai dengan Gost 12029.
7.6 Stabilitas kursi, bangku, kursi kerja, pouf ditentukan menurut Gost 30211.
7.7 Stabilitas, kekuatan, daya tahan, kekuatan transformasi sofa, tempat tidur sofa, kursi santai, kursi goyang ditentukan menurut GOST 19120.
7.8 Kekuatan, daya tahan tempat tidur dan kekuatan transformasi tempat tidur built-in ditentukan sesuai dengan Gost 17340.
7.9 Stabilitas, daya tahan dan kekuatan kursi anak-anak ditentukan menurut GOST 23381.
7.10 Desain, stabilitas, kekuatan, daya tahan, deformabilitas tempat tidur anak tipe I ditentukan sesuai dengan GOST 28777.
7.11 Kekuatan dan daya tahan tempat tidur anak tipe II ditentukan menurut GOST 28777.
7.12 Daya tahan elemen furnitur berlapis kain yang dibentuk berdasarkan blok pegas ditentukan menurut Gost 14314.
7.13 Kekuatan kaki pemasangan ditentukan menurut Gost 19194.
7.14 Deformasi sisa elemen lunak tanpa pegas ditentukan menurut GOST 19918.3.
7.15 Desain, stabilitas, kekuatan dan daya tahan tempat tidur susun (tinggi) ditentukan menurut GOST 30210.
7.16 Persyaratan 7.4 - 7.8, 7.12, 7.13, 7.18 tidak berlaku untuk produk furnitur anak.
7.17 Tingkat bahan kimia mudah menguap yang dilepaskan ke udara dalam ruangan selama pengoperasian furnitur ditentukan sesuai dengan GOST 30255 atau dokumen nasional terkini (metode untuk menentukan konsentrasi bahan kimia tertentu) dari otoritas pengawasan sanitasi dan epidemiologi nasional*.
7.18 Tingkat dan metode pengukuran aktivitas spesifik cesium - 137 radionuklida dalam kayu dan bahan mengandung kayu yang digunakan untuk pembuatan furnitur ditentukan berdasarkan standar nasional saat ini**.
7.19 Kelas mudah terbakar dan kelompok toksisitas produk pembakaran pelapis tekstil dan bahan pelapis kulit yang digunakan untuk pembuatan furnitur berlapis kain ditentukan sesuai dengan standar nasional yang berlaku***.
7.20 Stabilitas, kekuatan, dan daya tahan furnitur tempat duduk yang digunakan di luar ruangan ditentukan menurut Gost EN 581-2 dan Gost EN 1728.
7.21 Tingkat bau tertentu yang timbul selama penggunaan furnitur di dalam ruangan ditentukan menurut standar nasional saat ini dokumen peraturan penentuan bau tertentu dengan metode organoleptik.
7.22 Kuat medan elektrostatis pada permukaan furnitur untuk duduk dan berbaring ditentukan sesuai dengan dokumen peraturan nasional saat ini (manual, petunjuk pengoperasian alat ukur khusus) untuk mengukur kuat medan elektrostatis dengan dan.
8 Transportasi dan penyimpanan
Pengangkutan dan penyimpanan furnitur untuk duduk dan berbaring harus memenuhi persyaratan Gost 16371.
9 Garansi pabrik
9.1 Pabrikan harus menjamin bahwa furnitur memenuhi persyaratan standar ini sesuai dengan kondisi pengangkutan, pengoperasian, penyimpanan dan perakitan (dalam hal pengiriman furnitur dalam keadaan dibongkar).
9.2 Masa garansi pengoperasian furnitur anak-anak dan furnitur untuk tempat umum - 12 bulan, perabot rumah tangga - 18 bulan.
9.3 Masa garansi untuk penjualan eceran melalui jaringan distribusi dihitung sejak tanggal penjualan furnitur, untuk distribusi di luar pasar - sejak diterima oleh konsumen.
___________________
* Di Federasi Rusia, Gost R ISO 16000-6 dan Gost R 53485 berlaku.
** Di Federasi Rusia, Gost R 50801 berlaku.
*** Di Federasi Rusia, Gost R 50810 dan Gost R 53294 berlaku.
Lampiran A
(diperlukan)
Jenis furnitur untuk duduk dan berbaring
Furnitur untuk duduk dan berbaring dibagi menjadi beberapa jenis:
Berdasarkan tujuan operasional:
Perabotan rumah tangga
Perabotan khusus:
Furnitur untuk ruang publik:
tempat administrasi (kantor, kantor);
perpustakaan;
hotel;
lembaga prasekolah;
medis;
hostel, resor kesehatan;
perusahaan jasa konsumen;
perusahaan katering;
perusahaan komunikasi, ruang baca;
perabot ruang tunggu kendaraan;
perabot untuk fasilitas olah raga;
furnitur untuk perusahaan teater dan hiburan, kecuali kursi untuk auditorium.
Berdasarkan tujuan fungsional:
Perabotan tempat duduk. Perabotan ruang santai.
Menurut karakteristik desain dan teknologi:
Semua jenis furnitur ditentukan dalam GOST 20400.
Lampiran B
(informatif)
Standar untuk membatasi cacat kayu pada permukaan bagian kayu solid
Tabel B.1
Cacat kayu menurut Gost 2140 |
Standar untuk membatasi cacat pada permukaan |
||||
di bawah lapisan transparan |
di bawah lapisan buram dan tidak terlihat selama pengoperasian, termasuk untuk pelapisan |
||||
bagian dalam terlihat |
|||||
bagian kursi, kursi berlengan, dll. |
bagian furnitur, kecuali kursi, kursi berlengan, dll. |
kursi, kursi berlengan, dll. |
|||
Tidak diperhitungkan berdasarkan ukuran, mm, tidak lebih: |
|||||
a) menyatukan terang dan gelap yang sehat |
1/6 dari lebar atau tebal bagian, tetapi tidak lebih dari 15 |
||||
Ukuran yang diperbolehkan, mm, tidak lebih dari: |
|||||
1/3 dari lebar atau tebal bagian |
1/2 lebar atau tebal bagian, tetapi tidak lebih dari 50 |
1/3 dari lebar atau tebal bagian, tetapi tidak lebih dari 30 |
|||
2 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m |
2 buah. per detail |
3 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m 5 buah. untuk sepotong dengan panjang St. 1m |
2 buah. per detail |
||
b) sehat retak, menyatu sebagian, rontok |
Tidak diperbolehkan |
Ukuran tidak melebihi 5 mm tidak diperhitungkan |
Tidak diperbolehkan |
Ukuran tidak melebihi 10 mm tidak diperhitungkan |
Ukuran hingga 1/9 dari lebar atau ketebalan bagian tidak diperhitungkan, tetapi tidak lebih dari 10 mm |
c) sehat retak, menyatu sebagian, rontok |
Ukurannya diperbolehkan tidak lebih dari 1/3 dari lebar atau tebal bagian |
Diizinkan dalam ukuran hingga 1/3 dari lebar atau ketebalan bagian, tetapi tidak lebih dari 30 mm sesuai dengan jumlah simpul yang menyatu yang diperhitungkan |
|||
1 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m |
2 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m |
1 buah. per detail |
|||
2 buah. untuk sepotong dengan panjang St. 1 m harus disegel dengan sumbat dan dempul |
3 buah. untuk sepotong dengan panjang St. 1m | ||||
2 Retak |
Tidak diperbolehkan |
Diizinkan dengan panjang tidak lebih dari 1/4 panjang bagian, kedalaman tidak lebih dari 3 mm dan lebar hingga 1,2 mm dalam jumlah 1 buah. per bagian harus disegel |
Tidak diperbolehkan |
Diizinkan dengan panjang tidak lebih dari 1/4 panjang bagian, kedalaman tidak lebih dari 3 mm dan lebar hingga 1,2 mm dalam jumlah 1 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m; 2 buah, disusun berurutan, per bagian dengan panjang St. 1 m, harus disegel |
|
3 Cacat struktur kayu: | |||||
a) kemiringan serat |
Penyimpangan serat dari sumbu longitudinal diperbolehkan tidak lebih dari 7% |
||||
di kaki depan, kaki pro dan bagian propil bengkok - tidak lebih dari 5% |
|||||
b) keriting |
Lebar yang diperbolehkan tidak lebih dari 1/4 dari ketebalan atau lebar bagian |
||||
c) mata |
Diizinkan asalkan dibersihkan dari resin, gusi, penyegelan dengan dempul dan pewarnaan |
||||
d) inti palsu |
Diizinkan |
||||
e) kayu gubal bagian dalam, bercak |
Tidak diperbolehkan |
Diizinkan |
|||
4 Noda kimia |
Diizinkan |
||||
5 Lesi akibat jamur: bintik-bintik dan garis-garis pada inti jamur, noda jamur pada kayu gubal, warna kecoklatan |
Diizinkan tergantung pada pengecatan permukaan |
Diizinkan |
|||
6 Kerusakan Biologis: Lubang Cacing |
Tidak diperbolehkan |
Diameter permukaan tidak lebih dari 3 mm diperbolehkan dalam jumlah 1 buah. pada bagian tersebut, harus disegel dengan sumbat atau dempul |
Tidak diperbolehkan |
Permukaan diperbolehkan dalam jumlah simpul yang tidak menyatu yang diperhitungkan |
Diameter permukaan tidak lebih dari 3 mm diperbolehkan dalam jumlah 1 buah. per detail |
harus disegel dengan sumbat atau dempul |
|||||
7 Kerusakan mekanis: risiko, goresan |
Tidak diperbolehkan |
Diizinkan |
|||
Catatan 1 Cacat kayu yang tidak tercantum pada Tabel B.1 tidak diperbolehkan. 2 Besar kecilnya simpul ditentukan oleh jarak antara garis singgung dengan kontur simpul, yang ditarik sejajar dengan sumbu memanjang bagian tersebut. 3 Saat membuat furnitur dari kayu ek sesuai pesanan dan sampel, diperbolehkan, dengan persetujuan pelanggan, adanya cacat "lubang cacing" tanpa batasan ukuran dan kuantitas dan tanpa penyegelan dengan sisipan dan dempul pada permukaan bagian mana pun, sebagai serta digunakan untuk permukaan depan dan dalam benda kerja yang memiliki simpul terang dan gelap yang menyatu dengan baik, tidak lebih besar dari 1/2 lebar dan tebal bagian tanpa membatasi jumlahnya. |
Lampiran B
(informatif)
Jenis permukaan furnitur untuk duduk dan berbaring
┌──────────────────────────────┐
│ Permukaan furnitur │
└──────────────┬───────────────┘
┌──────────────────┴───────────────────┐
┌──────┴────┐ ┌────┴─────┐
│ Terlihat │ │Tidak Terlihat │
└──────┬────┘ └─────┬────┘
┌─────────┴──────┐ ┌──────────┴───────────┐
┌───┴───┐ ┌──────────┴───────┐ ┌───────┴──────────┐ ┌─────────┴───────────┐
│Wajah│ │Internal terlihat│ │Eksternal tidak terlihat│ │Internal tidak terlihat │
└───────┘ └──────────────────┘ └──────────────────┘ └─────────────────────┘
Tabel B.1
Tipe permukaan |
Ciri |
Permukaan luar dan dalam yang terlihat selama penggunaan normal, misalnya, permukaan wadah tertutup untuk alas tidur, di mana elemen lunak yang dapat dilepas (kecuali kasur) ditempatkan, dll. |
|
1.1 Wajah |
Permukaan luar produk furnitur yang terlihat selama penggunaan normal, misalnya permukaan sandaran tempat tidur dan sofa, sisi sofa, tempat tidur sofa, kursi berlengan, tempat tidur kursi; kaki dan tungkai; permukaan luar laci; permukaan elemen lunak, dll. |
1.2 Bagian dalam terlihat |
Permukaan bagian dalam furnitur yang terlihat selama pengoperasian, misalnya permukaan kasur tempat tidur, termasuk kasur dua sisi; permukaan tempat elemen lunak yang dapat dilepas ditempatkan, permukaan bagian dalam kompartemen untuk menyimpan tempat tidur, rangka ottoman yang dapat ditarik, permukaan luar dinding samping laci, dll. |
2 Tak terlihat |
Permukaan luar dan dalam, tidak terlihat selama pengoperasian |
2.1 Eksternal tidak terlihat |
Permukaan luar furnitur yang tidak terlihat selama pengoperasian, misalnya permukaan luar dinding belakang menghadap dinding; sisi belakang kursi, dll. |
2.2 Internal tidak terlihat |
Permukaan bagian dalam furnitur yang tidak terlihat selama pengoperasian, misalnya permukaan luar dinding belakang laci; permukaan internal di belakang laci; permukaan sambungan kawin dinding samping dengan sandaran tangan, bantalan, dll. |
Lampiran D
(informatif)
Jenis alas furnitur untuk duduk dan berbaring
Basis kaku - rangka, panel, elemen laminasi bengkok, kotak dengan tiang jendela atau sumbat yang terbuat dari kayu lapis, papan serat padat, serat lembaran atau plastik.
Basis fleksibel - rangka dan kotak dengan jaring kawat, panel atau pita kain, pita kain karet dan untaian plastik, pelat yang direkatkan bengkok.
Basis elastis - bingkai dan kotak dengan pegas ekstensi, karet gelang.
Alas gabungan - kombinasi alas fleksibel dan alas elastis.
Bibliografi
TR TS 025/2012 |
Tentang keamanan produk furnitur |
|
ISO 7174-1:1998* |
Mebel. Kursi dan bangku. Bagian! Definisi keberlanjutan |
|
ISO 7173-1:1989* |
Mebel. Kursi dan bangku. Penentuan kekuatan dan daya tahan |
|
Perabotan rumah tangga. Tempat tidur, kasur. Persyaratan keselamatan dan metode pengujian |
||
ISO 7175-1(2):1997* |
Mebel. Tempat tidur bayi. Bagian 1. Persyaratan keselamatan. Bagian 2. Metode pengujian. |
|
Perabotan rumah tangga untuk duduk dan berbaring. Menentukan keawetan mekanisme transformasi sofa (ottoman, sofa) |
||
Tempat tidur bayi, termasuk lipat (dapat diturunkan) untuk digunakan di rumah. Bagian 1. Persyaratan keselamatan |
||
Tempat tidur rumah tangga bertingkat. Bagian 1. Persyaratan keselamatan |
||
Perabotan kantor. Kursi kerja. Metode pengujian dan persyaratan keselamatan |
||
TR TS 007/2011 |
"Tentang keamanan produk yang ditujukan untuk anak-anak dan remaja" |
|
TR TS 017/2011 |
“Tentang keamanan produk ringan industri" |
|
Perabotan rumah tangga. Tempat tidur dan kasur. Metode pengukuran dan toleransi yang direkomendasikan |
_______________________________
* Standar internasional asli terdapat di Perusahaan Kesatuan Negara Federal "Standartinform" dari Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi."
- /Petunjuk Pengoperasian/ Aturan pengoperasian furnitur -
Untuk menghindari masalah yang dapat merusak kesenangan pembelian Anda, kami dengan hormat meminta Anda untuk memperhatikan Informasi Konsumen ini dan mengikuti rekomendasinya.
KUALITAS FURNITUR
Saat memilih (menerima) barang, berhati-hatilah dengan ukuran, gaya dan kualitas furnitur serupa lainnya, karena hak untuk menukar barang dengan kualitas yang tepat, diatur dalam Art. 25 Undang-Undang Federasi Rusia "Tentang Perlindungan Hak Konsumen" tertanggal 07.02.92 2300-1, sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tertanggal 19.01.98 No. 55 tidak berlaku hingga furnitur.
Pelanggan (pembeli) mengetahui kewajiban garansi pabrik dan aturan pengoperasian furnitur. Kontrak tunduk pada pelestarian selama masa garansi dan diberikan kepada Kontraktor (penjual) setelah mengajukan klaim tentang ketidakpatuhan barang dengan ketentuan kontrak.
KONDISI UMUM PENGOPERASIAN (PENYIMPANAN) DAN PERAWATAN
Jangka waktu furnitur mempertahankan keindahan dan kemudahan servisnya sangat bergantung pada kondisi penggunaannya. Setiap perabot dimaksudkan untuk tujuan penggunaan tertentu, jadi sebaiknya gunakan perabot apa pun sesuai dengan tujuan fungsionalnya.
Dengan mengikuti beberapa tips praktis sederhana, Anda dapat menjaga seluruh elemen furnitur Anda dalam kondisi terbaik. Sebelum menggunakan produk, Pelanggan (pembeli) harus membaca dengan cermat petunjuk perawatan furnitur. Pelanggaran aturan pengoperasian furnitur menghilangkan hak Pelanggan (pembeli) atas layanan garansi.
Karakteristik dan kondisi iklim lingkungan . Sangat penting untuk memahami bagaimana karakteristik iklim dan kondisi lingkungan dapat mempengaruhi penampilan dan karakteristik kualitas furnitur. Karena produk furnitur sensitif terhadap cahaya, kelembapan, panas, dan dingin, disarankan untuk menghindari paparan yang terlalu lama terhadap satu atau lebih faktor-faktor ini.
Lampu. Hindari paparan langsung furnitur terhadap sinar matahari. Paparan cahaya langsung pada beberapa area dalam waktu lama dapat menyebabkan penurunan karakteristik kromatiknya dibandingkan dengan area lain yang lebih sedikit terkena radiasi. Jika komponen diganti dan/atau ditambah pada waktu yang berbeda, dapat terjadi perbedaan warna antar elemen penyusun furnitur. Perbedaan ini, yang seiring waktu akan semakin berkurang, adalah hal yang wajar dan oleh karena itu tidak dapat dianggap sebagai tanda furnitur berkualitas rendah.
Suhu. Tingkat panas atau dingin yang tinggi, serta perubahan suhu yang tiba-tiba, dapat menyebabkan kerusakan serius pada produk furnitur atau bagian-bagiannya. Produk furnitur harus ditempatkan pada jarak minimal 1 m dari sumber panas. Suhu udara yang disarankan selama penyimpanan dan (atau) pengoperasian adalah dari +2C hingga +25C. Jangan biarkan furnitur bersentuhan dengan benda panas (setrika, piring dengan air mendidih, dll.) atau paparan radiasi jangka panjang yang menyebabkan pemanasan (cahaya dari lampu kuat, pemancar gelombang mikro tanpa pelindung, dll.).
Kelembaban. Kelembaban relatif yang disarankan pada lokasi produk furnitur adalah 60% -70%. Kondisi kelembapan ekstrem sebaiknya tidak dipertahankan di dalam ruangan untuk jangka waktu lama. Seiring berjalannya waktu, kondisi seperti itu dapat mempengaruhi keutuhan produk furnitur atau komponennya. Selalu jaga permukaan furnitur tetap kering. Permukaan bagian furnitur harus dikeringkan. kain lembut(flanel, kain, mewah, belacu). Perawatan permukaan kerja (meja, wastafel, dll.), biasanya, harus dilakukan dengan kain lembut yang lembab, spons busa atau sikat khusus, mungkin menggunakan deterjen yang sesuai. Disarankan untuk membersihkan setiap bagian furnitur sesegera mungkin setelah kotor. Jika kontaminasi dibiarkan selama beberapa waktu, risiko timbulnya goresan, noda dan kerusakan pada produk furnitur dan bagian-bagiannya meningkat secara signifikan. Jika noda membandel, disarankan untuk menggunakan pembersih khusus, yang saat ini tersedia dalam kisaran yang cukup luas dan, selain sifat pembersihan yang tepat, juga memiliki sifat pemoles, pelindung, dan penyedap. Dalam hal ini, perlu untuk mengikuti instruksi dari produsen pembersih mengenai urutan dan area (yang dimaksudkan untuk permukaan dan bahan) penggunaannya. Jika tidak ada alat khusus, perawatan (pembersihan) juga diperbolehkan dengan menggunakan sedikit larutan deterjen netral (misalnya deterjen 2%, air 98%). Setelah selesai melakukan pembersihan, segera keringkan (lap kering) seluruh bagian yang telah dibersihkan secara basah. Disarankan untuk membayar Perhatian khusus pada bagian internal dan berventilasi buruk, pada ekstremitas dan pada titik sambungan. Ingatlah untuk tidak menggunakan kain, spons atau sarung tangan untuk membersihkan yang direndam dalam produk yang tidak boleh bersentuhan dengan bahan yang sedang dibersihkan.
Lingkungan agresif dan bahan abrasif. Dalam situasi apa pun produk furnitur tidak boleh terkena cairan agresif (asam, alkali, minyak, pelarut, dll.), produk yang mengandung cairan tersebut, atau uapnya. Zat dan senyawa tersebut aktif secara kimia - reaksi terhadapnya akan berdampak negatif terhadap properti atau bahkan kesehatan Anda.
FITUR PENGOPERASIAN DAN PERAWATAN
Furnitur untuk duduk dan berbaring. Kursi, bangku, tempat tidur, bangku, sofa, bangku, dll, secara fungsional hanya untuk duduk dan berbaring. Untuk menghindari kecelakaan dan kerusakan furnitur, jangan biarkan anak-anak melompat ke atas tempat tidur atau berayun di kursi dan kursi (kecuali kursi goyang). Perabotan untuk berbaring - tempat tidur - terdiri dari bagian fungsional yang dirancang untuk menahan beban selama pengoperasian - alas kasur di kaki, kasur - serta bagian dekoratif yang bukan merupakan elemen pendukung - laci, alas kaki, dan sandaran kepala dari tempat tidur. Anda tidak boleh menggunakan elemen bagian dekoratif tempat tidur sebagai penyangga (bersandar padanya, duduk di atasnya). Disarankan untuk menempatkan tempat tidur sedemikian rupa sehingga bagian belakang kepala tempat tidur terletak dekat dengan dinding atau penyangga vertikal datar lainnya. Tidak disarankan untuk berdiri dengan kaki di atas tempat tidur atau melompat ke atas tempat tidur. Jangan menggosok atau membenturkan permukaan furnitur dengan benda keras yang tajam (memotong) atau berat. Jika furnitur Anda memiliki penutup yang dapat dilepas, gunakan layanan pembersih kering khusus untuk menghilangkan kotoran.
Ingat: Tidak ada satu jenis kain pelapis atau penutup yang dapat dilepas yang dapat dicuci. Oleh karena itu, pada furnitur ini penggunaan air untuk menghilangkan noda harus dibatasi. Untuk menghilangkan debu dan menjaga furnitur Anda dalam kondisi baik, kain dapat disedot. Debu juga berhasil dihilangkan dengan menggunakan kain, spons, atau sikat lembut.
Fitur penggunaan furnitur kabinet. Perabotan kabinet (lemari, rak, lorong, dapur, meja, lemari, dll.) harus digunakan sesuai dengan tujuan fungsional masing-masing barang. Semua beban harus ditempatkan di dalam lemari sedemikian rupa untuk mencapai pemerataan beban di seluruh area yang tersedia dan memastikan keseimbangan yang diperlukan dari bagian geser. Disarankan untuk meletakkan barang-barang di rak sesuai dengan prinsip: yang terberat lebih dekat ke tepi (penyangga), yang lebih ringan lebih dekat ke tengah. Direkomendasikan agar elemen tinggi (kolom, lemari bertingkat, dll.) dimuat lebih banyak di bagian bawah untuk memastikan stabilitas elemen ini lebih baik. Saat menggunakan furnitur kabinet, beban vertikal statis tidak diperbolehkan. Terutama dengan penerapan gaya pada satu titik: di bagian bawah laci (setengah laci) - lebih dari 5 daN*, di rak (lemari, rak) - lebih dari 10 daN*. Gaya buka normal pintu hingga 3 daN*, gaya tarik keluar laci (setengah laci) hingga 5 daN*. Catatan:* - beban (gaya) sebesar 1 daN kira-kira sama dengan tumbukan beban 1 kg. Jangan menggosok atau membenturkan permukaan furnitur dengan benda keras yang tajam (memotong) atau berat. Kami menarik perhatian Anda pada fakta bahwa elemen unit dapur terletak di dekat gas atau kompor listrik, terkena peningkatan beban termal, oleh karena itu disarankan untuk memisahkannya dari sumber panas dengan bahan insulasi termal yang sesuai. Harap dicatat bahwa hanya peralatan rumah tangga “built-in” khusus yang dapat dipasang di produk furnitur. Peralatan tersebut dibuat oleh pabrikan sesuai dengan standar dan kondisi teknis tertentu (keamanan listrik, penghilangan kelembapan, pertukaran panas, ventilasi, dll.) dan, biasanya, harganya sedikit lebih mahal daripada peralatan “non-built-in”. Ingat: dalam situasi apa pun Anda tidak boleh menggunakan yang biasa peralatan Rumah Tangga sebagai sesuatu yang dapat disematkan, ini dapat mewakili bahaya nyata untuk kehidupan atau kesehatan manusia dan (atau) keselamatan properti!
Produk batu buatan. Permukaan batu buatan cukup mudah untuk direstorasi, namun ada aturan perawatan yang harus dipatuhi. Jangan biarkan permukaan terkena zat kaustik seperti penghapus cat, terpentin, pengencer, penghapus cat kuku, atau pembersih oven dan saluran pembuangan. Selalu gunakan rak untuk menyimpan barang-barang panas (wajan, panci, dan pemanas listrik). Selalu gunakan talenan daripada memotong langsung pada permukaan kerja. Bahan berwarna gelap tidak disarankan untuk produk seperti meja dapur, konter bar restoran dan bar, dan objek lain dengan level tinggi beban, karena menunjukkan tanda-tanda keausan dan goresan yang sangat terlihat. Bahan berwarna gelap membutuhkan perawatan lebih untuk mempertahankan tampilan aslinya. Pada meja dapur yang mengilap, letakkan kain flanel atau kain lembut lainnya di bawah semua benda yang diletakkan di atas meja. Jangan pernah berdiri di atas meja. Hindari benda meluncur pada permukaan mengkilap. Agar warna wastafel Anda tetap cerah dan segar, bersihkan secara berkala menggunakan cairan pemutih dan air. Isi wastafel ¼ penuh dengan air, tambahkan pemutih, dan bersihkan sisa bagian yang tidak terisi dengan campuran ini dan biarkan selama 15 menit. Lalu bilas wastafel. Bersihkan bagian dalam wastafel secara teratur dengan spons. Selalu buka air dingin sebelum menuangkan air mendidih ke wastafel batu buatan.
Fasad MDF ditutupi dengan film PVC. Fasad furnitur harus digunakan di ruangan kering dan hangat, tidak terkena perubahan suhu, dengan pemanas dan ventilasi pada suhu udara udara tidak lebih rendah dari +10°С dan tidak lebih tinggi dari +30°С dengan kelembaban relatif 45-60% (GOST 16371-93). Penyimpangan signifikan dari mode ini menyebabkan penurunan signifikan pada kualitas furnitur konsumen. Tidak disarankan memasang alat pemanas (kompor, kompor, oven, elemen penerangan, dll.) di sebelah fasad, karena kontak dengan permukaan atau udara yang suhunya melebihi 60 °C dapat menyebabkan deformasi dan terkelupasnya film PVC dari alasnya.
FITUR PERAWATAN FURNITUR KABINET
Saat merawat pelapis dekoratif dan pelapis kerja, produk harus digunakan yang sesuai dengan sifat bahan pelapis. Kami memberikan kepada Anda beberapa contoh.
Permukaan laminasi. Di samping itu kondisi umum perawatan (lihat di atas), dimungkinkan untuk menggunakan poles untuk plastik. Dalam hal ini untuk pemolesan (pemrosesan) perabotan dapur Jangan gunakan pemoles (produk kimia rumah tangga lainnya) yang memiliki kontraindikasi untuk kontak produk makanan- baca instruksinya dengan seksama! Hindari penggunaan alat yang keras (pengikis, spons yang dilapisi bahan seperti serat plastik atau logam) saat membersihkan.
Bagian furnitur terbuat dari rotan, bambu. Bersihkan debu pada bagian furnitur anyaman menggunakan penyedot debu dan bersihkan dengan kain lembab. Batasi pengaruh langsung radiasi sinar matahari dan panas di dekat sumber pemanas (perubahan corak warna dan kepadatan pengikatan).
Permukaan kaca. Disarankan untuk membersihkan kaca senyawa khusus diterapkan pada kain lembut. Untuk membersihkannya, gunakan pembersih kaca khusus. Jangan gunakan produk dengan sifat abrasif, atau spons yang dilapisi bahan seperti serat logam atau serpihan saat membersihkan. Penggunaan soda, bubuk pencuci, pasta abrasif, bubuk dan sediaan lain yang tidak dimaksudkan untuk perawatan furnitur tidak diperbolehkan. Ingat, permukaan kaca bersifat rapuh dan bisa pecah jika terbentur. Jangan menggosok atau membenturkan permukaan dengan benda berat dan keras. Jangan biarkan rak kaca terkena beban vertikal yang besar.
Permukaan cermin. Tidak disarankan untuk mencuci dengan pembersih jendela sintetis konvensional. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan cermin menjadi bernoda dan keruh. Pembersihan kering juga tidak diinginkan. Hal ini dapat meninggalkan goresan pada permukaan. Yang terbaik adalah menggosok cermin amonia atau pembersih cermin khusus.
Permukaan akrilik mengkilap. Dalam keadaan apa pun Anda tidak boleh menggunakan pembersih yang bersifat kaustik atau abrasif, karena dapat merusak kilau cemerlang permukaan. Dalam situasi apa pun Anda tidak boleh menggunakan yang mengandung alkohol deterjen. Anda juga tidak perlu menggunakan wax dan poles yang ditujukan untuk furnitur, karena mengandung pelarut yang menyebabkan kotornya lapisan film. Menggunakan produk yang mengandung pelarut untuk membersihkan permukaan dapat merusak permukaan, karena akan muncul retakan yang tidak dapat dihilangkan. Selain itu, Anda tidak bisa menggunakan produk pembersih yang mengandung asam dan membersihkan permukaannya dengan cara digosok. Tidak disarankan menggunakan produk pembersih yang cepat menguap. Produk semacam itu dapat merusak permukaan fasad Anda secara signifikan. Jangan menyeka permukaan dengan kain abrasif atau spons pencuci piring untuk menghindari goresan pada permukaan akrilik. Membersihkan permukaan dengan uap merupakan kontraindikasi, kelembapan yang tinggi juga dapat merusak permukaan. Oleh karena itu, ingatlah bahwa permukaan fasad perlu dibersihkan dengan kain lembut yang direndam dalam larutan sabun 1%, dan sarana khusus ULTRA-GLOSS+DGS, yang selain itu juga memoles goresan yang ada.
Produk dengan pencetakan foto. Produk dengan cetakan foto harus dilap dengan kain lembut yang lembab, bisa juga dicuci dengan air sabun ringan. Saat membersihkan, hindari penggunaan bubuk abrasif dan sikat logam keras atau sikat keras yang mengandung serpihan abrasif. Hindari bahan pembersih agresif yang mengandung asam, pelarut, dan garam. Untuk menjaga tampilan asli dan properti konsumen dari produk dengan pencetakan foto, KAMI TIDAK MEREKOMENDASIKAN kondisi pengoperasian berikut:
- Penggunaan produk untuk dekorasi luar ruangan di luar ruangan, di mana ada kemungkinan perubahan suhu yang besar dan suhu udara negatif.
- Digunakan untuk pelapis perapian yang suhunya bisa mencapai 100-120 derajat C.
- Penanganan yang ceroboh - terjatuh dan terbentur, tekanan mekanis yang kasar, yang mengakibatkan retak, terkelupas, goresan dalam dan, akibatnya, integritas lapisan pelindung produk terganggu.
- Transportasi berhubungan dengan perubahan suhu sehingga mengakibatkan terjadinya pengembunan pada permukaan.
- Secara visual setidaknya selama 30 detik;
- Tanpa menggunakan bahan pembesar;
- Di siang hari atau identik dengan siang hari;
- Pada jarak 1 m dengan sudut 90 derajat terhadap permukaan produk.
- memastikan kehadiran pribadi di tempat pelaksanaan kontrak atau orang lain yang ditunjuk sebagai kemungkinan penerima barang.
- berakhirnya masa garansi;
- kegagalan untuk mematuhi kondisi pengoperasian;
- adanya kerusakan mekanis dan cacat pada produk, jejak gangguan asing pada produk akibat pengoperasian yang tidak tepat, perakitan, perbaikan dan pengangkutan yang tidak memenuhi syarat;
- melebihi beban yang diizinkan pada produk;
- kerusakan produk akibat tindakan konsumen yang disengaja atau salah;
- kerusakan pada produk yang disebabkan oleh masuknya benda asing (cairan, hewan, serangga, dll) ke dalam produk;
- Kewajiban garansi tidak berlaku untuk pembengkakan laminasi akibat penggunaan furnitur yang tidak tepat, misalnya: di bawah pengaruh air atau uap, suhu tinggi, sumber radiasi yang kuat, dll.;
- kerusakan produk akibat perubahan desain;
- penggunaan produk untuk tujuan produksi.
- ciri-ciri yang disebabkan oleh tekstur bahan atau gaya produk, seperti perbedaan warna yang kecil (tidak mencolok) atau perbedaan tekstur elemen produk;
- sedikit perbedaan warna antara elemen produk dan sampel yang disajikan dalam katalog dan produk cetakan lainnya, yang ditentukan oleh kekhasan pencetakan;
- sedikit perbedaan warna antara elemen produk dan sampel yang ditampilkan di gerai ritel, karena warna permukaan dapat berubah selama penyimpanan dan penggunaan;
- karena alasan tersebut di atas, perbedaan warna antara elemen pengganti atau elemen pada pesanan tambahan dengan furnitur yang dibeli sebelumnya tidak dianggap sebagai cacat;
- abrasi normal pada lapisan di area yang sering disentuh;
- melemahnya sambungan, penurunan mobilitas engsel dan kunci, komplikasi pergerakan pintu dan laci selama penggunaan terus-menerus yang disebabkan oleh kurangnya perawatan produk.
- Penyimpangan dari dimensi nominal yang tertera pada gambar dan dimensi sebenarnya produk jadi dalam ±2-3mm karena perbedaan pembacaan alat ukur.
Permukaan logam. Jangan gunakan produk yang bersifat abrasif atau korosif, atau spons yang dilapisi serat atau serpihan logam saat membersihkan. Setelah dibersihkan, kilau spektakuler pada permukaan diperoleh dengan memolesnya dengan kain lembut dan kering dengan gerakan bolak-balik.
Permukaan berlapis krom. Lapisan krom, tidak seperti baja tahan karat, tidak memungkinkan kontak dengan air. Untuk mencegah terjadinya kerak kapur dan oksidasi (karat) pada permukaan krom bila terkena air, permukaan harus dilap dan dikeringkan.
Pintu geser. Untuk menjaga penampilan luar biasa dan kinerja tahan lama pintu geser(sistem lemari) ikuti beberapa rekomendasi sederhana. Bersihkan rel pemandu bawah secara berkala dari kotoran dan debu dengan penyedot debu, jika tidak maka akan membungkus roda dan mengganggu kelancaran pergerakan pintu. Jangan biarkan profil sistem dan bahan pengisi pintu terkena kerusakan mekanis atau terkena bahan kimia yang tidak dimaksudkan untuk itu dari bahan ini. Berhati-hatilah agar kelembapan dalam jumlah besar tidak masuk ke bagian bahan penyegel.
Pencegahan yang bermanfaat. Setelah jangka waktu penggunaan tertentu, beberapa bagian mekanis (engsel, kunci, dll.) mungkin kehilangan penyesuaian dan pelumasan optimal yang dilakukan selama perakitan produk furnitur. Fenomena seperti itu dapat terlihat dari suara berderit, kesulitan membuka pintu atau mengeluarkan laci. Oleh karena itu, saat menggunakan perabot rumah tangga, sebaiknya jangan menggunakan tenaga berlebihan untuk membuka pintu, laci, dan bagian bergerak lainnya. Pengoperasian yang benar dipastikan dengan penyesuaian engsel yang tepat waktu atau pelumasan rel pemandu dengan parafin atau produk serupa. Jika sambungan berulir menjadi longgar, sambungan tersebut harus dikencangkan secara berkala.
PENGIRIMAN FURNITUR
Merupakan perpindahan (pemuatan, pengangkutan, pembongkaran, pengangkatan, pengangkutan penerusan) furnitur dari tempat pembuatannya (pembelian) ke alamat yang ditentukan oleh Pelanggan (pembeli).
Disarankan untuk menggunakan layanan pengiriman yang disediakan oleh Kontraktor (penjual) atau organisasi khusus yang memiliki peralatan, kendaraan dan personel yang cocok untuk tujuan tersebut.
Tidak disarankan untuk mengirimkan produk furnitur sendiri.
Ingat: Cacat pada produk furnitur akibat pengiriman independen tidak dapat dihilangkan berdasarkan garansi.
PENERIMAAN FURNITUR
Saat memilih (menerima) barang, berhati-hatilah mengenai ukuran, gaya dan kualitas furnitur serupa lainnya, karena hak untuk menukar barang dengan kualitas yang baik, diatur dalam Art. 25 Undang-Undang Federasi Rusia "Tentang Perlindungan Hak Konsumen" tertanggal 07.02.92 2300-1, sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tertanggal 19.01.98 No. 55 tidak berlaku hingga furnitur.
Pelanggan (pembeli) menyanggupi untuk menerima furnitur dari segi kuantitas dan kualitas selambat-lambatnya pada hari terakhir jangka waktu pengalihan furnitur yang disepakati dalam kontrak. Penerimaan perabot rumah tangga dilakukan di tempat pelaksanaan kontrak dengan cara membongkar dan memeriksanya di hadapan wakil Kontraktor (penjual). Disarankan untuk memeriksa dengan membuka kemasan semua barang dan memeriksanya. Terutama panel depan, kaca spion, permukaan kaca, dll. untuk mendeteksi cacat yang terlihat (goresan, keripik, penyok), perbedaan signifikan dalam tekstur dan (atau) corak bahan yang membentuk satu permukaan (untuk tujuan ini, objek yang dibandingkan ditampilkan bersebelahan) dan tidak adanya aksesoris.
Persyaratan kualitas tampilan furnitur. Persyaratan dikembangkan sesuai dengan TU 5683-46275274-2007, GOST 20400-80 “Produk produksi furnitur. Istilah dan definisi", GOST 16371-93 "Furnitur. Kondisi teknis umum", standar Eropa EN 438 "Laminasi dekoratif bertekanan tinggi".
- Sesuai dengan standar yang berlaku umum, kualitas penampilan produk dinilai oleh kondisi normal:
PENYIMPANAN UMUM YANG DIIZINKAN.
Di permukaan depan, ujung dan belakang produk, segala penyimpangan yang tidak terlihat selama evaluasi diperbolehkan. kondisi normal.
Di permukaan depan: “shagreen” dengan deviasi dari bidang tidak lebih dari 0,05 mm (hampir tidak terlihat jika dinilai dalam kondisi normal).
Di permukaan sebaliknya: segel dalam jumlah tidak lebih dari 3 per 0,3 m2. masing-masing berukuran tidak lebih dari 6 mm (tidak lebih dari 3 buah pada benda kerja berukuran sedang)..
Ingat: penerimaan furnitur tanpa menunjukkan kekurangan produk furnitur yang mungkin dipasang selama ini cara biasa penerimaan (cacat yang jelas), menghilangkan hak Pelanggan (pembeli) untuk merujuknya di masa depan. Kehadiran unsur-unsur fitur yang ditentukan oleh ide gaya pabrikan bukanlah suatu kekurangan (cacat) produk. bahan awal dan seterusnya. Kerutan pada bahan permukaan elemen lunak yang muncul setelah beban dilepas dan hilang setelah dihaluskan (dengan tangan) juga bukan merupakan cacat. Fakta penerimaan tercermin dalam Sertifikat Penerimaan dan Pemindahan (faktur) dan ditegaskan dengan tanda tangan Pelanggan (pembeli). Pelanggan (pembeli) berhak menolak untuk membongkar dan memeriksa perabotan, dalam hal ini fakta penolakan tercermin dalam Sertifikat Pengiriman dan Penerimaan (faktur), klaim atas cacat yang dapat diidentifikasi selama pemeriksaan tidak diterima oleh pihak. Kontraktor (penjual).
Pelanggan (pembeli) menyediakan kondisi yang tepat untuk menerima furniture, antara lain:
Pelanggan (pembeli) berhak menolak menerima furnitur jika dalam proses penerimaan diketahui furnitur tersebut tidak memenuhi persyaratan kontrak dari segi kualitas. Pelanggan (pembeli) membuat catatan pribadi tentang penolakan tersebut dalam Sertifikat Pengalihan dan Penerimaan (faktur). Dalam kasus lain, penolakan untuk menerima barang setelah batas waktu penyerahan furnitur tidak berdasar.
Jika Pelanggan (pembeli) gagal memastikan penerimaan furnitur dengan baik, pengiriman kembali (dilakukan karena kesalahan Pelanggan (pembeli)) dilakukan dalam jangka waktu yang disepakati oleh para pihak atas biaya Pelanggan ( pembeli) dengan pembayaran di muka.
PERAKITAN FURNITUR
Disarankan untuk menggunakan jasa perakitan yang disediakan oleh Kontraktor (penjual), yang mempunyai peralatan, perkakas, teknologi dan personel yang sesuai untuk keperluan tersebut, karena dalam hal ini Kontraktor (penjual) bertanggung jawab atas mutu pelayanan yang diberikan. Tidak disarankan untuk memproduksinya perakitan mandiri furnitur yang dibeli dalam bentuk dibongkar, atau “perbaikan”, “peningkatan”, dan juga menggunakan bantuan spesialis dengan kualifikasi yang meragukan untuk tujuan ini. Kesederhanaan perakitan, yang terlihat jelas pada pandangan pertama, terlihat jelas. Perakitan yang tepat memerlukan profesionalisme (adanya pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan), pengetahuan tentang fitur teknologi pembuatan produk furnitur, sifat bahan dan struktur, teknik pemrosesan, dan urutan pemasangan.
Perhatian! Dalam hal perakitan sendiri atau perakitan tidak terampil, kemungkinan besar tidak hanya cacat pada produk (elemennya) dan, sebagai akibatnya, hilangnya hak atas layanan garansi.
JAMINAN
Kontraktor (penjual) memberikan jaminan kepada Pelanggan (pembeli) atas produk yang diproduksi (dijual) selama 12 bulan sejak tanggal penandatanganan Sertifikat Penerimaan (faktur) atau penjualan furnitur, tergantung pada kepatuhan konsumen terhadap kondisi transportasi , penyimpanan, perakitan dan aturan pengoperasian furnitur. Cacat furnitur yang diidentifikasi selama masa garansi, dengan pengecualian yang timbul bukan karena kesalahan Kontraktor (penjual) (misalnya, jika Pelanggan (pembeli) melanggar aturan pengoperasian produk furnitur) atau yang mana Pelanggan (pembeli) telah diperingatkan terlebih dahulu, sebelum pengiriman furnitur akan dikeluarkan secara gratis. Selama masa garansi, Kontraktor (penjual) berjanji untuk memperbaiki atau mengganti bagian produk yang cacat dalam jangka waktu minimum yang layak secara obyektif setelah Pelanggan (pembeli) menemukan cacat tersebut. Layanan garansi diberikan hanya jika terdapat dokumen konfirmasi pemesanan (pembelian) furniture di showroom furniture kami. Penggunaan furnitur dianggap tidak benar jika terdapat cukup alasan untuk menyatakan bahwa furnitur atau permukaan individualnya telah terkena pengaruh mekanis, efek termal, paparan air atau uap, paparan bahan atau pewarna agresif, dll., yang mengakibatkan kerusakan pada lokasi paparan.
Layanan garansi TIDAK DISEDIAKAN dalam kasus berikut:
PERHATIAN! Cacat produksi produk bukan:
Dalam hal pembelian furnitur dengan potongan harga, klaim mengenai kualitas dan penampilan tidak akan diterima. Garansi tidak berlaku untuk komponen “habis pakai” (lampu, dll.).
Sah Editorial dari 01.01.1970
Nama dokumen | "FURNITUR UNTUK TEMPAT DUDUK DAN LAYANAN. KONDISI TEKNIS UMUM. GOST 19917-93" (disetujui oleh Standar Negara Federasi Rusia 21/10/93) (sebagaimana diubah pada 01/02/99) |
Tipe dokumen | standar |
Menerima otoritas | standar negara Federasi Rusia |
Nomor dokumen | Gost 19917-93 |
Tanggal penerimaan | 01.01.1970 |
Tanggal Revisi | 01.01.1970 |
Tanggal pendaftaran di Kementerian Kehakiman | 01.01.1970 |
Status | sah |
Publikasi |
|
navigator | Catatan |
"FURNITUR UNTUK TEMPAT DUDUK DAN LAYANAN. KONDISI TEKNIS UMUM. GOST 19917-93" (disetujui oleh Standar Negara Federasi Rusia 21/10/93) (sebagaimana diubah pada 01/02/99)
3. Penerimaan
Klausul 3.1 - 3.2 - Kekuatan hilang.
(sebagaimana diubah dengan Perubahan No. 1)
3.3 Tes penerimaan:
penampilan, transformasi produk dan pengerjaan harus diperiksa pada setiap produk dari batch yang diserahkan. Jika diperoleh hasil yang tidak memuaskan untuk setidaknya satu indikator, produk ditolak dan tidak dilakukan pengujian lebih lanjut;
kekasaran permukaan yang tidak memiliki lapisan pelindung dan dekoratif, kelengkapan dan kemampuan untuk merakit tanpa penyesuaian tambahan produk yang dipasok dalam keadaan dibongkar, dimensi keseluruhan harus diperiksa pada 3% produk dari batch, tetapi tidak kurang dari 2 buah, dipilih dengan pengambilan sampel acak .
Apabila terdapat sedikitnya satu produk yang tidak memenuhi persyaratan standar ini, maka dilakukan pemeriksaan ulang terhadap dua kali jumlah produk yang diambil dari batch yang sama sesuai dengan indikator yang diperoleh hasil yang kurang memuaskan.
Jika, sebagai hasil pemeriksaan ulang, ditemukan setidaknya satu produk yang tidak memenuhi persyaratan standar ini, bets tersebut akan ditolak.
Klausul 3.4 - 3.4.1 - Kekuatan hilang.
(sebagaimana diubah dengan Perubahan No. 1)
3.4.2 Untuk pengujian, sampel harus dipilih secara acak dari kumpulan dalam jumlah yang ditunjukkan pada Tabel 5.
Tabel 5
Nama produk, elemen furnitur | Jumlah sampel dari sekumpulan produk, pcs. | |
hingga 400 termasuk. | lebih dari 400 | |
Kursi berlengan, kursi, bangku, tempat tidur, bangku, pouf, sofa, tempat tidur sofa, tempat tidur kursi, dipan, sandaran, bangku | ||
Elemen lembut tanpa pegas | 1 | 2 |
Elemen lunak pegas: | 2 | 3 |
padat | 1 | 2 |
gabungan | 3 | 6 |
3.4.3 Jika diperoleh hasil uji kualifikasi yang tidak memuaskan, penerimaan produk di perusahaan dihentikan sampai penyebab cacat dihilangkan dan diperoleh hasil pengujian yang positif.
3.4.4 Jika diperoleh hasil pengujian berkala yang tidak memuaskan, perabot tersebut diserahkan untuk pengujian berulang.
Apabila diperoleh hasil pengujian berkala berulang yang tidak memuaskan, penerimaan produk di perusahaan dihentikan sampai penyebab cacat dihilangkan dan diperoleh hasil pengujian positif.
3.4.5 Pengujian berkala dilakukan setiap tiga tahun.
Klausul 3.4.6 - Tidak berlaku lagi.
(sebagaimana diubah dengan Perubahan No. 1)
3.4.7 Protokol sertifikasi, kualifikasi, pengujian berkala dan pengujian jenis harus disampaikan kepada organisasi konsumen atas permintaannya.
3.5 Berdasarkan hasil penentuan kadar bahan kimia yang mudah menguap yang dilepaskan selama penggunaan furnitur ke udara di tempat tinggal, otoritas pengawasan sanitasi dan epidemiologi nasional harus mengeluarkan kesimpulan higienis untuk produk (set, set).
(sebagaimana diubah dengan Perubahan No. 1)
Gost 16371-2014
STANDAR INTERSTATE
Kondisi teknis umum
Mebel. Spesifikasi umum
MKS 97.140OKP 56.0000
Tanggal perkenalan 01-01-2016
Kata pengantar
Tujuan, prinsip dasar dan prosedur dasar untuk melaksanakan pekerjaan standardisasi antar negara bagian ditetapkan oleh "Sistem standardisasi antar negara bagian. Ketentuan dasar" dan "Sistem standardisasi antar negara bagian. Standar, aturan dan rekomendasi antar negara bagian untuk standardisasi antar negara bagian. Aturan untuk pengembangan, adopsi, penerapan , memperbarui dan membatalkan.”
Informasi standar
1 DIKEMBANGKAN oleh Panitia Teknis Standardisasi TK 135 “Furniture”
2 DIKENALKAN oleh Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi
3 DIADOPSI oleh Dewan Antar Negara untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Risalah tertanggal 14 November 2014 N 72-P) Memilih untuk diadopsi:
4 Berdasarkan Perintah Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi tertanggal 15 Juni 2015 N 683-st, standar antarnegara bagian GOST 16371-2014 diberlakukan sebagai standar nasional Federasi Rusia pada 1 Januari 2016.
5 Standar ini dikembangkan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan teknis Serikat Pabean TP CU 025/2012 “Tentang keamanan produk furnitur”.
6 BUKAN Gost 16371-93
Informasi tentang perubahan standar ini dipublikasikan dalam indeks informasi tahunan "Standar Nasional", dan teks perubahan dan amandemen dipublikasikan dalam indeks informasi bulanan "Standar Nasional". Dalam hal terjadi revisi (penggantian) atau pembatalan standar ini, pemberitahuan terkait akan dipublikasikan dalam indeks informasi bulanan " Standar nasional". Informasi, pemberitahuan, dan teks yang relevan juga diposting di sistem informasi publik - di situs resmi Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi di Internet
1 area penggunaan
Standar ini berlaku untuk perabot rumah tangga dan perabot untuk tempat umum yang diproduksi oleh perusahaan (organisasi) dalam bentuk kepemilikan apa pun, serta produsen perorangan.
Jenis furnitur diberikan dalam Lampiran A.
Persyaratan untuk menjamin keamanan furnitur selama pengoperasian diatur dalam 5.2.28-5.2.32, 5.3.1, 5.3.2, 5.4.
2 Referensi normatif
Standar ini menggunakan referensi normatif terhadap standar antar negara bagian berikut:
GOST 9.032-74 Sistem perlindungan terpadu terhadap korosi dan penuaan. Pelapis cat dan pernis. Kelompok, persyaratan teknis dan peruntukan
4 Jenis dan ukuran
4.1 Dimensi fungsional produk ditetapkan oleh gost 13025.1, gost 13025.3, gost 13025.4, gost 17524.1, gost 17524.4, gost 17524.5, gost 17524.8, gost 18723, gost 19178, gost 19301.1, gost 2668 2, gost 26800 .1, Gost 26800.4.
4.2 Dimensi fungsional produk yang tidak ditetapkan oleh standar terkait harus ditunjukkan dalam dokumentasi teknis produk.
5 Persyaratan teknis
5.1 Perabotan harus memenuhi persyaratan standar ini dan dokumentasi teknis yang disetujui sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
5.2 Karakteristik
5.2.1 Penyimpangan maksimum dari dimensi keseluruhan masing-masing perabot, serta panjang dan tinggi perabot yang dapat dikunci, tidak boleh melebihi yang ditunjukkan pada Tabel 1.
Tabel 1
Dalam milimeter
5.2.2 Kesenjangan bukaan di samping, yang tidak diatur dalam dokumentasi teknis produk, tidak boleh melebihi:
- 2,0 mm - untuk pintu;
- 1,5 mm - untuk laci luar dengan dinding depan yang pas dengan bukaannya.
5.2.3 Lengkungan bagian panel dengan panjang dan (atau) lebar 300 mm atau kurang tidak distandarisasi.
Distorsi bagian panel pada produk tidak boleh melebihi:
- untuk pintu:
- panjang dan lebar lebih dari 300 mm dan kurang dari 600 mm - 0,2 mm;
- panjang lebih dari 600 mm dan lebar kurang dari 600 mm - 1,2 mm;
- panjang dan lebar lebih dari 600 mm - 2,2 mm;
- untuk bagian atas meja:
- panjang dan lebar lebih dari 300 mm dan kurang dari 600 mm - 0,3 mm;
- panjang lebih dari 600 mm, lebar kurang dari 600 mm - 1,5 mm;
- panjang dan lebar lebih dari 600 mm - 2,7 mm;
- untuk bagian lain:
- panjang dan lebar lebih dari 300 mm dan kurang dari 600 mm - 0,4 mm;
- panjang lebih dari 600 mm, lebar kurang dari 600 mm - 2,0 mm;
- panjang dan lebar lebih dari 600 mm - 3,5 mm.
5.2.4 Elemen sisipan dan atas (misalnya: bagian bawah laci, panel, kaca, cermin, elemen dekoratif, dan lain-lain) harus dipasang secara tetap.
Elemen produk furnitur yang dapat diubah, ditarik, dan dapat digeser harus memiliki gerakan bebas tanpa macet atau distorsi.
5.2.5 Perlengkapan yang terbuka pada permukaan produk tidak boleh memiliki gerinda; tepi ujung cetakan harus tumpul.
5.2.6 Kunci harus dalam keadaan diam dan terpasang erat pada bagian-bagian produk dan dipasang sedemikian rupa sehingga dapat dengan mudah dibuka dan dikunci.
5.2.7 Pintu produk tanpa kunci harus memiliki perangkat atau engsel yang mencegahnya terbuka secara spontan.
5.2.8 Ketebalan nominal rak kaca diatur tergantung panjangnya sesuai Tabel 2.
Meja 2
Dalam milimeter
Diperbolehkan menggunakan kaca dengan ketebalan 5 mm untuk rak yang panjangnya lebih dari 650 mm, asalkan menggunakan penyangga perantara.
Ketebalan pintu kaca harus ditentukan dalam dokumentasi teknis produk.Ketebalan pintu kaca geser minimal harus 4 mm.
Pintu geser yang terbuat dari kaca tanpa pegangan harus memiliki lekukan jari yang dipoles, yang bentuk dan dimensinya harus ditentukan dalam dokumentasi teknis produk.
5.2.9 Kadar air bagian kayu solid harus 8% ± 2%. Kadar air bagian yang terbuat dari bahan kayu harus sesuai dengan yang ditentukan dalam dokumentasi peraturan untuk bahan tersebut.
5.2.10 Kekuatan sambungan perekat terhadap pemisahan bahan permukaan yang tidak merata harus memenuhi standar yang diberikan dalam Lampiran B (Tabel B.1).
5.2.11 Standar pembatasan cacat kayu pada permukaan bagian furnitur diberikan dalam Lampiran B (Tabel B.2).
Jenis permukaan produk furnitur dan karakteristiknya disajikan pada Lampiran D (Gambar D.1, Tabel D.1 dan D.2).
5.2.12 Mungkin terdapat simpul menyatu yang sehat pada permukaan depan produk, jika hal ini tidak mengurangi kekuatan produk dan ditentukan dalam dokumentasi teknis produk.
5.2.13 Pada permukaan depan suatu produk furnitur tidak boleh terdapat lebih dari tiga jenis cacat standar pada saat yang bersamaan, kecuali yang tidak diperhitungkan dan diperbolehkan tanpa batasan, diberikan dalam Lampiran B.
5.2.14 Pada sambungan duri dan bagian dengan penampang kurang dari 20x30 mm, yang memikul beban daya, cacat kayu yang tercantum dalam Lampiran B tidak diperbolehkan, kecuali cacat yang ditentukan dalam 3a (dalam norma yang ditetapkan), 3e, 4 dan 5.
5.2.15 Direkomendasikan bahwa ukuran lubang cacing, kantong dan sumbat untuk penyegelannya pada bagian kayu solid tidak boleh melebihi 1/3 dari ketebalan atau lebar bagian tersebut. Disarankan untuk membiarkan simpul tepi hanya tumbuh bersama sejauh 1/5 dari lebar atau ketebalan bagian, tetapi tidak lebih dari 10 mm.
5.2.16 Simpul yang lebih besar dari 15 mm pada bagian yang dimaksudkan untuk pelapis atau penyelesaian buram dapat ditutup dengan sisipan atau sumbat, kecuali simpul yang menyatu dengan baik pada bagian yang dimaksudkan untuk penyelesaian buram.
5.2.17 Sisipan dan sumbat untuk penyegelan harus terbuat dari kayu yang jenisnya sama dengan bagiannya, memiliki arah butiran yang sama dan dipasang rapat dengan lem.
5.2.18 Pada bagian furnitur yang terbuat dari kayu lapis dan tidak dilakukan pelapisan berikutnya, mutu kayu lapis tersebut harus paling rendah dari mutu II/III dan mutu IIх/IIIх untuk permukaan tampak, tidak lebih rendah dari mutu III/IV dan mutu lllx/ IVx untuk permukaan yang tidak terlihat dan tidak lebih rendah dari grade IV/IV dan grade IVx/IVx untuk permukaan yang akan dilapisi dan dilapisi, dengan ketentuan lubang-lubang dari simpul-simpul yang jatuh dan cacat-cacat pada lapisan luar kayu lapis ditutup rapat sesuai dengan persyaratan dan.
5.2.19 Lebih dari dua segel tidak diperbolehkan pada permukaan depan produk. Warna segel harus sesuai dengan warna permukaan tempatnya berada.
Ukuran setiap segel tidak boleh lebih dari 5 cm² untuk bagian veneer dan 1,5 cm² untuk bagian kayu solid.
Segel tidak diperbolehkan pada permukaan depan yang dilapisi dengan bahan dekoratif menghadap (film, plastik, dll.).
5.2.20 Bahan pelapis dan bagian kayu solid untuk permukaan depan dan permukaan kerja dari satu produk atau satu set produk, satu set, dan produk yang panjang dan tingginya saling bertautan harus dipilih menurut spesies, tekstur (pola) dan warna .
Dalam satu muka atau tepi permukaan depan, bagian-bagian yang terbuat dari kayu solid atau berjajar harus dari jenis, warna dan jenis potongan yang sama.
Solusi artistik mungkin mencakup pilihan kelongsong dan bagian kayu solid yang berbeda.
5.2.21 Cacat menurut GOST 20400 tidak diperbolehkan pada permukaan furnitur yang terlihat:
perbedaan strip kelongsong, tumpang tindih, terkelupas, gelembung di bawah kelongsong, noda lem, pengamplasan, abrasi, kontaminasi permukaan, sobek, penyok, goresan, retak, noda, tetesan lem, gerinda dan kerutan.
5.2.22 Di permukaan kerja ruang makan dan meja dapur, dilapisi dengan sintetis bahan dekoratif, sambungan kelongsong tidak diperbolehkan.
5.2.23 Permukaan furnitur yang terlihat terbuat dari kayu dan bahan kayu, selain permukaan talenan, dinding samping luar laci dan setengah laci, dan permukaan horizontal luar yang tidak terlihat dari furnitur yang terbuat dari kayu dan bahan kayu, terletak pada ketinggian 1700 mm atau lebih, harus memiliki lapisan pelindung dan dekoratif yang memenuhi persyaratan dokumentasi peraturan untuk ini pelapis. Permukaan horizontal luar yang tidak terlihat dan terletak pada ketinggian 1700 mm atau lebih mungkin memiliki pelapis atau pelapis sebagai pengganti lapisan pelindung dan dekoratif. penutup pelindung, memungkinkan pembersihan basah.
Diperbolehkan tidak adanya lapisan pelindung dan dekoratif pada permukaan bagian dalam yang terlihat dari papan serat kayu solid kelompok A pada produk furnitur, kecuali untuk furnitur dapur, jika hal ini ditentukan dalam dokumentasi teknis produk.
5.2.24 Jenis lapisan pelindung dan pelindung-dekoratif untuk permukaan perlengkapan furnitur dan bagian logam harus ditetapkan dalam dokumentasi peraturan untuk perlengkapan dan suku cadang sesuai dengan persyaratan GOST 9.032, GOST 9.303.
Pelapisan tidak diperbolehkan jika bagian logam terbuat dari paduan khusus tahan korosi (misalnya, baja tahan karat, dll.).
5.2.25 Parameter kekasaran permukaan bagian yang terbuat dari kayu dan bahan kayu terlihat selama pengoperasian Rm, yang tidak menyediakan lapisan pelindung dan dekoratif (misalnya, permukaan samping laci, permukaan talenan), serta permukaan tak kasat mata yang bersentuhan dengan orang dan benda selama pengoperasian furnitur, tidak boleh lebih dari 63 mikron menurut Gost 7016.
Kekasaran permukaan ini dapat ditentukan dengan menggunakan parameter Rm maks.
5.2.27 Bagian dan unit perakitan produk furnitur prefabrikasi harus diproduksi dengan presisi sesuai dengan persyaratan, memastikan perakitan dan pembongkaran produk tanpa penyesuaian tambahan.
5.2.28 Selama pengoperasian furnitur, zat kimia yang termasuk dalam kelas bahaya pertama tidak boleh dilepaskan, dan kandungan zat lain tidak boleh melebihi tingkat migrasi yang diizinkan ke udara yang ditetapkan dalam standar nasional (dan jika tidak ada dalam standar nasional). dokumen) yang berisi standar sanitasi, persyaratan epidemiologi dan higienis untuk lingkungan udara. Ketika beberapa bahan kimia berbahaya yang memiliki efek sumatif dilepaskan dari furnitur, jumlah rasio konsentrasi terhadap konsentrasi maksimum yang diizinkan tidak boleh melebihi satu menurut GOST 12.1.007. Produk furnitur tidak boleh menimbulkan bau tertentu pada ruangan tidak lebih dari 2 titik.
5.2.29 Perabotan yang digunakan di lembaga anak-anak, prasekolah, sekolah, medis dan pencegahan, sanatorium dan resor harus menyediakan kemungkinan desinfeksi basah terhadap pekerja dan permukaan fasad untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan mikroflora (terutama yang bersifat patogen). Setelah disinfeksi dengan reagen kimia, tidak boleh ada perubahan yang terlihat pada permukaan (permukaan yang sangat tahan) atau mungkin ada perubahan halus pada kilap atau warna permukaan (permukaan yang tahan).
5.2.30 Indikator furnitur yang dikontrol harus sesuai dengan yang ditunjukkan pada Tabel 3.
Tabel 3
Nama indikator | Nilai indikatornya tergantung pada tujuan operasional furnitur | ||
---|---|---|---|
lokal | untuk ruang publik | untuk perusahaan teater dan hiburan, fasilitas olah raga, ruang tunggu kendaraan | |
FURNITUR KABINET | |||
Kekuatan dan deformabilitas tubuh: | |||
siklus pemuatan | 600 | 600 | 600 |
deformasi, mm, tidak lebih | 3,0 | 3,0 | 3,0 |
Kekuatan pondasi, siklus pembebanan | 500 | 500 | 500 |
Lendutan rak bebas per 1 m panjang, mm, tidak lebih | 5,0 | 5,0 | 5,0 |
Kekuatan penyangga rak, siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
Kekuatan panel atas dan bawah di bawah beban menurut GOST 19882, h, tanpa kerusakan | 24 | 24 | 24 |
dengan panjang goresan (500±50) mm | 2500 | 5000 | 10000 |
dengan panjang goresan (250±25) mm | 5000 | 10000 | 20000 |
Kekuatan bodi dan pengikat gantungan dinding furnitur kabinet, dan, tanpa kerusakan | Beban desain tergantung pada tujuan fungsional produk | ||
PINTU DENGAN Sumbu ROTASI VERTIKAL | |||
Kekakuan pengikat pintu, ditandai dengan deformasi sisa, mm, tidak lebih dari: | |||
deposito | 1,0 | 1,0 | 1,0 |
faktur | 2,0 | 2,0 | 2,0 |
Kekuatan pengikat pintu, siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
Daya tahan pengikat pintu: | |||
siklus pemuatan | 20000 | 40000 | 80000 |
sisa deformasi, mm, tidak lebih: | |||
deposito | 1,5 | 1,5 | 1,5 |
faktur | 2,5 | 2,5 | 2,5 |
PINTU DENGAN Sumbu ROTASI HORIZONTAL | |||
Kekuatan pengikat: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
deformasi di bawah beban, mm, tidak lebih | 50,0 | 50,0 | 50,0 |
20,0 | 20,0 | 20,0 | |
5000 | 10000 | 20000 | |
PINTU GESER DAN PINTU TIRAI HORIZONTAL | |||
3,0 | 3,0 | 3,0 | |
Kekuatan pengikat, daN | 3,0 | 4,0 | 4,0 |
Daya tahan pengikatan, siklus pemuatan | 10000 | 20000 | 40000 |
PINTU TIRAI VERTIKAL | |||
Kekuatan dorong, daN, tidak lebih | 3,0 | 3,0 | 3,0 |
Kekuatan, siklus pemuatan | 20 | 30 | 40 |
LACI (SETENGAH LACI) | |||
Kekuatan tarik keluar laci (setengah laci), daN, tidak lebih | 5,0 | 5,0 | 5,0 |
Kekuatan kotak (setengah kotak): | |||
saat memuat bagian bawah kotak (setengah kotak), daN | Q+4,0 | Q+6,0 | Q+7,0 |
dengan pembebanan vertikal pada dinding depan kotak (setengah kotak), siklus | 10 | 10 | 10 |
dengan pembebanan dinamis horizontal sebuah kotak (setengah kotak), siklus | 50 | 50 | 50 |
Daya tahan kotak (setengah kotak): | |||
siklus pemuatan | 20000 | 40000 | 80000 |
deformasi, mm, tidak lebih | 2,0 | 2,0 | 2,0 |
BAR | |||
Lendutan batang stasioner standar sepanjang 1 meter, mm, tidak lebih | 8,0 | 8,0 | 8,0 |
Kekuatan ekstensi batang, daN, tidak lebih | 5,0 | 5,0 | 5,0 |
Daya tahan batang yang dapat ditarik: | |||
siklus pemuatan | 20000 | 20000 | 30000 |
dalam hal ini defleksi, mm, tidak lebih | 5,0 | 5,0 | 5,0 |
Kekuatan batang yang dapat ditarik, daN | Q+5,0 | Q+5,0 | Q+5,0 |
Kekuatan pemegang batang, daN | ) tergantung pada panjang batang - menurut Gost 28102|||
KAKI* | |||
Kekuatan pengikatan kaki umpan hingga panjang 170 mm tergantung pada berat produk (kg) saat dibebani, daN, tidak kurang**: | |||
Hingga 30 termasuk. | 30 | ||
Dari 30 hingga 60 termasuk. | 50 | ||
Lebih dari 60 hingga 90 termasuk. | 70 | ||
Lebih dari 90 hingga 300 termasuk. | 90 | ||
St.300 | 120 | ||
PRODUK DINDING | |||
Kekuatan pengikat lambung dan suspensi, daN | Beban desain menurut GOST 28136, tergantung pada tujuan fungsional produk | ||
MEJA MAKAN (KECUALI MEJA LIPAT) | |||
Stabilitas, daN, tidak kurang: beban vertikal untuk meja dengan berat: | |||
Hingga 15 kg termasuk. | 10,0 | 10,0 | 10,0 |
Lebih dari 15kg | 15,0 | 15,0 | 15,0 |
Hingga 15 kg termasuk. | 3,0 | 3,0 | 3,0 |
Lebih dari 15kg | 5,0 | 5,0 | 5,0 |
siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
defleksi, mm, tidak lebih | 10,0 | 10,0 | 10,0 |
1,0 | 1,0 | 1,0 | |
sisa deformasi, mm, tidak lebih | 2,0 | 2,0 | 2,0 |
tinggi penurunan beban, mm | 80,0 | 140,0 | 180,0 |
Kekakuan: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
deformasi***, mm, tidak lebih | 15,0 | 15,0 | 15,0 |
siklus pemuatan | 10000 | 15000 | 30000 |
deformasi***, mm, tidak lebih | 20,0 | 20,0 | 20,0 |
siklus pemuatan | 7500 | 10000 | 30000 |
deformasi, mm, tidak lebih | 10,0 | 10,0 | 10,0 |
Kekuatan Jatuh: | |||
jumlah jatuh | 10 | 10 | 10 |
tinggi jatuh, mm | 150,0 | 200,0 | 300,0 |
MEJA (MEJA KERJA) | |||
Stabilitas, daN, tidak kurang: | |||
15,0 | 15,0 | 15,0 | |
5,0 | 5,0 | 5,0 | |
di pintu | 2,0 | 2,0 | 2,0 |
per kotak | 4,0 | 4,0 | 4,0 |
Kekuatan di bawah beban statis vertikal: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
defleksi, mm, tidak lebih | 10,0 | 10,0 | 10,0 |
Kekuatan di bawah beban vertikal jangka panjang: | |||
deformasi di bawah beban (defleksi), %, tidak lebih | 1,0 | 1,0 | 1,0 |
sisa deformasi, mm, tidak lebih | 2,0 | 2,0 | 2,0 |
Kekuatan dampak: | |||
tinggi penurunan beban, mm | 80,0 | 140,0 | 180,0 |
Kekakuan: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
deformasi***, mm, tidak lebih | 20,0 | 20,0 | 20,0 |
Daya tahan di bawah beban horizontal: | |||
siklus pemuatan | 10000 | 15000 | 30000 |
deformasi***, mm, tidak lebih | 25,0 | 25,0 | 25,0 |
Daya tahan di bawah beban vertikal: | |||
siklus pemuatan | 7500 | 10000 | 30000 |
deformasi, mm, tidak lebih | 5,0 | 5,0 | 5,0 |
Kekuatan Jatuh: | |||
jumlah jatuh | 10 | 10 | 10 |
tinggi jatuh, mm | 150,0 | 200,0 | 300,0 |
Daya tahan bantalan gelinding, siklus penggulungan: | |||
dengan panjang goresan (500±50) mm | 2500 | 5000 | 10000 |
dengan panjang goresan (250±25) mm | 5000 | 10000 | 20000 |
MEJA KOPI | |||
Stabilitas, daN, tidak kurang: | |||
Hingga 15 kg termasuk. | 10,0 | 10,0 | 10,0 |
Lebih dari 15kg | 15,0 | 15,0 | 15,0 |
Hingga 15 kg termasuk. | 1,0 | 1,0 | 1,0 |
Lebih dari 15kg | 3,0 | 3,0 | 3,0 |
Kekuatan di bawah beban statis vertikal: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
defleksi, mm, tidak lebih | 10,0 | 10,0 | 10,0 |
Kekuatan di bawah beban vertikal jangka panjang: | |||
deformasi di bawah beban (defleksi), %, tidak lebih | 1,0 | 1,0 | 1,0 |
sisa deformasi, mm, tidak lebih | 2,0 | 2,0 | 2,0 |
Kekuatan dampak: | |||
tinggi penurunan beban, mm | 80,0 | 140,0 | 180,0 |
Kekakuan: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | 10 |
deformasi***, mm, tidak lebih | 15,0 | 15,0 | 15,0 |
Daya tahan di bawah beban horizontal: | |||
siklus pemuatan | 10000 | 15000 | 30000 |
deformasi***, mm, tidak lebih | 20,0 | 20,0 | 20,0 |
Daya tahan di bawah beban vertikal: | |||
siklus pemuatan | 7500 | 10000 | 30000 |
deformasi, mm, tidak lebih | 5,0 | 5,0 | 5,0 |
Kekuatan Jatuh: | |||
jumlah jatuh | 10 | 10 | 10 |
tinggi jatuh, mm | 150,0 | 200,0 | 300,0 |
Daya tahan bantalan gelinding, siklus penggulungan: | |||
dengan panjang goresan (500±50) mm | 2500 | 5000 | 10000 |
dengan panjang goresan (250±25) mm | 5000 | 10000 | 20000 |
MEJA ANAK-ANAK | |||
Stabilitas, daN, tidak kurang: | |||
10,0 | - | ||
Hingga 10 kg termasuk. | 1,0 | - | |
Lebih dari 10kg | 3,0 | - | |
Kekuatan di bawah beban statis: | |||
defleksi, mm, tidak lebih | 10,0 | - | |
Kekuatan dampak: | |||
tinggi penurunan beban, mm | 80,0 | - | |
Kekakuan: | 5,0 | - | |
deformasi***, mm, tidak lebih: | |||
untuk angka 0, 00, 1 | 7,5 | - | |
untuk nomor 2, 3 | |||
Daya tahan di bawah beban horizontal: | |||
siklus pemuatan | 3000 | 5000 | - |
deformasi***, mm, tidak lebih: | |||
untuk angka 0, 00, 1 | 7,5 | - | |
untuk nomor 2, 3 | 10,0 | - | |
Kekuatan Jatuh: | |||
jumlah jatuh | 10 | 10 | - |
tinggi jatuh, mm | 150,0 | 200,0 | - |
MEJA TOILET | |||
Stabilitas, daN, tidak kurang: | |||
10,0 | 10,0 | - | |
Hingga 10 kg termasuk. | 1,0 | 1,0 | - |
Lebih dari 10kg | 3,0 | 3,0 | - |
Kekuatan di bawah beban statis vertikal: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | - |
defleksi, mm, tidak lebih | 10,0 | 10,0 | - |
Kekuatan di bawah beban vertikal jangka panjang: | |||
deformasi di bawah beban (defleksi), %, tidak lebih | 1,0 | 1,0 | - |
sisa deformasi, mm, tidak lebih | 2,0 | 2,0 | - |
Kekuatan dampak: | |||
tinggi penurunan beban, mm | 80,0 | 140,0 | |
Kekakuan: | |||
siklus pemuatan | 10 | 10 | - |
Daya tahan di bawah beban horizontal: | |||
siklus pemuatan | 5000 | 10000 | - |
deformasi***, mm, tidak lebih | 20,0 | 20,0 | - |
Kekuatan Jatuh: | |||
jumlah jatuh | 10 | 10 | - |
tinggi jatuh, mm | 150,0 | 200,0 | - |
*Ditentukan oleh pengujian tipe. ** Untuk kaki yang lebih panjang dari 170 mm, kekuatan pengikat dihitung ulang sesuai dengan Gost 19194. *** Deformasi meja dengan penyangga yang direkatkan bengkok dan kaki logam, serta meja yang terbuat dari plastik, tidak terstandarisasi, keberadaan cacat dinilai secara visual. |
5.2.31 Stabilitas produk furnitur kabinet harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel 4.
5.2.32 Stabilitas dan kekuatan meja yang digunakan di luar ruangan di lokasi perkemahan, rumah tangga, dan area publik harus mematuhi GOST EN 581-3 dan GOST EN 1730.
Tabel 4
5.3 Persyaratan bahan dan komponen
5.3.1 Dalam produksi furnitur, bahan dan komponen yang dimaksudkan untuk pembuatannya harus digunakan, yang keamanannya dikonfirmasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dengan sertifikat kesesuaian atau pernyataan kesesuaian dan (atau) laporan pengujian.
5.3.2 Permukaan bagian furnitur yang terbuat dari bahan panel berbahan dasar kayu (muka dan tepinya) harus mempunyai lapisan pelindung atau pelindung-dekoratif, kecuali permukaan yang tidak terlihat pada sambungan kawin, lubang pada tempat pemasangan alat kelengkapan, tepi papan yang tersisa. terbuka saat memasang dinding belakang "overlay" atau "seperempat".
5.3.3 Aktivitas spesifik cesium-137 yang diperbolehkan pada kayu dan bahan mengandung kayu yang digunakan untuk pembuatan furnitur tidak boleh melebihi 300 Bq/kg.
Aktivitas efektif spesifik radionuklida alami dalam bahan berbasis mineral untuk pembuatan furnitur tidak boleh melebihi 370 Bq/kg.
5.3.4 Cermin untuk furnitur harus mematuhi dokumentasi peraturan lainnya yang memuat persyaratan tidak lebih rendah dari yang ditetapkan dalam standar yang ditentukan.
5.3.5 Produk kaca untuk furnitur harus mematuhi GOST 6799 atau dokumentasi peraturan lainnya yang memuat persyaratan tidak lebih rendah dari yang ditetapkan dalam standar yang ditentukan. Untuk pembuatan furniture berbahan kaca (meja, table top, furniture kabinet), harus menggunakan kaca pengaman: tempered, diperkuat, berlapis-lapis.Tepi produk kaca harus diproses dengan cara digerinda, dipoles, dilubangi atau dimiringkan.
5.4 Menandai
5.4.1 Setiap perabot harus ditandai dalam bahasa Rusia dan (atau) bahasa nasional lainnya Penandaan harus dilakukan secara tipografi, litograf, atau dicetak pada label kertas yang direkatkan dengan kuat pada perabot.
Diperbolehkan memberi tanda dengan cat yang tidak dapat dihapus dengan cara dicap, dibakar, ditekan, serta ditempelkan masing-masing detail label dengan menggunakan stempel atau metode pencetakan.
Pelabelan harus jelas dan mengandung:
- nama produk mebel menurut tujuan operasional dan fungsionalnya;
- penunjukan produk (digital, kepemilikan, model, dll.);
- merek dagang pabrikan (logo) (jika tersedia);
- nama negara asal;
- nama dan lokasi pabrikan;
- nama, alamat resmi dan sebenarnya dari orang yang diberi wewenang oleh produsen;
- tanggal produksi;
- masa jaminan;
- masa pakai yang ditetapkan oleh pabrikan;
- satu merek untuk peredaran produk di pasar negara-negara anggota Serikat Pabean.
5.4.1.1 Produk furnitur yang dipasok dalam keadaan dibongkar tidak boleh diberi tanda produk dan tanggal pembuatan. Dalam hal ini penunjukan produk dibubuhkan oleh produsen atau penjual pada saat penjualan produk furnitur atau pada saat perakitannya oleh pengguna. Tanggal rilis harus dicantumkan pada paket. Penandaan untuk furnitur yang dibongkar diterapkan pada kemasannya.
Label penandaan harus disertakan dalam kemasan bersama dengan petunjuk perakitan. Petunjuk tersebut harus memberikan representasi grafis dari semua opsi untuk merakit produk dengan peruntukannya.
5.4.1.2 Tanda terpadu untuk peredaran produk-produk di pasar Serikat Pabean dibubuhkan pada satu atau lebih tempat yang ditunjukkan:
- pelabelan setiap produk (pada label);
- dokumen pengiriman;
- instruksi perakitan (pengoperasian);
- salah satu unit pengemasan set furnitur yang disediakan dalam keadaan belum dirakit.
5.4.2 Penandaan harus diterapkan: pada sudut kiri atas dinding belakang produk yang dimaksudkan untuk ditempatkan pada dinding, pada sisi belakang penutup meja; pada permukaan yang tidak terlihat selama pengoperasian produk yang tidak memiliki dinding belakang atau penutup. Penandaan tidak diperbolehkan pada permukaan laci, rak yang dapat disesuaikan, bagian dan komponen yang dapat diganti.
5.4.3 Produk yang termasuk dalam headset atau set harus memiliki label di sebelahnya simbol atau nomor yang menunjukkan bahwa produk tersebut termasuk dalam headset atau perangkat.
5.4.4 Perabotan kabinet prefabrikasi dan set furnitur prefabrikasi universal yang dipasok dalam keadaan dibongkar harus disertai dengan instruksi perakitan, diagram pemasangan dan dokumen pengiriman. (Daftar pengepakan dan diagram pemasangan diperbolehkan untuk disertakan dalam instruksi perakitan). Setiap bagian harus ditandai dengan nomor bagian, produk dan kit (set). Nomor komponen harus sesuai dengan nomor yang ditentukan dalam petunjuk perakitan, diagram pemasangan, dan dokumen pengiriman.
5.4.5 Penandaan meja anak-anak untuk tempat umum juga harus menunjukkan: pada pembilang - jumlah tinggi badan mereka, pada penyebut - tinggi rata-rata anak-anak.
Pada permukaan luar meja, meja dan kursi lembaga prasekolah yang terlihat, harus diberi tanda warna berupa lingkaran dengan diameter minimal 10 mm atau garis mendatar berukuran minimal 10x15 mm dengan warna sebagai berikut. , tergantung pada jumlah ukuran produk furnitur:
- 00 - hitam;
- 0 - putih;
- 1 - oranye;
- 2 - ungu;
- 3 - kuning;
- 4 - merah;
- 5 - hijau;
- 6 - biru.
Metode penerapan tanda warna harus memastikan pelestariannya dalam jangka panjang.
Penandaan warna yang dicetak dengan alas berperekat diperbolehkan.
5.4.6 Produk, set, dan set furnitur harus disertai dengan petunjuk penggunaan dan perawatan furnitur, yang dapat digabungkan dengan petunjuk perakitan.
Jika perlu, pabrikan menunjukkan dalam instruksi nilai beban maksimum yang diizinkan pada produk dan elemen fungsionalnya (rak, laci, panel horizontal).
5.5 Pengemasan
5.5.1 Perabotan harus dikemas:
- untuk pengangkutan antar kota, pengangkutan dengan pemuatan ulang ke jenis pengangkutan lain - dalam wadah sekali pakai atau dapat digunakan kembali, menjamin keamanan furnitur dari kerusakan dan kontaminasi, sesuai dengan persyaratan tanda penanganan pada wadah;
- pada saat pengangkutan ke wilayah Far North dan wilayah yang setara dengannya, dengan angkutan air sesuai dengan.
Kadar air kemasan kayu untuk kemasan furnitur tidak boleh melebihi 22%.
5.5.2 Dengan persetujuan konsumen, jenis kemasan lain diperbolehkan untuk menjamin keamanan produk furnitur selama pengangkutan.
5.5.3 Pada saat pengangkutan perabot melalui jalan darat atau dalam peti kemas universal, diperbolehkan untuk tidak mengemas perabot sesuai kesepakatan dengan konsumen, asalkan terlindung dari kerusakan, kontaminasi, pengendapan dan penggunaan maksimal daya dukung (kapasitas) peti kemas.
5.5.4 Untuk melindungi furnitur dari kerusakan mekanis di tempat kontak produk furnitur satu sama lain, dengan badan kendaraan, dengan struktur kaku lama dan dengan bahan pengemas, alat pengemas tambahan harus digunakan sesuai dengan persyaratan dokumentasi peraturan untuk cara-cara ini.
5.5.5 Perabotan yang akan dikemas diangkut dalam paket sesuai dengan persyaratan dokumentasi peraturan yang menetapkan metode dan sarana pengemasan furnitur.
5.5.6 Semua perlengkapan produk furnitur yang dapat dilepas harus dikemas dalam kantong atau kotak yang tertutup rapat (dijahit), ditempatkan di salah satu kotak atau ditempelkan pada salah satu bagian furnitur.
Perlengkapan dan komponen yang dapat dilepas, sesuai kesepakatan dengan konsumen, dapat dipasok secara terpisah dalam kemasan dengan kumpulan furnitur, aksesori, atau set yang sama dengan petunjuk yang sesuai dalam dokumentasi pengiriman.
5.5.7 Pintu dan laci perabot untuk mencegah pembukaan dan perluasan selama pengangkutan harus dikunci atau, jika tidak ada kunci, diamankan dengan cara untuk mencegah kerusakan pada perabot.
Salah satu kunci kompartemen terkunci harus dipasang pada dinding belakang atau permukaan furnitur lainnya agar tidak terlihat selama penggunaan normal.
5.5.8 Pengemasan, pengangkutan dan penyimpanan produk kaca dan cermin untuk furnitur harus memenuhi persyaratan dan.
5.5.9 Pengemasan perabot, termasuk yang memiliki bagian kaca, serta wadah untuk bagian kaca, harus ditandai dengan tanda pengangkutan dan tanda penanganan yang berarti “Rapuh. Hati-hati”, “Atas”, “Jauhkan dari kelembaban” Oleh .
Berdasarkan kesepakatan dengan konsumen, diperbolehkan untuk tidak menerapkan tanda manipulasi: “Atas” pada kemasan produk furnitur, yang desainnya memungkinkan untuk disimpan dan diangkut dalam posisi apa pun, termasuk berpasangan.
5.5.10 Pada saat pengangkutan perabot dalam lalu lintas kereta api langsung dengan muatan gerbong, diperbolehkan untuk membubuhkan tulisan utama dan tambahan tidak pada semua barang muatan, tetapi tidak kurang dari empat.
6 Aturan penerimaan
6.1 Produk furnitur disajikan untuk penerimaan secara batch.
Batch dianggap sebagai jumlah produk, set, set dengan nama yang sama, yang didokumentasikan dalam satu dokumen.Ukuran batch ditentukan berdasarkan kesepakatan antara produsen dan konsumen.
6.2 Untuk memeriksa kepatuhan furnitur terhadap persyaratan standar ini, kendalikan parameter yang ditentukan dalam Tabel 5.
Tabel 5
Nama indikator | Jenis tes | Nomor barang | ||||
---|---|---|---|---|---|---|
Dokumen penerimaan | Kualifikasi, berkala | Khas | Untuk keperluan konfirmasi kesesuaian wajib | persyaratan teknis | metode pengendalian | |
Dimensi fungsional* | - | - | - | - | 4.1 | 7.1 |
- | - | - | - | 4.2 | 7.1 | |
ukuran | + | - | - | - | 5.2.1 | 7.1 |
Ukuran celah | + | - | - | - | 5.2.2 | 7.1 |
Bahan-bahan yang digunakan* | - | - | - | - | 5.3.1 | 7.2 |
- | - | - | - | 5.3.2 | 7.2 | |
- | - | - | - | 5.3.3 | 7.2 | |
Kelembaban* | - | - | - | - | 5.2.9 | 7.3 |
Kekuatan rekat bahan yang menghadap* | - | - | + | - | 5.2.10 | 7.4 |
Bagian yang melengkung | + | - | - | - | 5.2.3 | 7.7 |
Transformasi produk | + | - | - | - | 5.2.4 | 7.5 |
Persyaratan aksesori* | + | - | - | - | 5.2.5 | 7.5 |
+ | - | - | - | 5.2.6 | 7.5 | |
+ | - | - | - | 5.2.7 | 7.5 | |
- | - | - | - | 5.2.24 | 7.5 | |
Persyaratan untuk produk kaca | - | - | - | - | 5.2.8 | 7.5 |
+ | - | - | - | 5.3.5 | 7.5 | |
Persyaratan untuk cermin | + | - | - | - | 5.3.4 | 7.5 |
Penampilan | + | - | - | - | 5.2.11 - 5.2.19 | 7.5 |
+ | - | - | - | 5.2.20 | 7.5 | |
+ | - | - | - | 5.2.21 | 7.5 | |
+ | - | - | - | 5.2.22 | 7.5 | |
+ | - | - | - | 5.2.23 | 7.5 | |
+ | - | - | - | 5.2.24 | 7.5 | |
+ | - | - | - | 5.2.26 | 7.5 | |
Kekasaran permukaan bagian* | + | - | - | - | 5.2.25 | 7.6 |
Kelengkapan dan kemampuan merakit tanpa penyesuaian tambahan furnitur disediakan dalam keadaan dibongkar | + | - | - | - | 5.2.27 | 7.2 |
Stabilitas meja | - | - | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Kekuatan meja (meja kerja) terhadap beban statis dan kejut | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Kekuatan sebuah meja (meja kerja) di bawah pengaruh beban statis jangka panjang | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Kekakuan dan ketahanan sebuah meja (desktop) di bawah beban horizontal | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Daya tahan sebuah meja (desktop) di bawah beban vertikal | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Daya tahan penyangga guling meja (desktop) | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Daya tahan sebuah meja kerja (working table) ketika terjatuh ke lantai | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Stabilitas produk furnitur kabinet | - | - | + | + | 5.2.31 | 7.9 |
Kekuatan dan deformabilitas tubuh | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.9 |
Kekuatan dasar furnitur kabinet | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.9 |
Lendutan rak furnitur kabinet yang tergeletak bebas | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.9 |
Kekuatan pemegang rak untuk rak furnitur kabinet yang berdiri bebas | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.9 |
Kekuatan panel furnitur kabinet atas dan bawah | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.9 |
Daya tahan penyangga rol untuk furnitur kabinet | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.9 |
Kekuatan dan ketahanan pintu pengikat dengan sumbu putar vertikal dan horizontal, pintu geser dan pintu tirai | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.11 |
Kekakuan pintu dengan sumbu rotasi vertikal | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.11 |
Kekuatan pembuka untuk pintu geser, pintu tirai dan pintu lipat | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.12 |
Kekuatan kaki pemasangan | - | - | + | - | 5.2.30 | 7.14 |
Gaya tarik keluar laci (setengah laci). | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.15 |
Kekuatan dan ketahanan kotak (setengah kotak) | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.15 |
Lendutan batang stasioner | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.16 |
Kekuatan pemegang batang | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.16 |
Daya tahan batang yang dapat ditarik | - | - | + | + | 5.2.30 | 7.16 |
Kekuatan batang yang dapat ditarik | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.16 |
Gaya perpanjangan batang (awal, akhir) | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.16 |
Kekuatan bodi dan pengikatan liontin furnitur kabinet yang dipasang di dinding (metode 1 menurut Gost 28136) | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.13 |
Kekuatan pengikatan gantungan dinding furnitur kabinet (metode 2 menurut GOST 28136) | - | - | + | - | 5.2.30 | 7.13 |
Keberlanjutan meja kopi | - | - | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Kekuatan meja kopi di bawah beban statis dan benturan | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Kekuatan meja kopi di bawah beban vertikal yang berkepanjangan | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Kekakuan dan daya tahan meja kopi di bawah beban horizontal | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Daya tahan meja kopi di bawah beban vertikal | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Daya tahan penyangga penggulung meja kopi | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Daya tahan meja kopi saat terjatuh | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.10 |
Stabilitas meja makan, toilet, dan meja prasekolah anak | - | - | + | + | 5.2.30 | 7.8 |
Kekuatan meja makan, toilet, dan meja prasekolah anak di bawah beban statis dan benturan | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.8 |
Kekuatan meja makan, toilet, dan meja prasekolah anak-anak di bawah beban vertikal jangka panjang | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.8 |
Kekakuan dan daya tahan meja makan, toilet, dan meja prasekolah anak di bawah beban horizontal | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.8 |
Daya tahan meja makan, toilet, dan meja prasekolah anak di bawah beban vertikal | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.8 |
Ketahanan meja makan, meja toilet dan meja prasekolah anak bila terjatuh | - | + | + | + | 5.2.30 | 7.8 |
Stabilitas dan daya tahan meja yang digunakan di luar ruangan | - | + | + | + | 5.2.32 | 7.17 |
Tingkat bahan kimia yang mudah menguap dilepaskan ke udara selama penggunaan furnitur | - | - | - | + | 5.2.28 | 7.18 |
Kehadiran bau tertentu | - | - | - | + | 5.2.28 | 7.19 |
Kualitas desinfeksi basah furnitur yang digunakan di lembaga anak-anak, prasekolah, sekolah, medis dan profilaksis, sanatorium dan resor | + | - | - | + | 5.2.29 | 7.5 |
* Indikator dipantau selama proses produksi produk. Catatan 1 Tanda “+” berarti indikator ini terkendali, tanda “-” berarti tidak terkendali. 2 Selama pengujian tipe, selain indikator yang ditandai dengan tanda “+”, indikator lain dalam tabel dapat diperiksa, yang dipengaruhi oleh perubahan yang dilakukan pada desain, bahan yang digunakan, atau proses teknologi untuk pembuatan produk. Istilah dan definisi jenis tes - menurut. |
6.3 Selama uji penerimaan, hal-hal berikut ini dikendalikan:
- penampilan, kualitas bangunan, transformasi produk, kualitas barang pecah belah dan cermin pada produk furnitur diperiksa pada setiap produk dari batch yang disajikan. Jika diperoleh hasil yang tidak memuaskan untuk setidaknya satu indikator, produk ditolak dan tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;
- kelengkungan bagian dalam produk jadi ditentukan pada 5% produk dari batch, tetapi tidak kurang dari 2 dan tidak lebih dari 5 produk;
- kelengkungan bagian furnitur prefabrikasi ditentukan untuk 3% produk dari batch, tetapi tidak kurang dari 2 dan tidak lebih dari 10 buah;
- kekasaran permukaan yang tidak memiliki lapisan pelindung dan dekoratif, kelengkapan dan kemungkinan perakitan tanpa penyesuaian tambahan produk furnitur prefabrikasi, dimensi keseluruhan, serta kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh standar perlengkapan diperiksa pada 3% produk dari batch, tetapi tidak kurang dari 2 dan tidak lebih dari 10 pcs. (produk, set, set) dipilih dengan pengambilan sampel acak. Jika setidaknya satu produk tidak memenuhi persyaratan standar ini, sejumlah ganda produk yang diambil dari batch yang sama diuji ulang untuk indikator yang diperoleh hasil yang tidak memuaskan.
Jika, selama pemeriksaan ulang, setidaknya satu produk tidak memenuhi persyaratan standar ini, bets tersebut ditolak.
6.4 Perabotan harus menjalani uji penerimaan, kualifikasi, berkala, jenis, serta untuk keperluan konfirmasi kesesuaian wajib (sertifikasi wajib, pernyataan kesesuaian).
6.4.1 Pengujian untuk tujuan memastikan kesesuaian, serta kualifikasi dan pengujian berkala, tunduk pada produk yang telah lulus uji penerimaan. Pengujian untuk tujuan memastikan kepatuhan dapat digabungkan dengan penerimaan, kualifikasi, dan pengujian berkala yang dilakukan di tempat yang terakreditasi. pusat pengujian (laboratorium).
6.4.2 Untuk pengujian, jumlah sampel yang ditunjukkan pada Tabel 6 dipilih dari batch secara acak.
Tabel 6
Nama Produk | Jumlah produk dalam satu batch, pcs. | |
---|---|---|
Hingga 400 termasuk. | St.400 | |
Perabotan kabinet, meja | 1 | 2 |
Catatan 1 Pada furnitur dan meja kabinet, satu kotak (setengah kotak) dengan ukuran maksimum satu desain diuji dari sampel yang dipilih untuk pengujian. 2 Pada furnitur kabinet dan meja, sampel pintu setiap desain dari produk furnitur terpilih diuji. Jumlah pintu yang diuji dengan sumbu rotasi vertikal dalam satu struktur ditentukan dengan mempertimbangkan gradasi ketinggian - 200 mm. Jika ada pintu dengan beberapa lebar, maka pintu dengan lebar maksimum diuji. Pengujian pintu dengan sumbu putar horizontal, pintu geser dan pintu gorden dilakukan pada satu sampel dimensi panjang dan lebar maksimum. 3 Dari sampel furnitur kabinet terpilih, satu batang dengan panjang maksimum untuk setiap struktur diuji. 4 Pengujian produk furnitur kabinet dinding dengan desain yang sama dilakukan pada satu sampel dengan dimensi terbesar dengan beban fungsional maksimum. 5 Pengujian meja anak dilakukan pada sampel jumlah tinggi maksimum setiap desain. |
6.4.3 Jika diperoleh hasil uji kualifikasi yang tidak memuaskan, penerimaan produk di perusahaan dihentikan sampai penyebab cacat dihilangkan dan diperoleh hasil pengujian yang positif.
6.4.4 Jika diperoleh hasil pengujian berkala yang tidak memuaskan, produk furnitur diserahkan untuk pengujian berulang.
Apabila diperoleh hasil pengujian berkala berulang yang tidak memuaskan, penerimaan produk di perusahaan dihentikan sampai penyebab cacat dihilangkan dan diperoleh hasil pengujian positif.
Tes berkala dilakukan setiap tiga tahun sekali.
6.4.5 Uji penerimaan dilakukan selama pengembangan produk furnitur baru sesuai dengan program yang mencakup indikator yang dikontrol selama uji penerimaan dan pengujian untuk memastikan kepatuhan.
6.5 Berdasarkan hasil penentuan kadar bahan kimia mudah menguap yang dilepaskan ke udara selama pengoperasian furnitur, laporan pengujian dan (atau) dokumen lain yang disediakan oleh otoritas nasional untuk pengawasan sanitasi dan epidemiologi serta kesejahteraan masyarakat dibuat.
7 Metode pengendalian
7.1 Dimensi produk furnitur diperiksa menggunakan alat ukur universal. Untuk produk furnitur yang dipasok dalam keadaan dibongkar, dimensi bagian dan (atau) elemen diperiksa.
Dimensi keseluruhan dan fungsional diukur dengan kesalahan ±1 mm, dimensi lainnya - dengan kesalahan ±0,1 mm.
7.2 Penggunaan bahan dalam produksi furnitur, kelengkapan produk furnitur diperiksa sesuai dengan dokumentasi teknis produk, kemungkinan perakitan tanpa penyesuaian tambahan furnitur yang dipasok dalam keadaan dibongkar diperiksa dengan kontrol perakitan produk.
7.3 Kadar air kayu ditentukan oleh, chipboard - menurut GOST 10634; papan serat - menurut Gost 19592, kayu lapis, panel kayu, veneer - sesuai dengan gost 9621.
7.4 Kekuatan sambungan perekat terhadap pemisahan bahan permukaan yang tidak merata ditentukan oleh. Ketahanan spesifik terhadap robekan normal pada lapisan luar bagian furnitur yang terbuat dari papan laminasi dan bagian yang dilapisi dengan film polimer dengan ketebalan lebih dari 0,4 mm ditentukan sesuai dengan GOST 23234.
7.5 Penampilan, adanya lapisan permukaan pelindung dan pelindung-dekoratif, persyaratan untuk transformasi produk, perlengkapan dan cermin dikontrol secara visual (dengan inspeksi produk), tanpa menggunakan instrumen. Dimensi produk kaca diperiksa menggunakan alat ukur universal.
7.6 Kekasaran permukaan bagian yang terbuat dari kayu dan bahan kayu ditentukan menurut GOST 15612 dengan tambahan sebagai berikut: untuk menentukan kekasaran permukaan, lima pengukuran dilakukan pada bagian dengan luas hingga 0,5 m², dan sepuluh pengukuran pada bagian dengan luas lebih dari 0,5 m².
Sesuai dengan GOST 15612, diperbolehkan untuk menentukan kekasaran dengan membandingkan dengan sampel - standar bagian tersebut.
7.7 Kelengkungan bagian-bagian dalam produk ditentukan menurut GOST 2405. Kelengkungan bagian-bagian yang panjangnya lima kali atau lebih besar dari lebarnya ditentukan sepanjang satu sumbu memanjang.
7.8 Kekuatan, kekakuan dan daya tahan meja makan, meja anak-anak, dan meja rias ditentukan sesuai dengan Gost 30099.
Stabilitas meja makan, meja anak-anak, dan meja rias ditentukan menurut GOST 28793.
7.9 Stabilitas, kekuatan dan deformabilitas bodi, kekuatan elemen fungsional utama, dan daya tahan penyangga gelinding produk furnitur kabinet ditentukan menurut GOST 19882.
7.10 Kekuatan, kekakuan dan daya tahan meja dan meja kopi ditentukan sesuai dengan Gost 30212. Stabilitas meja ditentukan sesuai dengan gost 28793.
7.11 Kekakuan, kekuatan dan daya tahan pintu pengikat dengan sumbu rotasi vertikal dan horizontal ditentukan menurut Gost 19195.
7.12 Gaya geser, kekuatan dan daya tahan pengikatan pintu geser, lipat dan tirai ditentukan sesuai dengan Gost 30209.
7.13 Kekuatan badan dan pengikatan gantungan yang dipasang di dinding ditentukan menurut Gost 28136.
7.14 Kekuatan kaki pemasangan ditentukan menurut Gost 19194.
7.15 Gaya tarik keluar, kekuatan dan daya tahan laci (setengah laci) furnitur kabinet dan meja ditentukan menurut GOST 28105. Laci dengan luas kurang dari 6 dm² tidak diuji.
7.16 Lendutan batang stasioner, kekuatan penahan batang, gaya ekstensi, daya tahan dan kekuatan batang yang dapat ditarik ditentukan menurut GOST 28102.
7.17 Stabilitas dan kekuatan meja yang digunakan di luar ruangan di tempat perkemahan, rumah tangga, dan area umum ditentukan menurut GOST EN 581-3.
7.18 Tingkat bahan kimia mudah menguap yang dilepaskan ke udara dalam ruangan selama pengoperasian furnitur ditentukan sesuai dengan GOST 30255 atau dokumen nasional terkini (metode untuk menentukan konsentrasi bahan kimia tertentu) dari otoritas pengawasan sanitasi dan epidemiologi nasional*.
________________
* Di Federasi Rusia, Gost R ISO 16000-6-2007 dan Gost R 53485-2009 berlaku.
7.19 Tingkat dan metode pengukuran aktivitas spesifik radionuklida cesium-137 dalam kayu dan bahan mengandung kayu yang digunakan untuk pembuatan furnitur ditentukan berdasarkan standar nasional* yang berlaku.
________________
*GOST R 50801-95 berlaku di Federasi Rusia.
7.20 Tingkat bau spesifik yang timbul selama penggunaan furnitur di dalam ruangan ditentukan sesuai dengan dokumen peraturan nasional saat ini (metode dan instruksi) untuk menentukan bau spesifik menggunakan metode organoleptik.
8 Transportasi dan penyimpanan
8.1 Perabotan diangkut dengan semua jenis angkutan dengan kendaraan tertutup, maupun dalam peti kemas.
Dalam satu hunian Perabotan boleh diangkut dengan kendaraan terbuka, asalkan terlindung dari kerusakan, polusi, dan curah hujan.
8.2 Pengangkutan dilakukan sesuai dengan peraturan pengangkutan barang yang berlaku untuk setiap jenis angkutan.
8.3 Produk furnitur harus disimpan di dalam ruangan pengirim (penerima) pada suhu tidak lebih rendah dari +2°C dan kelembaban relatif 45% hingga 70%.
9 Garansi pabrik
9.1 Pabrikan menjamin bahwa furnitur memenuhi persyaratan standar ini sesuai dengan kondisi transportasi, penyimpanan, perakitan (furnitur dipasok dalam keadaan dibongkar), dan pengoperasian.
9.2 Masa garansi furnitur: anak-anak dan tempat umum - 18 bulan, furnitur rumah tangga - 24 bulan.
9.3 Masa garansi untuk penjualan eceran melalui jaringan distribusi dihitung sejak tanggal penjualan furnitur, untuk distribusi di luar pasar - sejak diterima oleh konsumen.
Lampiran A (wajib).
Jenis furnitur yang tercakup dalam standar ini
Furnitur dibagi menjadi beberapa jenis:
- menurut tujuan operasional:
- Perabotan rumah tangga.
- Perabotan khusus.
- Furnitur untuk ruang publik:
- tempat administrasi: untuk perkantoran (kantor);
- farmasi;
- perpustakaan;
- hotel;
- lembaga prasekolah;
- laboratorium;
- medis (kecuali furnitur khusus);
- hostel, resor kesehatan;
- perusahaan jasa konsumen;
- perusahaan katering;
- perusahaan komunikasi, ruang baca.
- Furnitur untuk fasilitas olahraga.
- Furnitur untuk perusahaan teater dan hiburan.
- Furnitur untuk ruang tunggu kendaraan.
- berdasarkan tujuan fungsional:
- Perabotan untuk bekerja dan makan (meja).
- Perabotan untuk penyimpanan (kabinet).
- menurut desain dan karakteristik teknologi:
- Semua jenis furnitur ditentukan dalam GOST 20400.
Lampiran B (wajib).
Kekuatan ikatan perekat saat melapisi bagian muka dan tepi bagian furnitur
Tabel B.1
Ketebalan bahan yang menghadap, mm | Kekuatan sambungan perekat, kN/m (kgf/cm), tidak kurang | ||
---|---|---|---|
Irisan veneer | Veneer yang sudah dikupas | Laminasi, plastik tepi, bahan tepi polimer | |
0,4 | 1,0 1,4 | - | 2,0 |
0,55 | - | 1,6 2,2 | - |
0,6 | 1,4 2,0 | - | - |
0,7 | - | - | 1,7* 3,0 |
0,75 | - | 2,0 2,8 | - |
0,8 | 1,7 2,5 | - | 2,3* - |
0,9 | - | - | 2,5* 3,5 |
0,95 | - | 2,4 3,5 | - |
1,0 | 2,0 3,1 | - | 2,73,8 |
1,15 | - | 2,8 3,9 | - |
1,3 | - | - | 3,5 4,7 |
1,5 | - | 3,4 4,8 | - |
1,6 | - | - | 3,9 5,8 |
*Indikator kekuatan sambungan perekat bila dihadapkan dengan plastik impor. Catatan 1 Pembilang menunjukkan kekuatan sambungan perekat saat menghadap lapisan, dan penyebut menunjukkan kekuatan tepinya. 2 Untuk bagian furnitur yang terbuat dari papan laminasi dan bagian yang dilapisi dengan film polimer dengan ketebalan lebih dari 0,4 mm, ketahanan spesifik terhadap robekan normal lapisan luar harus minimal 0,8 MPa (untuk papan kelas A dan U) dan pada minimal 0,6 MPa (untuk pelat grade B). 3 Untuk material pelapis dengan ketebalan kurang dari 0,4 mm, indikator kekuatan tidak ditentukan karena rendahnya kekakuan material. Kualitas kelongsong harus ditentukan dengan metode “potongan pisau” sesuai dengan dokumentasi peraturan untuk bahan ini. |
Lampiran B (untuk referensi).
Standar untuk membatasi cacat kayu pada permukaan bagian yang dilapisi veneer
Tabel B.1
Cacat kayu | |||||
---|---|---|---|---|---|
di bawah lapisan transparan | di bawah lapisan buram | untuk pelapis dan pelapis; tidak terlihat selama pengoperasian | |||
fasad, berfungsi | wajah lainnya | bagian dalam terlihat | |||
1 simpul: | Diizinkan | ||||
10 | 20 | 30 | 30 | ||
Ukuran yang diperbolehkan, mm, tidak lebih dari: | |||||
20 | 30 | 40 | 40 | ||
Untuk bagian dengan panjang hingga 1 m termasuk dalam jumlah, pcs.: | |||||
4* | 6 | Tidak ada batas | |||
Untuk bagian yang panjangnya lebih dari 1 m, pcs.: | |||||
8* | 12 | Tidak ada batas | |||
b) sehat retak, menyatu sebagian, tidak menyatu, prolaps | Tidak diperbolehkan | Ukuran tidak melebihi 15 mm tidak diperhitungkan | Diizinkan | ||
Ukuran yang diperbolehkan tidak lebih dari 40 mm | |||||
dalam jumlah tidak lebih dari 2 pcs. per detail | |||||
Lubang simpul dan simpul retak yang sehat harus ditutup dengan sisipan atau dempul. | |||||
2 Retak | Tidak diperbolehkan | Panjang yang diperbolehkan tidak lebih dari 1/4 panjang bagian, lebar, mm, tidak lebih: | |||
2 | 5 | 6 | |||
dalam jumlah, pcs., tidak lebih: | |||||
2 | 3 | 3 | |||
3 Cacat struktur kayu: | Diizinkan | ||||
a) kemiringan ijuk, keriting, keriting, mata | |||||
b) perkecambahan | Tidak diperbolehkan | Diizinkan asalkan disegel dengan sisipan atau dempul | |||
c) inti palsu | Diizinkan | ||||
d) kantong | Tidak diperbolehkan | Diizinkan asalkan disegel dengan sisipan atau dempul | |||
e) kayu gubal bagian dalam, bercak | Diizinkan | ||||
e) tumit, kayu traksi | Tidak diperbolehkan | Diizinkan | |||
4 Noda kimia | Diizinkan tergantung pada pengecatan permukaan | Diizinkan | |||
5 Infeksi jamur: | Diizinkan tergantung pada pengecatan permukaan | Diizinkan | |||
6 Kerusakan biologis: | |||||
lubang cacing | Tidak diperbolehkan | Diizinkan dengan diameter tidak lebih dari 6 mm dalam jumlah tidak lebih dari 2 buah. pada bagian tersebut, harus disegel dengan sisipan atau dempul | Diizinkan | ||
7 Kerusakan mekanis: | |||||
a) risiko | Tidak diperbolehkan | Diizinkan asalkan disegel dengan dempul | Diizinkan | ||
b) goresan, robekan, penyok | Tidak diperbolehkan | Diizinkan | |||
* Untuk bagian atas meja - tidak lebih dari 12. Catatan - Cacat kayu yang tidak tercantum pada Tabel B.1 tidak diperbolehkan. |
Tabel B.2
Standar untuk membatasi cacat kayu pada permukaan bagian kayu solid
Cacat kayu | Standar batasan untuk cacat permukaan | ||
---|---|---|---|
di bawah lapisan transparan | untuk lapisan buram, untuk pelapisan; tidak terlihat selama pengoperasian | ||
wajah | bagian dalam terlihat | ||
1 simpul: | Tidak diperhitungkan berdasarkan ukuran, mm, tidak lebih: | ||
a) menyatukan terang dan gelap yang sehat | 10 | 10 | 15 |
Ukuran yang diperbolehkan, mm, tidak lebih | |||
15 | 1/3 dari lebar atau tebal bagian | 1/2 lebar atau tebal bagian, tetapi tidak lebih dari 50 | |
3 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m | |||
5 buah. untuk sepotong dengan panjang St. 1m | |||
Simpul gelap diperbolehkan asalkan permukaannya dicat | |||
b) sehat retak, menyatu sebagian, rontok | Tidak diperbolehkan | Tidak diperhitungkan berdasarkan ukuran, mm, tidak lebih: | |
5 | 10 | ||
Ukuran yang diperbolehkan, mm, tidak lebih dari 1/3 lebar atau tebal bagian | |||
1 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m | 2 buah. untuk bagian yang panjangnya mencapai 1 m | ||
2 buah. untuk sepotong dengan panjang St. 1m | 3 buah. untuk sepotong dengan panjang St. 1m | ||
2 Retak | Tidak diperbolehkan | Diizinkan dengan panjang tidak lebih dari 1/4 panjang bagian, kedalaman tidak lebih dari 3 mm dan lebar hingga 1,15 mm, 1 pc. per detail | Diizinkan dengan panjang tidak lebih dari 1/4 panjang bagian, kedalaman tidak lebih dari 3 mm dan lebar hingga 1,15 mm; 1 buah. untuk bagian yang panjangnya sampai dengan 1 m sebanyak 2 buah, disusun seri, untuk bagian yang panjangnya St. 1m |
harus disegel dengan sisipan atau dempul | |||
3 Cacat struktur kayu: | |||
a) kemiringan serat | Penyimpangan serat dari sumbu memanjang bagian diperbolehkan tidak lebih dari 7% | ||
b) keriting, keriting | Diizinkan dengan lebar tidak lebih dari 1/4 dari ketebalan atau lebar bagian | ||
c) mata | Diizinkan | ||
d) kantong | Tidak diperbolehkan | Dibolehkan dengan panjang tidak lebih dari 30 mm, lebar tidak lebih dari 2 mm sebanyak 1 buah. untuk bagian yang panjangnya sampai 0,5 m, 4 pcs. untuk sepotong dengan panjang St. 0,5 m harus disegel dengan sumbat | |
e) inti palsu | Diizinkan | ||
f) kayu gubal bagian dalam, bercak | Diizinkan tergantung pada pengecatan permukaan | Diizinkan | |
4 Infeksi jamur: | |||
bintik dan garis inti jamur, noda jamur gubal, kecoklatan | Diizinkan tergantung pada pengecatan permukaan | Diizinkan | |
5 Kerusakan Biologis: Lubang Cacing | Tidak diperbolehkan | Diameter permukaan tidak lebih dari 3 mm diperbolehkan dalam jumlah 1 buah. per detail | Permukaan diperbolehkan dalam jumlah simpul yang tidak menyatu yang diperhitungkan |
harus disegel dengan sumbat atau dempul | |||
6 Kerusakan mekanis: risiko, goresan | Tidak diperbolehkan | Diizinkan | |
7 Noda kimia | Diizinkan tergantung pada pengecatan permukaan | Diizinkan | |
Catatan 1 Besar kecilnya simpul ditentukan oleh jarak antara garis singgung dengan kontur simpul, yang ditarik sejajar dengan sumbu memanjang bagian tersebut, 2 Saat membuat furnitur dari kayu ek sesuai pesanan dan sampel, diperbolehkan, dengan persetujuan pelanggan, adanya cacat "lubang cacing" tanpa batasan ukuran dan kuantitas dan tanpa penyegelan dengan sisipan dan dempul pada permukaan bagian mana pun, sebagai serta digunakan untuk permukaan depan dan dalam benda kerja yang memiliki simpul terang dan gelap yang menyatu dengan baik, tidak lebih besar dari 1/2 lebar dan tebal bagian tanpa membatasi jumlahnya. |
Lampiran D (untuk referensi).
Jenis permukaan produk furnitur
Gambar D.1
Tabel D.1
Tipe permukaan | Ciri |
---|---|
1 Permukaan yang terlihat | Permukaan luar dan dalam terlihat selama pengoperasian |
1.1 Permukaan depan | Permukaan luar produk furnitur, terlihat selama penggunaan normal, termasuk pada posisi produk yang diubah |
1.1.1 Permukaan fasad | Permukaan vertikal luar depan furnitur kabinet, misalnya: permukaan luar pintu, dinding depan laci luar, palang dekoratif |
1.1.2 Permukaan kerja | Permukaan produk furnitur yang dimaksudkan untuk melakukan pekerjaan apa pun, misalnya: permukaan atas taplak meja, termasuk permukaan luar papan sisipan dan papan tarik meja makan, lemari meja, lemari wastafel, lemari toilet, bufet, permukaan bagian dalam tutup lipat atau geser sekretaris, palang |
1.1.3 Permukaan depan lainnya | Permukaan depan yang bukan merupakan permukaan fasad dan (atau) permukaan kerja, misalnya: permukaan luar dinding samping, permukaan horizontal luar yang terletak pada ketinggian sampai dengan 1700 mm, permukaan relung terbuka (dinding samping dan belakang, partisi, rak, horizontal panel); permukaan bagian dalam kompartemen di belakang Pintu kaca di lemari, bufet, lemari; permukaan bar dan kompartemen sekretori (kecuali untuk pekerja); permukaan pintu menghadap ke dalam; permukaan laci dan kotak alas; tepi luar yang terlihat pada dinding samping, rak, panel horizontal, pintu, dinding depan laci luar, permukaan luar yang terlihat dari panel cermin meja rias, kabinet |
1.2 Permukaan internal yang terlihat | Permukaan bagian dalam produk furnitur yang terlihat selama pengoperasian (kecuali permukaan bagian dalam yang diklasifikasikan sebagai “eksternal lainnya”), misalnya: permukaan kompartemen di belakang pintu, termasuk tepi dinding samping, partisi, panel horizontal, rak, laci, dan setengahnya. laci; permukaan bagian dalam dinding samping dan permukaan bagian dalam laci dan setengah laci; tepi pintu saling berhadapan |
2 Permukaan tak terlihat | Permukaan luar dan dalam produk furnitur yang tidak terlihat selama pengoperasian |
2.1 Permukaan luar yang tidak terlihat | Permukaan luar produk furnitur yang tidak terlihat selama pengoperasian, misalnya: permukaan luar dinding belakang produk yang diletakkan menempel ke dinding, permukaan menghadap langit-langit, terletak pada ketinggian lebih dari 1700 mm; permukaan menghadap lantai terletak pada ketinggian tidak lebih dari 650 mm; permukaan kontak dari bagian yang diblokir tinggi dan lebarnya dalam produk, set, set dengan tata letak tertentu; permukaan belakang bagian atas meja |
2.2 Permukaan internal yang tidak terlihat | Permukaan bagian dalam produk furnitur yang tidak terlihat selama pengoperasian, misalnya: permukaan bagian dalam kompartemen kabinet, meja dan lemari di belakang laci; permukaan luar dinding belakang dan bagian bawah laci, sisi dalam raja |
3 Permukaan yang bersentuhan dengan orang dan benda selama pengoperasian furnitur | Permukaan produk furnitur yang terlihat dan tidak terlihat, yang dapat bersentuhan dengan seseorang dan (atau) benda selama pengoperasian produk, misalnya: permukaan kompartemen (wadah) untuk menyimpan benda; tepi bawah laci atau permukaan bawah rangka (papan) meja makan, meja tulis, meja rias, terletak di atas lutut seseorang pada saat menggunakan produk furnitur |
Bibliografi
TP TS 025/2012 "Tentang Keamanan Produk Furnitur"
ISO 7170-2005* Furnitur. Wadah penyimpanan. Metode pengujian kekuatan dan daya tahan
ISO 7171-88* Furnitur, Wadah penyimpanan. Metode untuk menentukan stabilitas
ISO 7172-88* Furnitur. Tabel. Metode untuk menentukan stabilitas
________________
* Standar internasional asli terdapat di Perusahaan Kesatuan Negara Federal "Standardinform" dari Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi.